Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pensiunan Guru Gagal Dapat Jaminan Hari Tua, Investasi Rp600 Juta Macet, Tolak Diganti Token

Pensiunan guru tak bisa menikmati jaminan hari tuanya. Uang Rp600 juta yang ia investasikan ke koperasi macet.

Tribun Solo/Mardon Widiyanto
DATANGI KANTOR POLISI - Puluhan orang yang merupakan nasabah dari Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggeruduk Kantor Polisi Resor (Polres) Karanganyar dan melaporkan pemilik koperasi BLN Nicholas Nyoto Prasetyo alias Nico, Rabu (9/7/2025) pagi. Ada 60 orang yang merupakan nasabah BLN asal Kabupaten Karanganyar yang melaporkan pemilik BLN ke Polres Karanganyar. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib pensiunan guru dengan puluhan warga lainnya karena uang investasi mereka macet di koperasi.

Niatnya uang investasi untuk jaminan hari tua, mereka justru merugi.

Kasus ini dialami puluhan warga asal Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Mereka melaporkan pemilik Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Nicholas Nyoto Prasetyo alias Nico ke Polres Karanganyar dengan dugaan tindak pidana penipuan, Rabu (9/7/2025).

Dari salah satu pengakuan nasabah, yang membuat tertarik bergabung karena bagi hasil yang dinilai tinggi.

Hal itu diungkapkan korban yang juga merupakan pensiunan guru asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Joko Sunarko (66).

Baca juga: Rodi Lemas Istri Janda 3 Kali Bukan Gadis, Ambil Lagi Mahar Rp60 Juta, Keluarga Tagih Ganti Rugi

"Waktu pertama kali saya masuk awalnya saya diajak adik saya Larmanto dan pertama dibagi hasil 4,16 persen setiap bulan di tahun 2022 dengan nilai Rp 6 juta," kata Joko, Rabu (9/7/2025), dikutip dari Tribun Solo.

Joko mengatakan, pada saat transaksi pertama berlangsung dua tahun dan berjalan lancar.

Kemudian ia mengaku percaya dan menanam dana lagi dengan nilai lebih tinggi dengan jangka 6 bulan dengan dana yang ditanam Rp 600 juta dengan bagi hasil total Rp 50 juta, dengan masing-masing Rp 25 juta bagi hasil dan nilai pokok.

"Saat itu saya kembali tanam dana di sini lagi dengan nilai tinggi tahun 2024, namun pada Maret 2025, ternyata macet dan kami tidak bisa mengakses uang kami," kata dia.

Ia mengatakan mau menanamkan dananya ke koperasi karena nilai bagi hasilnya tinggi.

Selain itu, rencananya uang tersebut digunakan investasi jaminan tua.

INVESTASI MACET - Joko Sunarko (66), pensiunan guru asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar sekaligus nasabah BLN asal Kabupaten Karanganyar, Rabu (9/7/2025). Joko Sunarko telah menanam dana Rp 600 juta di Koperasi BLN berharap untung di hari tuanya.
INVESTASI MACET - Joko Sunarko (66), pensiunan guru asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar sekaligus nasabah BLN asal Kabupaten Karanganyar, Rabu (9/7/2025). Joko Sunarko telah menanam dana Rp 600 juta di Koperasi BLN berharap untung di hari tuanya. (Tribun Solo/Mardon Widiyanto)

"Ini buat pensiun hari tua saya sebagai guru sekolah, saya warga Jatipuro, Kabupaten Karanganyar dan saya berharap uang saya bisa kembali," kata dia.

Koordinator korban BLN di Karanganyar Larmanto (52) mengatakan ada 60 orang yang merupakan nasabah BLN asal Kabupaten Karanganyar yang melaporkan pemilik BLN ke Polres Karanganyar.

"Kami di sini melaporkan saudara Niko dengan dugaan tindak pidana penipuan dengan kantor pusatnya di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo," kata Larmanto.

Larmanto mengatakan pihaknya akhirnya melaporkan Nico ke polisi karena merasa menjadi korban penipuan.

Dia mengatakan pada saat Maret 2025 terjadi macet total.

"Dari awal 2017 sampai 2024 berjalan lancar, namun mulai pertengahan 2025 tepatnya Maret terjadi macet," ungkap Larmanto.

Dia mengatakan, proses investasi itu macet selama 4 bulan.

Bahkan, ada kebijakan pengembalian titipan para nasabah BLN berupa token.

"Ada kebijakan baru dari mereka, untuk pengembalian dana dalam bentuk token, namun kami menolak dan kami meminta mengembalikan dengan uang," kata dia.

Baca juga: Mantan Jaksa Tilap Uang Korban Investasi Bodong Rp 11,5 Miliar, Kini Hadapi Vonis Hakim

Kisah serupa, lemas pensiunan guru bernama Erma Kusumastuti ketika menyadari dirinya tertipu.

Pensiunan guru tersebut tertipu setelah terbuai sebuah tawaran dari mantan muridnya.

Erma Kusumastuti bersama sang suami, Ahmad Zabidi melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Koperasi Buana Lintas Nusantara (BLN) ke Mapolresta Solo pada Selasa (20/5/2025) sore.

Erma mengaku, dirinya dan sang suami menanggung utang ratusan juta usai uang pensiunan sebagai guru dimasukkan ke koperasi BLN.

Proses menjadi anggota Koperasi BLN bermula saat pertengahan tahun lalu didatangi mantan murid suaminya yang datang menawarkan program investasi.

Berawal dari tawaran mantan murid suaminya itu, Erma malah jatuh ke jurang keapesan.

Meski sempat menolak, Erma dan sang suami akhirnya tergiur lantaran iming-iming keuntungan besar.

Tanpa, disangka keputusan untuk menjadi anggota Koperasi BLN tersebut membuat uang Rp 192 juta dari hasil pinjaman menggadaikan Surat Keterangan (SK) Pensiunan PNS raib.

Baca juga: Terima Telepon dari Orang Ngaku Customer Service, Pria Lemas Uang Rp38 Juta di Rekening Hilang

"Saya awalnya invest Rp 60 juta dan memang sempat menerima bagi hasil sebesar Rp 5 juta per bulan selama tujuh bulan. Kemudian saya tambah lagi Rp 60 juta dan hanya sempat menerima lima kali pembayaran (bagi hasil). Setelah itu, saya tambah lagi Rp 12 juta dan terakhir Rp 24 juta. Tapi yang Rp 111 juta sampai sekarang belum kembali," ungkap Erma.

Erma dan suaminya tergiur menginvestasikan dana pensiunan tersebut lantaran memiliki tanggungan 3 orang anak. 

"Kami diberi harapan palsu. Katanya Agustus tahun lalu akan normal lagi, tapi sampai hari ini tidak ada kabar. Tidak ada itikad baik. Sementara kami hidup pas-pasan, berharap uang itu bisa untuk biaya sekolah anak-anak," lanjut dia.

Lantaran sempat lancar bagi hasil di awal menjadi anggota koperasi, membuat dirinya nekat menggadaikan SK Pensiunan ke bank demi bisa mendapat untung lebih banyak.

"Kami percaya karena awalnya lancar. Setelah dapat keuntungan, kami tambah lagi. Teman saya bahkan invest Rp 600 juta dan sampai sekarang belum kembali," kata dia.

Erma mengatakan kebanyakan anggota koperasi yang menjadi korban adalah pensiunan seperti suaminya.

Banyak rekan sesama pensiunan asal Sukoharjo yang menjadi korban tergiur tawaran keuntungan yang diberikan oleh Koperasi BLN.

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo menjelaskan bahwa setelah banyak laporan di Polres Boyolali terkait dugaan penipuan oleh Koperasi BLN.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved