Usai Jebloskan 3 Tersangka ke Bui, Jaksa Kediri Perluas Penyidikan Kredit Fiktif di Bank Plat Merah
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi kredit fiktif yang terjadi di beberapa kantor Bank
Penulis: Isya Anshori | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi kredit fiktif yang terjadi di beberapa kantor Bank plat merah yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) di wilayahnya.
Setelah menetapkan tiga tersangka dalam kasus di BRI Cabang Pare, Kejari kini memperluas penelusuran ke dua unit lainnya yakni BRI Unit Kras dan BRI Unit Turus Gurah.
Tiga tersangka yang lebih dulu ditetapkan adalah Aries Susanto, Oon Sutikno, dan Sudarmanto. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik kredit fiktif dengan modus menggunakan nama orang lain untuk pencairan pinjaman. Aries diketahui sebagai manajer di kantor BRI Pare saat menjalankan aksinya. Sementara dua lainnya merupakan calo dari luar lembaga perbankan.
"Kami mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk rangkaian praktik serupa di kantor BRI lainnya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo.
Baca juga: Tunas Harapan Bangsa, Perpustakaan Lapas Kediri yang Menuju Status Nasional
Adapun kasus di BRI Pare berawal dari pengajuan kredit oleh seorang warga berinisial AP yang diarahkan untuk menggunakan identitas lima orang lain sebagai peminjam. Setiap debitur fiktif itu disertai sertifikat tanah sebagai jaminan dan dijanjikan imbalan, baik dalam bentuk uang maupun pelunasan pinjaman oleh para pelaku.
"Tersangka saling bekerja sama untuk menyampaikan keterangan palsu agar pengajuan disetujui. Seakan-akan nasabah benar-benar memiliki usaha," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kediri, Pujo Rasmoyo.
Khusus untuk kasus BRI Pare, estimasi kerugian negara sementara mencapai Rp 2,5 miliar. Sementara itu untuk Unit Kras, program yang diselewengkan meliputi KUPRa (Kredit Umum Pedesaan Rakyat) dan UMi (Ultra Mikro). Modusnya hampir sama, identitas warga digunakan untuk mencairkan pinjaman meski tidak memenuhi kriteria.
Menurut hasil penyidikan, dana kredit tidak digunakan oleh nasabah, melainkan oleh pihak-pihak eksternal yang berkolaborasi dengan oknum bank.
Alhasil, banyak dari pinjaman itu akhirnya macet dan berujung pada gagal bayar. Kerugian negara dari kasus di Unit Kras ditaksir mencapai Rp 4,2 miliar.
Baca juga: Bupati Mas Dhito Salurkan Ribuan Kilogram Benih Jagung dan Padi untuk Petani Terdampak Banjir Kediri
Sementara itu, di Unit Turus, pengusutan terhadap program KUPRa periode 2021-2023 juga menemukan indikasi serupa. Identitas dicatut, pinjaman dicairkan, namun uang dinikmati oleh pihak lain. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan sekitar Rp 624 juta.
Dia menyebut total kerugian negara dari rangkaian kasus ini mencapai Rp 7,3 miliar.
Tak hanya menetapkan dan menahan para tersangka, Kejari juga berkomitmen untuk terus mengembangkan penyidikan. Kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk dari internal bank, masih dalam pendalaman lebih lanjut.
Kejari Kediri menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus perbankan akan terus dilanjutkan, terutama yang merugikan keuangan negara.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik pinjaman menggunakan identitas fiktif atau jasa calo," ucap Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardhi.
Terpisah, saat dikonfirmasi terkait temuan dan dugaan keterlibatan pegawai BRI, pihak BRI Kecamatan Pare belum memberikan pernyataan resmi. Humas BRI Pare, Farid mengatakan masih menunggu arahan dari kantor wilayah.
"Nanti saya kabari ya. Ini masih menunggu koordinasi dengan kantor wilayah terkait statement yang bisa kami sampaikan," jawabnya singkat saat dikonfirmasi.
Kecelakaan Maut di Jalan Baluran Situbondo, Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk |
![]() |
---|
Hasil Sidak Anggota DPRD Soal Perbaikan Ruas Jalan di Gresik Selatan, ini Catatan Pentingnya |
![]() |
---|
Daftar 15 Kepala Dinas di Blitar Dimutasi, Bupati Rijanto Sebut untuk Penyegaran Birokrasi |
![]() |
---|
Kutuk Keras Sikap Represif Aparat Kepolisian, IMM Lamongan: Cermin Kegagalan Sistematik |
![]() |
---|
Sosok Ahmad Sahroni Copot Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Usai Sebut 'Orang Tolol Sedunia' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.