Simpan Sabu di Dinding Rumah, Tangis Keluarga Warnai Penangkapan Pengedar di Bangkalan
Penggerebekan rumah seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial R (40), warga Desa Tenggun, Kecamatan Klampis, Bangkalan diwarnai suara tangis ba
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Penggerebekan rumah seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial R (40), warga Desa Tenggun, Kecamatan Klampis, Bangkalan diwarnai suara tangis bahkan penolakan dari pihak keluarga, Jumat (4/7/2025).
Respon tidak terduga itu tidak kemudian menyurutkan langkah polisi pimpinan Kanit II Satnarkoba Polres Bangkalan, Ipda Ahmad Sanusi.
Setelah menunjukkan surat perintah tugas penangkapan, polisi langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan.
Sebuah barang bukti berupa satu poket kantong plastik klip berisi 5,53 gram sabu ditemukan polisi diselipkan tersangka M di sela dinding rumahnya.
Serbuk putih itu diakui tersangka M adalah miliknya untuk dijual kembali.
“Saat kami amankan R, pihak keluarga sempat menolak dan menghalangi petugas untuk melaksanakan penangkapan. Orang tua dari R nangis-nangis dan tidak mau diamankan, namun kami tetap lanjutkan pengamanan,” tegas Kasat Reskrim Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, Rabu (9/7/2025) malam.
Dari kegiatan penggerebekan itu, polisi juga sempat mengamankan dua pria lain berinisial S dan A.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan hingga tes urine terhadap keduanya, hasilnya menunjukkan negatif.
“Atas nama S dan A kami amankan di halaman rumahnya. Namun keduanya kami kembalikan ke keluarga didampingi perangkat desa karena mereka tidak terlibat dalam kegiatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” jelas Kiswoyo.
Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan pengembangan atas perkara kepemilikan, penyalahgunaan, dan peredaran narkotika dengan tersangka R. Ia dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang R.I Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara
Pelihara Burung untuk Suara Alam, Hotel ini Malah Ditagih Royalti: Harus Jelas |
![]() |
---|
Cuaca Jatim Rabu 20 Agustus 2025: Sidoarjo Surabaya Mojokerto Ngawi Hujan Pagi Hari, Bondowoso Petir |
![]() |
---|
Bupati Mas Dhito Nostalgia, Guru SMA 82 Jakarta Datangi Kediri dan Bangkitkan Kenangan Cinta Pertama |
![]() |
---|
Pain Suisse Merah Putih, Kreasi Pastry Spesial Hotel Ciputra Surabaya Rayakan Kemerdekaan |
![]() |
---|
Dana Rp400 Juta Diduga Disalahgunakan, Kejari Nganjuk Periksa Perangkat Desa Dadapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.