Berita Viral
Pemulung Atimah yang Anaknya Gagal SPMB Kritik Persyaratan: Dia Peringkat 1 Terus, Walkot Buka Suara
Atimah pemulung yang anaknya gagal SPMB ke sekolah negeri itu belakangan mengurai pengakuan terbaru, ia membeberkan fakta terkait persyaratan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Keimita Ayuni Putri Aiman (12) yang tidak mendapat SMP Negeri meskipun berprestasi itu belakangan menjadi sorotan.
Kisahnya sampai membuat para pejabat daerah terusik dan turun tangan.
Keimita merupakan seorang siswa yang memiliki orang tua bekerja sebagai pemulung.
Meskipun orang tuanya adalah pemulung, Keimita sebenarnya cukup berprestasi.
Sayangnya, lulusan SDN Sumur Batu 1 Kota Bekasi itu tidak diterima di SMP Negeri tempatnya mendaftar.
Anak pemulung di Kampung Serang RT 2 RW 6 Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, itu akhirnya mencuri perhatian Wali Kota, Bupati bahkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Atimah (40) selaku ibu Keimita mempertanyakan penerapan jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang berlaku di Jawa Barat.
Atimah merasa ada perbedaan penerapan sistem yang dilakukan oleh pihak sekolah Keimita, yakni SDN Sumur Batu 1 Kota Bekasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi.
Perbedaan itu terkait syarat siswa dan siswi yang ingin mendaftar jalur prestasi.
"Kabupaten Bekasi persilakan orang dari luar wilayah mendaftar sekolah jika melalui jalur prestasi. Dari pelosok, Irian juga silakan, kecuali di Kota Bekasi berbeda. Kalau kata orang di Kabupaten Bekasi itu bahasanya welcome," kata Atimah saat ditemui di kediaman, Senin (7/7/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Wartakotalive, Selasa (8/7/2025).
Baca juga: Target Penerimaan ZIS di Lumajang Rp6 Miliar, Ribuan Anak Yatim Sudah Terima Santunan
Atimah berujar bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, seharusnya jalur prestasi menjadi prioritas siswa dan siswi dengan kemampuan khusus masing-masing.
Sehingga tidak mempermasalahkan asal wilayah siswa dan siswi yang mendaftar, kecuali jalur penerimaan yang lainnya.
Informasi yang Atimah dapat sudah terbukti dan itu terjadi terhadap anak dari rekannya.
"Setahu saya, jalur prestasi itu dikhususkan atau diprioritaskan. Ada juga teman anak wilayah KTP Jakarta terus sekolahnya di Bekasi itu ada yang diterima dengan pakai jalur prestasi. Kalau mereka bisa, saya pertanyakan kenapa anak saya tidak bisa," tutur Atimah.

Selain itu, Atimah yakin anaknya pasti lolos atau diterima ke SMPN 27 Kota Bekasi.
Pasalnya nilai rata-rata rapor Keimita tinggi, yakni 90.
Bahkan sejak kelas satu SD hingga lulus, Keimita selalu mendapat ranking satu.
"Nilai rata-ratanya itu 90. Keimita juga peringkat satu terus sampai kelas 6 atau lulus SD," kata Atimah.
Saat ini, Atimah sedang menunggu jawaban secara pasti upaya atau tahapan apa yang perlu dilakukan terhadap Keimita dari Disdik Kota Bekasi.
"Sekarang sedang nunggu keputusan dari Pemkot Bekasi bagaimana. Sebab, data masuk duluan ke Kota Bekasi, tapi Disdik Kabupaten sudah mengarahkan ke SMPN 2 Setu," ujar Atimah.

Sementara itu Wali Kota Bekasi Tri Adhianto buka suara terkait masalah yang dihadapi Keimita.
Tri Adhianto mengatakan, Kota Bekasi sudah melaksanakan online secara penuh untuk menerima siswa dan siswi ajaran baru.
Lalu sudah dibagi berdasarkan jalur, yakni prestasi, zonasi, mutasi, dan afirmasi.
Tri Adhianto membenarkan bahwa Keimita tidak diterima lewat jalur prestasi, karena dia berstatus anak bukan warga Kota Bekasi.
"Pada saat dia masuk lewat jalur prestasi tentu dia otomatis akan ditolak oleh sistem, karena yang bersangkutan bukan tinggal di Kota Bekasi, tetapi Kabupaten Bekasi," kata Tri Adhianto.
Baca juga: Minta Rp 15 Juta ke Calon Siswa untuk Kursi SPMB, Guru Honorer Dinonaktifkan, Pemkot: Dia Sendiri
Tri Adhianto berujar, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) juga sempat meminta dirinya mengupayakan anak tersebut dapat diterima di SMP Negeri wilayah Kota Bekasi.
Namun Tri Adhianto menegaskan upaya itu tidak bisa dilakukan, karena sistem yang berlaku.
"Saya sampaikan kondisi Kota Bekasi sudah online, sehinga pasti akan tertolak oleh sistem. Lalu kemampuan pun hanya mampu 35 persen menerima anak Kota Bekasi yang bisa sekolah di SMP," ujarnya.
Tri Adhianto menegaskan diminta KDM untuk berkoordinasi dengan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang untuk mencari solusi untuk Keimita, agar dapat melanjutkan pendidikan di SMP Negeri.
"KDM memberikan petunjuk untuk berkoordinasi dengan kabupaten. Saya lakukan dengan Bupati dan Bupati juga bergerak cepat. Ternyata anak itu bisa masuk jalur zonasi melalui SMP 2 Setu. Sudah sesuai dengan jalurnya," jelasnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
anak pemulung
Keimita Ayuni Putri Aiman
tidak lolos SPMB ke sekolah negeri
persyaratan SPMB
berita viral
TribunJatim.com
Bupati Pati Sudewo Ngotot Tak Mau Kehilangan Jabatan usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Bocor Desain Terbaru iPhone 17 Hingga iPhone 20, Bakal Tampil Beda, Apple Usung Hape Lipat? |
![]() |
---|
Baru Sadar, Pedagang Layani Transaksi Rp 350.000 Padahal Penipu Cuma Transfer Rp 350 |
![]() |
---|
Melihat Rumah Mewah Bos Minyak Riza Chalid yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Hukuman untuk Polisi Lempar Helm ke Siswa SMK hingga Koma, Keluarga Korban: Beri Bingkisan untuk Apa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.