Berita Viral
Tilep Duit Negara Rp 406 Juta, Bendahara Desa Hilangkan Gaji RT RW, Program Posyandu Hingga Lansia
Uang negara hilang sampai Rp 403 juta, ternyata bendahara desa yang menilepnya hingga menumbalkan gaji RT dan RW serta program posyandu.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
“Gaji RT dan RW, kegiatan posyandu, hingga program lansia tidak dibayarkan. Kami sudah panggil para RT dan RW, dan mereka mengaku belum menerima apa pun, padahal di LPJ ada tanda tangan mereka,” ungkap Bekti.
Jaksa menduga kuat, uang tersebut dipakai untuk menunjang gaya hidup YP yang disebut sebagai “sosialita”.
“Kami akan telusuri aliran dananya, sekaligus memeriksa aset-aset miliknya. Apakah bisa dipakai untuk memulihkan kerugian negara atau tidak,” kata Zelvira.
Penyidik telah memeriksa 25 saksi, mulai dari kepala desa, perangkat, BPD, hingga inspektorat.
Bukti audit dan dokumen pencairan juga telah dikantongi. Hingga kini, YP diduga bertindak sendiri tanpa keterlibatan pihak lain.
Akibat perbuatannya, YP dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
| Penyesalan Shofi 11 Tahun Jadi Pengikut Kiai Ashari, Rela Jual Tanah hingga Biarkan Istri Diciumi |
|
|---|
| Hukuman untuk 2 Perwira Polda Sumut yang Dugem Sambil Peluk Wanita di Diskotek, Benarkah Menyamar? |
|
|---|
| Skenario Mantu Bunuh dan Rampok Mertua di Riau, Pelaku Cium Tangan hingga Tagihan Driver Ojol Palsu |
|
|---|
| Kelakuan Sertu MB Anggota TNI Jadi Buronan Kasus Asusila, Alasan Makan Siang Lalu Kabur |
|
|---|
| Penyebab 3000 ASN Pemkab Rela Bayar Presensi Ilegal Rp 250 Ribu Demi Bisa Bolos Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Bendahara-tilep-dana-desa-ratusan-juta-rupiah.jpg)