Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ucapan Tak Pantas Anak Kades Terkait 3 Korban Tenggelam Jadi Sorotan, Nada Mengejek Sambil Tertawa

Ia berkomentar atas tiga orang wisatawan yang tenggelam di Pantai Karangseke.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Istimewa
UCAPAN TAK PANTAS - Tiga orang wisatawan lokal yang tenggelam di Pantai Karangseke, Wanasalam, Senin (7/7/2025). Seorang pegawai Desa Wanasalam, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, memberikan pernyataan tak pantas. 

TRIBUNJATIM.COM - Tiga wisatawan lokal asal Kampung Cinanggerang, Desa Jalupang, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, tenggelam akibat terseret ombak pada Minggu (6/7/2025). 

Dari tiga orang wisatawan tersebut, satu orang terselamatkan, sedangkan dua orang meninggal dunia.

Namun, pernyataan tak pantas dari mulut seorang perangkat desa menjadi sorotan.

Baca juga: Mbah Hartinah Lemas Uang Pensiunan Rp924 Juta Ludes, Beli Apartemen Mewah Cuma Dapat Pondasi

Pegawai Desa Wanasalam, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, tersebut memberikan pernyataan tak pantas.

Video pernyataannya terhadap tiga orang wisatawan lokal yang tenggelam di Pantai Karangseke, Wanasalam, Senin (7/7/2025), sontak viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, perangkat desa tersebut memberikan pernyataan kronologi tidak pantas.

Sambil memperagakan tindakan kakinya, ia berkomentar atas tiga orang wisatawan yang tenggelam di Pantai Karangseke.

"Jadi begini kronologinya, tiga orang satu cewek, satu idiot. Yang idiot ini semelokon, atu akhirnya modar (akhirnya mati) akhirnya ngebusah mulutnya," tutur dia.

"Iya kronologinya seperti itu kira-kira. Amati mata saya ini, orang idiot itu tidak punya otak," imbuhnya, melansir Tribun Banten.

"Ada lobang cokornya (kakinya) gini-gini aja, kata dia et-et gitu, ya udah sekian dari segitu," lanjut dia.

Tak hanya itu, sosok yang merekam video penyataan tersebut juga turut memberikan pertanyaan ulang.

"Ai kabeja mah erena rada peot barangna lain (Kalau informasi mah berhentinya barangnya sudah keriput bukan)?" tutur perekam.

Dari pernyataan ini, mereka kemudian tertawa terbahak-bahak.

Bahkan, terlihat juga dua orang perempuan lain ikut tertawa.

Berdasarkan informasi, perangkat desa yang memberikan pernyataan tersebut merupakan staf Desa Wanasalam yang juga anak dari Kepala Desa Wanasalam. 

Tribun Banten masih berupaya untuk mengkonfirmasi Kepala Desa Wanasalam terkait video yang beredar tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, tim SAR gabungan berhasil menemukan tiga orang wisatawan lokal asal Kampung Cinanggerang, Desa Jalupang, Kecamatan Banjarsari, Lebak, yang tenggelam, Senin (7/7/2025). 

Diketahui, meraka tenggelam di pantai Karangseke, Kecamatan Wanasalam, Lebak, akibat terseret ombak, Minggu, (6/7/2025). 

Dari tiga orang tersebut, satu orang selamat, atas nama Muhammad Refi (10).

Sedangkan satu orang meninggal dunia atas nama Sahrudin (20) dan perempuan Vera (14) yang juga sudah ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Baca juga: Pria Rusak Rumah Warga Bukanlah Ormas Ngamuk Minta Jatah, Polisi Ungkap Fakta Kejadian

Kasus lainnya, seorang Sekretaris Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun 2025.

Hasil temuan mengungkapkan bahwa Sekdes bernama Muhammad Gian Gandana Sukma mentransfer dana desa Rp513,6 juta ke rekening pribadinya.

Muhammad Gian Gandana Sukma pun ditahan oleh Kejaksaan Negeri Majalengka pada Kamis (3/7/2025).

Dilansir dari Tribun Jabar, berdasarkan informasi dari warga setempat, Muhammad Gian Gandana Sukma ternyata anak dari Kepala Desa Cipaku sendiri, yakni Nono Karsono.

Ia tinggal di Dusun Cangkudu, Desa Cipaku.

Sebelum menjadi tersangka, dugaan penyalahgunaan dana desa ini kerap menjadi sorotan warga Desa Cipaku.

Bahkan, warga sampai mendemo langsung kantor Desa Cipaku pada April 2025 silam.

Kantor Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Sabtu (12/4/2025). Sekdes Cipaku mengaku telah menggunakan Rp500 juta dana desa untuk bermain judi slot.
Kantor Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Sabtu (12/4/2025). Sekdes Cipaku mengaku telah menggunakan Rp500 juta dana desa untuk bermain judi slot. (Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi)

Wakil Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Cipaku, Arif Sutandi, membeberkan pengakuan Sekdes.

Ia mendengar sendiri pengakuan Muhammad Gian Gandana Sukma soal penyalahgunaan dana desa tersebut.

"Di hadapan Muspika Kadipaten itu, sekretaris desa mengakui tindakannya," kata Arif Sutandi, ditemui di Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Sabtu (12/3/2025).

Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan dari Sekdes Cipaku, diketahui bahwa DD dan ADD digunakan untuk bermain judi online, togel, serta trading.

Selain itu, menurut dia, total anggaran yang diselewengkan Sekdes Cipaku untuk judi online dan lainnya tersebut mencapai Rp500 juta.

Jumlah ini diungkapkan Sekdes dalam rapat yang juga dihadiri kepala desa, dan seluruh perangkat Desa Cipaku, hingga termasuk unsur BPD.

"Sekretaris desa sudah mengakui bahwa uang Rp500 juta tersebut digunakan untuk bermain slot (judi online), togel, dan trading," ujar Arif Sutandi.

Baca juga: Siswa SMK COD Jual Motornya Panik saat Buka Tas Pembeli Isi Uang Rp3,3 Juta, Langsung Lapor Polisi

Sementara itu, Kades Nono Karsono yang juga ayah dari Muhammad Gian Gandana Sukma mengaku, pihaknya siap bertanggung jawab penuh atas kasus yang menimpa aparatnya tersebut.

"Kami siap mengikuti aturan yang berlaku mengenai sanksi untuk sekdes ini," ujar Nono Karsono saat ditemui di Kantor Desa Cipaku, Selasa (15/4/2025) lalu.

Pihaknya mengakui, dugaan penyelewengan anggaran untuk bermain judi online, togel, hingga trading ini karena kurangnya pengawasan langsung.

"Saya sama sekali enggak tahu meski sebagai kepala desa, karena enggak ada pemberitahuan dari Ulis (sekdes)," kata Nono Karsono.

Ia mengatakan, jika mengetahui lebih awal mengenai dugaan penyelewengan tersebut, maka dipastikan bakal mencegahnya karena melanggar hukum.

Padahal, menurut dia, berdasarkan aturan yang berlaku, prosedur pencairan hingga penggunaan DD dan ADD seharusnya melalui laporan serta persetujuan resmi dari kepala desa.

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini, karena Sekdes beraksi sendirian."

"Dan tidak ada komunikasi apapun kepada kami selaku kepala desa maupun bendahara desa," ujar Nono Karsono.

Tak hanya menyalahgunakan wewenang, Muhammad Gian Gandana Sukma juga diketahui menggunakan uang negara tersebut untuk berjudi secara daring dan membeli diamonds, mata uang virtual dalam sebuah permainan digital di ponsel.

Ini menjadi kasus korupsi dana desa pertama di Majalengka yang secara terang-terangan digunakan untuk belanja digital dan perjudian online.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved