DPRD Bojonegoro akan Lantik Dua Anggota Baru Melalui Mekanisme PAW, Ini Sosoknya
DPRD Kabupaten Bojonegoro akan menggelar rapat paripurna pelantikan dua anggota baru melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Misbahul Munir
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro akan menggelar rapat paripurna pelantikan dua anggota baru melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Keduanya merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ditunjuk menggantikan dua anggota dewan yang telah meninggal dunia.
Pelantikan ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu (9/7/2025) besok, sekira pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro.
Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar, membenarkan rencana pelantikan tersebut.
Dua nama yang akan diambil sumpahnya adalah Nafik Sahal, yang menggantikan almarhumah Eny Soedarwati dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, dan Agus Dita Pratama yang menggantikan almarhumah Dyah Ayu Ratna Dewi dari Dapil IV.
“Betul, besok pelantikan PAW Anggota DPRD dari Fraksi PKB atas nama Pak Nafik Sahal dan Pak Agus Dita Pratama akan digelar dalam rapat paripurna,” ungkap Umar, Selasa (8/7/2025).
Sebelumnya, Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Bojonegoro telah mengajukan usulan PAW kepada DPRD dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro, menyusul meninggalnya dua kader partai tersebut.
Baca juga: Bupati Bojonegoro Cegah Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Terbitkan Surat Edaran, Bisa Lapor
Diketahui dua anggota DPRD Bojonegoro dari Fraksi PKB yang meninggal adalah Eny Soedarwati dan Dyah Ayu Ratna Dewi.
Almarhumah Eny Soedarwati diketahui meninggal dunia dalam insiden kecelakaan maut pada 20 Maret 2025 saat menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci.
Sementara itu, Dyah Ayu Ratna Dewi tutup usia pada 20 April 2025 akibat sakit yang dideritanya.
Terpisah, Sekretaris DPRD Bojonegoro, Edi Susanto, memastikan, seluruh proses administrasi telah rampung, termasuk verifikasi berkas oleh KPU.
“Iya, pelantikan PAW akan dilaksanakan besok pada pukul 10 pagi di ruang paripurna,” bebernya.
Sementara itu, Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira, menjelaskan, penetapan Nafik Sahal dan Agus Dita Pratama didasarkan pada hasil Pemilu 2024, di mana keduanya menempati posisi suara terbanyak ketiga di masing-masing dapil.
Dalam Pemilu 2024 lalu, Gus Nafik diketahui memperoleh 6.837 suara di Dapil II, sementara Agus Dita meraih 5.965 suara di Dapil IV.
Berdasarkan perolehan suara dan hasil verifikasi, keduanya layak menggantikan posisi yang kosong.
Dengan dilantiknya dua anggota baru ini, diharapkan formasi keanggotaan DPRD Bojonegoro kembali lengkap sehingga fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran dapat terus berjalan optimal tanpa hambatan.
DPRD Bojonegoro
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Abdullah Umar
Nafik Sahal
Eny Soedarwati
Agus Dita Pratama
TribunJatim.com
berita Bojonegoro terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Siapa Riza Chalid? Sosoknya Disebut Mafia oleh Menteri Sambil Ramai-ramai Membela Prabowo |
![]() |
---|
Artis Dijauhi Teman karena Jadi Anggota DPR, Ikhlas Dikritik Kawan Sendiri: Teruslah Suarakan |
![]() |
---|
Arti DPR RI Nonaktif Masih Terima Gaji dan Tunjangan? Ini Penjelasannya di Peraturan DPR dan UUD |
![]() |
---|
Daftar Kejanggalan Penjarahan di Rumah Sri Mulyani, Aba-aba Pakai Petasan hingga Ada 2 Gelombang |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya, Pejabat Perusahaan Ditahan di Lapas Banyuwangi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.