Berita Viral
Bocah Digugat Kakeknya Atas Warisan Sang Ayah Kini Dapat Bantuan Pengacara: Mudah-mudahan Menang
Ia digugat kakek kandungnya sendiri ke pengadilan atas kepemilikan rumah yang dahulu milik almarhum ayah.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Padahal, sambung Heryatno, sejauh ini hubungan keluarga mereka dengan sang kakek baik-baik saja.
"Saya sendiri sangat menyayangkan kenapa kakek dan nenek kok tega banget sama saya dan adik saya," tuturnya.
Gugatan ini diketahui sudah naik di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.
Heryatno pun berharap perkara ini bisa diselesaikan secara baik-baik.
"Saya ingin sekali masalah ini selesai secara damai."
"Supaya kami semua tenang, enggak terus berkepanjangan seperti ini," ungkapnya.
Sementara itu, Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba, membenarkan adanya gugatan sengketa tanah yang melibatkan anak di bawah umur.
Gugatan ini teregistrasi dalam nomor perkara 34/Pdt.G/2025/PN Idm.
Baca juga: Respons KAI usai Mata Penumpang KA Sancaka Kena Serpihan Kaca, Jendela Dilempar Batu dari Luar
Sementara itu, beberapa waktu lalu, sempat viral perbincangan soal seorang remaja bernama Raka yang merawat ayah hingga wafat.
Pengorbanan anak tersebut tak sebanding dengan apa yang diperolehnya.
Apalagi setelah terungkap kehadiran empat orang kakak kandungnya.
Tentu kehadiran para kakak kandung ini tak jauh dari kata warisan.
Empat kakak Raka tersebut mempermasalahkan warisan yang ditinggalkan almarhum ayahnya, padahal, menurut Raka, keempatnya sama sekali tak pernah menjenguk sang ayah saat sakit.
Bahkan, ketika ayahnya dirawat di rumah sakit, kemudian dirawat di rumah hingga meninggal dunia, keempat kakaknya tak pernah menjenguk.
Hal itu terungkap saat Raka berbincang dengan Dedi Mulyadi.
| Niat Bantu Honorer Iuran Rp 20 Ribu, Bikin Guru dan Kepsek Dipenjara usai Didatangi LSM |
|
|---|
| 62 Tahun Mbah Tarlan Jadi Penjahit di Pasar yang Kini akan Dijadikan Hotel, Pelanggan Turun Drastis |
|
|---|
| Kondisi Rumah Cendana Soeharto, Dulu Penuh Kenangan dan Cerita, Kini Lapuk Tak ada yang Mengunjungi |
|
|---|
| Bawa Uang Perusahaan Rp 450 Juta, Anhar Pertahankan Tas saat Dibegal, 2 Satpam Penyelamatnya |
|
|---|
| Ulah Kades Dipo Sewakan Tanah Desa, Jatah Rakyat Ditilap Rp 240 Juta hingga 2 Kali Periode Jabatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/bocah-kelas-5-SD-digugat-kakek-perkara-rumah-warisan-ayah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.