Berita Viral
Tilep Duit Negara Rp 406 Juta, Bendahara Desa Hilangkan Gaji RT RW, Program Posyandu Hingga Lansia
Uang negara hilang sampai Rp 403 juta, ternyata bendahara desa yang menilepnya hingga menumbalkan gaji RT dan RW serta program posyandu.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
“Gaji RT dan RW, kegiatan posyandu, hingga program lansia tidak dibayarkan. Kami sudah panggil para RT dan RW, dan mereka mengaku belum menerima apa pun, padahal di LPJ ada tanda tangan mereka,” ungkap Bekti.
Jaksa menduga kuat, uang tersebut dipakai untuk menunjang gaya hidup YP yang disebut sebagai “sosialita”.
“Kami akan telusuri aliran dananya, sekaligus memeriksa aset-aset miliknya. Apakah bisa dipakai untuk memulihkan kerugian negara atau tidak,” kata Zelvira.
Penyidik telah memeriksa 25 saksi, mulai dari kepala desa, perangkat, BPD, hingga inspektorat.
Bukti audit dan dokumen pencairan juga telah dikantongi. Hingga kini, YP diduga bertindak sendiri tanpa keterlibatan pihak lain.
Akibat perbuatannya, YP dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kasihan Immanuel Ebenezer Diborgol Pakai Baju Oranye: Mungkin Dia Khilaf |
![]() |
---|
Menu MBG Nasi Tutug Oncom untuk Siswa Viral, Camat Jelaskan Sudah Diperiksa Ahli Gizi |
![]() |
---|
Kronologi Mbah Endang Didenda Rp115 Juta Atas Hak Siar Pertandingan Bola, 2 Pria Datang Foto Kafenya |
![]() |
---|
Pertemuan Dwi Hartono dan Ken Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Bahas Bantu Palsu Rekening |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.