Berita Viral
Penerima Bansos Ketahuan Deposit Judol Rp 957 M, Transaksi 7,5 Juta Kali, Mensos: Apakah ini Iseng
Para penerima bansos di Indonesia ketahuan deposit judol atau judi online menggunakan rekening bansos.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Para penerima bansos di Indonesia ketahuan deposit judol atau judi online menggunakan rekening bansos.
Hal ini dicatat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Rupanya, deposit judol yang disetorkan penerima bantuan sosial atau bantuan sosial mencapai Rp 957 miliar.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul angkat bicara.
Melansir dari Kompas.com, Ketua Tim Humas PPATK M Natsir Kongah mengatakan, PPATK juga mencatat ada lebih dari 7,5 juta transaksi terkait judol yang dilakukan lewat rekening penerima bansos.
"Tercatat telah dilakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total deposit mencapai Rp 957 miliar,” ujar Natsir dalam siaran pers, Senin (7/7/2025).
Natsir melanjutkan, terdapat 571.410 orang penerima bantuan sosial yang juga terindikasi bermain judi online.
Berdasarkan data PPATK tahun 2024, ada 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) yang menerima bansos, lalu ada 9,7 juta NIK yang terindikasi bermain judol.
“Data tahun 2024, dari 9,7 juta NIK pemain judi online, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online,” kata Natsir
“Dan itu baru dari satu bank saja. Jika terus ditelusuri, angkanya bisa lebih besar," ujar dia menambahkan.
Baca juga: Dulu Manajer Keuangan, Kini Bendahara RH Jadi Tersangka Usai Gelapkan Uang RS Rp 516 Juta Demi Judol
Menurut Natsir, temuan tersebut bukan lagi penyimpangan administratif, tetapi sudah termasuk penyalahgunaan sistem bantuan negara untuk aktivitas ilegal.
Menanggapi hal tersebut, Gus Ipul menegaskan bahwa temuan PPATK itu akan menjadi bahan evaluasi dalam penyaluran bansos selanjutnya.
"Ini bagian langkah pemerintah, khususnya Kementerian Sosial, menindaklanjuti arahan presiden dalam rangka memastikan bansos tepat sasaran," kata Gus Ipul.
Gus Ipul menyatakan telah membuka partisipasi masyarakat untuk ikut mengoreksi penyalahgunaan bansos dengan melaporkan lewat jalur formal atau melalui aplikasi dan call center.
Berdasarkan laporan tersebut, pihhak Kemensos pun dapat mengecek ke lapangan untuk mengolah, memverifikasi, dan memvalidasi data.
Gus Ipul juga setuju pendamping ikut bertanggung jawab dalam penyalahgunaan bansos sehingga jika penerima bansos terlibat judol, identitas pendampingnya bakal diketahui.
Baca juga: Rp15 Miliar Habis Setahun untuk Pacaran dan Umroh, Rajo Emirsyah Kini Jadi Terdakwa Judol Komdigi
Hal ini juga dapat dijadikan bahan evaluasi bagi keberlanjutan kontrak kerja pendampingnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul juga mengaku menerima laporan dari PPATK terkait rekening penerima bansos yang memiliki saldo di rekening lebih dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.
"Ini juga perlu ditelusuri lebih lanjut karena pada umumnya, yang namanya bansos langsung dipergunakan. Prinsipnya ini harus diedukasi dulu. Kalau memang pelanggarannya berat, pasti bansosnya akan dievaluasi," kata dia.
Gus Ipul juga mengatakan akan mencari tahu mengapa para rekening penerima bansos itu justru digunakan untuk judol sebelum menentukan langkah evaluasi berikutnya.
“Kita ingin tahu lebih jauh apakah ini ketidaktahuan, atau sebagian dari jaringan, apakah ini iseng, atau memang kebiasaan, habit," kata Gus Ipul.
"Ini ingin kita analisis lebih jauh. Ini baru satu bank dan uji cepat. Nanti kalau hasilnya sudah utuh, akan kami evaluasi lebih jauh,” ujar dia melanjutkan.
Gus Ipul menjelaskan, dari temuan awal terdapat rekening-rekening yang tidak dapat digunakan untuk penyaluran bansos.
Hal ini mendorong Kementerian Sosial untuk menelusuri lebih jauh profil para penerima manfaat.
“Karena ada rekening yang tidak bisa salur, sementara itu kita periksa KPM (Keluarga Penerima Manfaat) mendapatkan bansos 10 tahun, ada yang 15 tahun, dan program PKH ini mulai 2007, maka kita ingin mengetahui lebih jauh profil penerima manfaat,” ujar Gus Ipul.
“Kenapa kerasan (betah) sekali bisa 10-15 tahun? Penasaran saya, tim juga. Kita awali dengan mencoba koordinasi dengan PPATK,” kata dia.
Gus Ipul menyampaikan bahwa setelah mendapatkan izin dari Presiden, pihaknya menyerahkan seluruh data rekening penerima dan eks penerima bansos kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk dianalisis.
“Setelah mendapatkan izin dari Presiden, seluruh rekening penerima bansos dan yang pernah menerima bansos dari Kemensos, sebanyak 28 juta rekening lebih, kami serahkan kepada PPATK untuk dianalisis, didalami, dan dilihat agar kita mengetahui profil KPM,” ujar dia.
Baca juga: 2 Bulan Kecanduan Judol, Pria ini Nekat Bikin Laporan Palsu usai Uang Ayah Rp 150 Juta Ludes
Ia menjelaskan bahwa proses pemadanan data dilakukan secara cepat.
“Dalam pemadanan yang cepat, Jumat ketemu, Sabtu data kami serahkan, dan malam saya sudah dapat informasi awal. Belum keseluruhan. Baru ada di satu bank,” kata Gus Ipul.
Sejauh ini, PPATK menemukan bahwa dari 28,4 juta data rekening yang diserahkan Kemensos, terdapat 571.410 KPM yang NIK-nya identik dengan data 9,7 juta NIK yang diduga sebagai pemain judi online.
“Dari 28,4 juta data yang kita serahkan dipadankan dengan 9,7 juta NIK yang ditengarai mereka sebagai pemain judol, ada 571.410 KPM yang NIK-nya sama,” ujar Gus Ipul.
Dia menegaskan bahwa dari jumlah penerima bansos tahun 2024 ada 2 persen yang terindikasi digunakan untuk judol.
Namun, temuan itu baru berasal dari satu bank dan disinyalir masih ada rekening yang digunakan untuk judol di bank-bank lain.
“2 persen orang penerima bansos adalah pemain judol tahun 2024. Dan ini hanya untuk 2024 dan hanya di satu bank. Ini berdasarkan data yang kita kirim, terdapat 7,5 juta kali transaksi dengan nilai hampir Rp1 triliun,” kata Gus Ipul.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
penerima bansos di Indonesia ketahuan deposit judo
judi online
Menteri Sosial
Saifullah Yusuf
Gus Ipul
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Bupati Pati Sudewo Ngotot Tak Mau Kehilangan Jabatan usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Bocor Desain Terbaru iPhone 17 Hingga iPhone 20, Bakal Tampil Beda, Apple Usung Hape Lipat? |
![]() |
---|
Baru Sadar, Pedagang Layani Transaksi Rp 350.000 Padahal Penipu Cuma Transfer Rp 350 |
![]() |
---|
Melihat Rumah Mewah Bos Minyak Riza Chalid yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Hukuman untuk Polisi Lempar Helm ke Siswa SMK hingga Koma, Keluarga Korban: Beri Bingkisan untuk Apa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.