125 Desa di Jatim Tak Punya Kades, DPRD Desak Dorong Pilkades Segera Digelar
Persoalan ratusan desa yang belum memiliki kepala desa definitif di Jawa Timur terus menjadi atensi DPRD Jatim.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Persoalan ratusan desa yang belum memiliki kepala desa definitif di Jawa Timur terus menjadi atensi DPRD Jatim.
Setelah berkonsultasi dengan Kemendagri, Komisi A DPRD Jatim menyampaikan kondisi ratusan desa tersebut kepada Komisi II DPR RI, Rabu (9/7/2025).
Kunjungan ke DPR RI ini memang dilakukan sehari setelah rombongan Komisi A ini berkunjung ke Kemendagri. Meski tidak spesifik membahas penundaan Pilkades, namun dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta itu turut berbicara tentang pentingnya kepala desa definitif.
Dalam pertemuan itu, rombongan Komisi A diterima oleh Wakil Ketua Komisi II Zulfikar Arse Sadikin dan Anggota Muhammad Khozin.
"Kami sampaikan bahwa ada sekitar 125 desa di Jawa Timur yang statusnya masih perpanjangan," kata Anggota Komisi A DPRD Jatim Abdullah Muhdi saat dikonfirmasi dari Surabaya.
Kepada DPR RI, rombongan DPRD Jatim menitipkan aspirasi agar pelaksanaan Pilkades bisa segera dipastikan. Sebab dalam penjelasan Kemendagri sebelumnya, Pilkades belum bisa digelar lantaran terkendala regulasi.
Baca juga: Anggaran Sudah Siap, Pilkades Bondowoso Masih Terkendala Regulasi
UU nomor No 3 tahun 2024 masih butuh Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur secara teknis. PP itu saat ini masih dalam proses harmonisasi antar kementerian.
Muhdi mengungkapkan, berdasarkan penjelasan yang ia peroleh dari Komisi II DPR RI, proses harmonisasi terus didorong. Kabar baiknya, kemungkinan di akhir tahun ini bakal ada semacam surat edaran dari Kemendagri untuk pelaksanaan Pilkades.
Kabar itu pun disambut baik oleh para anggota Komisi A DPRD Jatim. Menurut Muhdi, pemerintahan desa memiliki peran vital.
Tanpa kepala desa definitif, DPRD Jatim khawatir akan mengganggu stabilitas pelayanan. "DPR RI sudah rapat dengan Kemendagri dan katanya Insyaallah akhir tahun ini akan ada pelaksanaan Pilkades. Kami berharap tidak mundur lagi," terang Muhdi.
Senada, Anggota Komisi A DPRD Jatim Saifuddin Zuhri mengungkapkan dalam pertemuan itu pihaknya mendapat informasi bahwa PP yang menjadi dasar pelaksanaan Pilkades akan keluar kemungkinan akhir tahun ini. Dia menegaskan pelaksanaan Pilkades sangat penting untuk segera dilaksanakan.
"Setelah PP itu keluar baru bisa melaksanakan Pilkades," ungkapnya saat dikonfirmasi terpisah.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansa terus mendorong agar regulasi sebagai acuan untuk pelaksanaan Pilkades dapat segera keluar. Hal ini didorong betul, mengingat ada ratusan desa di Jawa Timur yang belum memiliki kepala desa.
"Sehingga kami terus mendorong agar ini menjadi atensi," ujar politisi Partai Demokrat ini saat dihubungi terpisah.
Puguh : Raperda Pelindungan Perempuan dan Anak di Jawa Timur Jawab Tantangan Zaman |
![]() |
---|
Dugaan Pungutan di SMAN 1 Kampak Trenggalek, DPRD Jatim Desak Dinas Pendidikan Turun Tangan |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Jatim Sidak ke SMA 1 Kampak Trenggalek, Tindaklanjuti Demo Siswa soal Iuran |
![]() |
---|
Kades-kades Ditarik Rp 6,5 Juta untuk Ikut Bimbingan Teknis, Pemkab Ogah Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Cerita Kades Wardi soal Ibu Bocah yang Meninggal karena Cacingan Bohong, Dedi Mulyadi: Dia TBC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.