Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tahap Kedua Sudah Cair, ini 4 Cara Cek NIK BSU 2025 di Pospay, JMO, Situs Jamsostek hingga Kemnaker

BSU 2025 tahap kedua telah dimulai sejak awal Juli. Ada empat cara mengecek NIK BSU melalui Pospay hingga situs Kemnaker.

KOMPAS.com/Muhammad Zaenuddin
CEK NIK BSU - Ilustrasi cara mengecek penerima BSU 2025 di aplikasi JMO. Penyaluran BSU 2025 tahap kedua telah dimulai sejak awal Juli, Selasa (8/7/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah dicairkan kepada 8,3 juta penerima, Selasa (8/7/2025).

Penyaluran masih akan terus bertambah seiring dengan proses verifikasi dan validasi data.

BSU 2025 disalurkan melalui rekening bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. 

Khusus untuk wilayah Aceh, pencairan dilakukan lewat rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).

Di tahap berikutnya, pemerintah juga akan mencairkan BSU melalui PT Pos Indonesia.

Pekerja yang masuk dalam mekanisme ini bisa melakukan pengecekan status pencairan lewat aplikasi PosPay.

“Yang belum itu sebagian besar (disalurkan) dari PT Pos, dan ini memang membutuhkan waktu. Lalu sebagian kecil itu kita salurkan melalui bank karena masih ada hasil verifikasi dan validasi data yang sepertinya kami harus cek ulang-ulang,” kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Baca juga: Kena PHK, Apakah Karyawan Masih Bisa Dapat BSU 2025 Rp600 Ribu? ini Penjelasan Kemnaker

Pencairan tahap pertama BSU 2025 telah rampung. 

Adapun tahap kedua telah dimulai sejak awal Juli.

Sementara itu, pencairan tahap ketiga akan dilakukan setelah tahap kedua selesai.

Cara cek NIK BSU 2025

Bagi pekerja atau honorer yang belum menerima BSU, Kemnaker menyediakan empat kanal untuk mengecek status penerima bantuan ini.

Seluruh kanal bisa diakses secara daring dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berikut empat cara cek NIK BSU 2025, dikutip dari Kompas.com.

1. Cek NIK BSU via Aplikasi PosPay

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved