Berita Viral
Bocah Digugat Kakeknya Atas Warisan Sang Ayah Kini Dapat Bantuan Pengacara: Mudah-mudahan Menang
Ia digugat kakek kandungnya sendiri ke pengadilan atas kepemilikan rumah yang dahulu milik almarhum ayah.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Zaki Fasa Idan (12), seorang siswa kelas 5 SD di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan luas publik.
Pasalnya, ia digugat kakek kandungnya sendiri ke pengadilan atas kepemilikan rumah yang dahulu milik almarhum ayah Zaki.
Bukan hanya Zaki, sang kakak Heryatno (20) serta ibunya Rastiah (37), juga menjadi pihak tergugat dalam perkara.
Baca juga: Satu Keluarga Jadi Manusia Silver, Anak sampai Putus Sekolah Disuruh Ortu, 2 Jam Raup Rp150 Ribu
Merasa putus asa atas kondisi yang dihadapi, Zaki kemudian membentangkan spanduk yang berisi permintaan tolong agar nasibnya diperhatikan.
Spanduk ini ditujukan ke sejumlah tokoh penting.
Mulai dari Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wakil DPRD Jawa Barat Ono Surono, hingga Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Melihat hal itu, Dedi Mulyadi langsung merespons dengan mengundang Zaki, ibu, dan kakaknya ke kediamannya untuk memberikan perhatian langsung.
Dedi Mulyadi bukan hanya memberikan semangat dan dukungan moral kepada keluarga Zaki.
Eks Bupati Purwakarta ini juga memfasilitasi bantuan hukum secara cuma-cuma melalui seorang pengacara.
"Ini saya sudah bertemu dengan Zaki, dengan kakaknya, ibunya, dan pamannya," ujar Dedi Mulyadi dalam video yang diterima Tribun Cirebon pada Senin (7/7/2025).
Dedi mengatakan, keluarga Zaki sudah tinggal di rumah tersebut selama bertahun-tahun semenjak sang ayah meninggal dunia.
Akan tetapi, dokumen kepemilikan rumah tersebut rupanya masih terdaftar atas nama nenek dari pihak ayah.
Kondisi ini yang menjadi celah terjadinya gugatan dari kakek dan nenek kandung mereka.
Rumah tersebut kini menjadi sengketa dan Zaki bersama keluarganya diminta angkat kaki dari hunian yang telah lama ditempati.
"Dan saya sebagai Gubernur Jabar mengucapkan terima kasih nih karena warga Jabar dibantu oleh pengacara yang tidak dibayar," ujar Dedi.
| Puskesmas Buka Suara soal Pasien Sesak Napas Diberi Obat Mata, Terima Komplain Dengan Senang Hati |
|
|---|
| Warga Harus Bayar Rp50 Ribu untuk Lewati Jembatan Air, Sandal Tertinggal Kena Rp100 Ribu |
|
|---|
| Rizal Guru Honorer Kaget Dicatut Jadi Pemilik Ferrari Harga Rp 4,2 Miliar |
|
|---|
| Sosok Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto, Diburu Kejagung |
|
|---|
| Wali Kota Tindak Cepat Curhat Warga Digetok Tarif Parkir Rp 10 Ribu, Karcis Sengaja Dicoret Spidol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/bocah-kelas-5-SD-digugat-kakek-perkara-rumah-warisan-ayah.jpg)