Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pegawai Asuransi Penyebar Data Pribadi Dara Arafah Dipecat, Sepelekan Penyakit, Selebgram: Kriminal

Penyebar data pribadi selebgram Dara Arafah dipecat dari perusahaan. Pegawai asuransi tersebut menyelepekan kondisi riwayat medis Dara.

Instagram/daraarafah
DIPECAT - Nadia Venika (kiri), pegawai asuransi dipecat dari perusahaan setelah menyebar data pribadi dan rekam medis selebgram Dara Arafah (kanan), Kamis (10/7/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Selebgram Dara Arafah menjadi sorotan setelah data pribadinya disebar oleh oknum pegawai asuransi bernama Nadia Venika.

Dalam caption unggahan Nadia, ia juga meremehkan kondisi kesehatan Data Arafah.

Karier Nadia kini hancur ulah dari kelakuannya.

Nadia resmi diberhentikan dari pekerjaan setelah terbukti membocorkan data pribadi dan riwayat medis Dara Arafah ke publik.

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) itu dilakukan oleh Global Excel Indonesia, perusahaan pengelola administrasi layanan kesehatan pihak ketiga yang bekerja sama dengan Allianz Indonesia.

Hal ini dibagikan Dara Arafah lewat Instagram miliknya @daraarafah, Selasa (9/7/2025), dikutip Tribun Sumsel.

Baca juga: Siapa Dara Arafah? Selebgram yang Data Pribadinya Disebar Petugas Asuransi, Ancam Tuntut Pakai UU

Dalam storynya, Dara mengunggah surat pernyataan pihak Global Excel Indonesia dengan sigap mengambil tindakan.

Dalam surat tersebut, perusahaan menegaskan tindakan Nadia merupakan pelanggaran berat.

"Atas tindakan yang telah saudari lakukan berkaitan dengan penyalahgunaan atau pembocoran informasi pribadi milik pihak ketiga pada tanggal 8 Juli 2025, Saudari telah melanggar undang-undang terkait data pribadi serta melakukan pelanggaran berat terhadap ketentuan perusahaan."

Surat tersebut juga menyinggung dampak serius yang ditimbulkan akibat penyebaran data tanpa izin, termasuk risiko hukum, pencemaran nama baik dan kerusakan reputasi.

Sementara dalam storynya, Dara Arafah menyampaikan rasa terima kasih kepada tim Global Excel Indonesia yang bersikap kooperatif dan tanggap dalam menyelesaikan insiden ini.

"Terima kasih sebesar-besarnya kepada tim Global Excel yang telah kooperatif dan sigap dalam menindaklanjuti kasus ini. Keputusan untuk memberhentikan pihak yang bersangkutan merupakan langkah yang tepat dan menunjukkan komitmen terhadap perlindungan data pribadi,” ujar Dara Arafah.

DIPECAT - Tangkapan layar surat pemecatan pegawai asuransi, Nadia Venika. Ia diberhentikan usai menyebar data pribadi dan rekam medis selebgram Dara Arafah, Kamis (10/7/2025).
DIPECAT - Tangkapan layar surat pemecatan pegawai asuransi, Nadia Venika. Ia diberhentikan usai menyebar data pribadi dan rekam medis selebgram Dara Arafah, Kamis (10/7/2025). (Dok. Instagram)

Ia juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.

“Peristiwa ini semoga menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak agar menjaga kerahasiaan data pribadi, karena penyalahgunaan data adalah tindakan kriminal yang dapat diproses secara hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus bermula saat Dara Arafah mengunggah tangkapan layar sebuah status WhatsApp yang dibuat oleh kontak bernama “Nadia Venika Prwt Lt2”.

Dalam unggahan itu, tercantum informasi sensitif seperti foto KTP, rekam medis, serta rincian asuransi milik Dara Arafah.

"Huru hara karena doi selebgram padahal dx cuma febris, GEA, abdominal pain," tulis Nadia dengan emoji tertawa.

Mengetahui data pribadinya disebar secara sembarangan hingga meremehkan penyakitnya, Dara Arafah langsung menyuarakan kemarahannya lewat Instagram Story.

DATA PRIBADI DISEBAR - Selebgram Dara Arafah. Ia menjadi perbincangan usai data pribadinya dibocorkan oleh petugas asuransi, Rabu (9/7/2025).
DATA PRIBADI DISEBAR - Selebgram Dara Arafah. Ia menjadi perbincangan usai data pribadinya dibocorkan oleh petugas asuransi, Rabu (9/7/2025). (Instagram/daraarafah)

"Bisa-bisanya ada yang nyebarin data pribadi gue ke story WA-nya dengan caption yang ngeremehin penyakit orang. Kok bisa ya febris, GEA, abdominal pain dibilang 'cuma'?" tulis Dara kesal.

"Kita doain aja bareng-bareng biar Nadia Venika nggak pernah merasakan sakit yang serupa," lanjutnya.

Tak hanya mengungkap identitas pelaku, sebelumnya Dara juga menyatakan kesiapannya menempuh jalur hukum jika tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan.

Ia menyebut bahwa pelaku bisa dijerat berdasarkan:

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Pasal 65 Ayat (2)

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 17 Ayat (3)

“Penyebaran data pribadi dan riwayat medis tanpa izin adalah bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan terhadap privasi. Saya masih menunggu pertanggungjawaban dari yang bersangkutan,” tandas Dara Arafah.

Baca juga: Sosok Petugas Asuransi yang Sebar Data Pribadi Dara Arafah, Sebut Penyakit Si Selebgram Huru Hara

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved