Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Guru Cicih Jual Sawah dan Tanah Demi Kembalikan Tabungan Siswa Rp 343 Juta, eks Kepsek Diminta Iuran

Kasus guru tilap tabungan siswa SD Rp 343 juta belum juga selesai. Kasus ini mencuat ke publik setelah guru bernama Cicih itu telah pensiun.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Freepik simonsupriyadi
GURU TILAP TABUNGAN - Foto ilustrasi terkait kasus tabungan siswa SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat yang mandek dan belum dikembalikan kepada orang tua murid di Kabupaten Pangandaran terus menjadi sorotan. 

Untuk meringankan beban, kepala sekolah yang baru di SD Negeri 1 Mekarsari berinisiatif mencari uang dari pos lain sebesar Rp 23 juta. 

Uang itu sudah dibagikan secara proporsional kepada orang tua murid. Darso mengapresiasi dengan inisiatif kepala sekolah. 

"Memang, belum semua orang tua mendapat pelunasan. Tapi, upaya terus kami lakukan. Bahkan, kemarin saya undang lima kepala sekolah yang pernah menjabat sejak 2017 hingga sekarang untuk duduk bersama mencari solusinya," ujarnya.

Darso menambahkan, pihak sekolah diketahui memiliki simpanan dana di koperasi sebesar Rp 60 juta yang hingga kini belum dicairkan untuk penyelesaian.

"Kemarin saya sudah bertemu pengurus koperasi, dan kebetulan salah satunya pernah menjabat sebagai kepala sekolah di SDN 1 Mekarsari. Saya minta agar dana Rp 60 juta itu bisa segera diselesaikan," ujar Darso.

Darso berharap ada progres yang signifikan dalam waktu dekat, sesuai dengan tenggat waktu penyelesaian yang telah disepakati bersama orang tua murid, yakni dua bulan ke depan.

"Kita juga berharap aset milik Bu Cicih yang ditaksir senilai Rp 135 juta bisa terjual. Nanti, ditambah dana dari koperasi, kita harapkan uang bisa segera dikembalikan kepada orang tua murid," katanya.

Baca juga: Penjelasan Kepsek Soal Uang Tabungan Siswa SDN 1 Mekarsari Rp 343 Juta Mandek, Dipakai Guru Pensiun

Selain itu, untuk menutupi kekurangan utang tabungan murid pihak Disdikpora meminta pertanggungjawaban secara moral dari empat kepala sekolah yang pernah menjabat di SDN 1 Mekarsari.

"Empat kepala sekolah akan urunan yang masing-masing Rp 5 juta, sehingga terkumpul Rp 20 juta. Sisanya Rp 1 juta akan ditambahkan oleh seseorang yang bersedia membantu," ucap Darso.

Pihak Disdikpora berharap, dana itu dapat terkumpul sebelum 1 Agustus 2025 agar seluruh permasalahan bisa tuntas.

"Prinsipnya, kami dari Disdikpora ingin menyelesaikan persoalan ini secara tuntas. Saya juga sudah menyampaikan langsung kepada para kepala sekolah dan orang tua murid bahwa kami akan terus mendampingi sampai permasalahan ini selesai," ujarnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved