Berita Viral
Ditipu Istri Tentara, Pensiunan Guru Lesu Gajinya Tinggal Rp300.000, Utang Baru Lunas Tahun 2036
Telah mengabdi belasan tahun sebagai guru, semestinya Suwarni menerima uang Rp1,5 juta per bulan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang oknum istri anggota TNI Kodim 0709 Kebumen, Dwi Rahayu, menjalankan skema investasi fiktif.
Salah satu korban yang terjerat adalah Suwarni, pensiunan guru sebuah sekolah di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Telah mengabdi belasan tahun sebagai guru, semestinya ia menerima sekitar Rp1,5 juta per bulan.
Baca juga: Cucu Curiga Kakek & Nenek Ngotot Gugat Rumah Gegara Ingin Kuasai Warung, Diusir: Ya Sana Ikut Ibu
Namun, sejak dua tahun terakhir, wajahnya selalu murung setiap kali melihat angka yang tertera di layar mesin ATM hanya bertambah Rp300.000 setiap bulan.
Setiap tanggal akhir bulan, Suwarni selalu membuka buku rekening pensiunnya dengan harap-harap cemas.
"Uang yang masuk hanya Rp 300.000 setiap bulannya. Saya ditipu Dwi Rahayu, oknum persit, istri tentara," kata Suwarni dengan suara lirih pada Kamis (10/7/2025).
Suwarni menceritakan, awalnya Dwi Rahayu menjanjikan keuntungan bulanan sebesar 5 sampai 10 persen dari investasi pembangunan rest area di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Suwarni mengaku seperti terhipnotis oleh Dwi Rahayu.
Saat pencairan dana di bank, dia bahkan tidak diberi tahu berapa jumlah pinjaman bank.
Ia hanya diberitahu oleh Dwi Rahayu pinjaman sebanyak Rp87 juta.
Meski demikian, ia janggal lantaran harus tetap mencicil utang tersebut hingga 186 bulan atau 15,5 tahun.
Cicilannya baru akan lunas pada tahun 2036 mendatang.
"Setelah cair kan uangnya di dalam amplop, saya enggak boleh lihat. Katanya ada Rp87 juta," kata Suwarni.
"Tapi kemarin saya cari tahu, ternyata angsurannya 186 bulan dan per bulannya saya bayar Rp1.050.000," imbuhnya.

Suwarni sama sekali tidak mengira bahwa istri TNI tersebut tega menggasak uang pensiuannya.
Ia menyebut, Dwi Rahayu dulu berjanji akan mengembalikan SK pensiun setelah enam bulan.
"Tapi Dwi Rahayu malah tidak tahu terima kasih sudah kita bantu," kata Suwarni.
Tangisnya pecah, ia mengusap air mata dengan kerudung polosnya yang tampak lusuh.
Ditambah lagi ia mengingat saat ia duduk di bangku pengadilan bersama puluhan korban lain, menanti vonis untuk Dwi Rahayu.
Vonis 2,5 tahun untuk Dwi Rahayu menambah sayatan hati para korban penipuan oleh oknum istri TNI tersebut.
Baca juga: Ditanya Soal SPMB, Kepala Disdik Malah Bentak Wartawan, Kelelahan Rapat dari Pagi: Gue Capek Banget!
Suwarni hanya berharap keadilan ditegakkan, uang kembali, atau setidaknya pelaku dihukum setimpal.
"Saya dulu mengajar di salah satu TK di Kecamatan Bagelen," kata Suwarni.
Kini, bagi Suwarni, uang bukan lagi soal utama.
Ia hanya ingin namanya dipulihkan dan SK pensiunnya kembali, serta rasa aman untuk menghabiskan masa tua.
Tapi yang paling ia inginkan adalah keadilan yang berpihak pada orang kecil.
Bukan pada pelaku yang membawa nama dan simbol kehormatan.
Di Jawa TImur, seorang nenek warga Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya, Jawa Timur, bernama Hartinah (83), hanya bisa tertunduk lesu.
Pasalnya, nenek pensiunan Perum Bulog di Surabaya ini menjadi korban penipuan rencana pembangunan apartemen mewah.
Ia tertarik dengan apartemen tersebut karena lokasinya strategis di tengah kota yakni jalan frontage A Yani.
Selain gambar di brosurnya bagus, Hartinah juga makin tergiur karena sudah dilakukan ground breaking.
Peletakan batu pertama ini juga dihadiri pejabat setingkat menteri dan kepala daerah, bahkan ada juga pimpinan media.
"Saya tertarik karena untuk investasi masa depan juga. Pas ada pameran saya tergoda," ucap Hartinah saat ditemui.
"Gambarnya mewah. Lokasinya tengah kota. Saya awalnya yakin saja," lanjutnya.
Baca juga: Ibu Gendong Bayi Terjatuh di Lubang Galian Kabel Optik, Dibiarkan Terbuka: Nyemplung Seleher
Kini dana pensiunan dan tabungan sebesar Rp924 juta menguap begitu saja karena menjadi korban.
Dengan ditemani Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Hartinah bersama puluhan korban penipuan apartemen mewah lainnya mendatangi kantor pengembang di Jl Dukuh Kupang Barat.
Tidak hanya mereka, tercatat ada 100 lebih korban yang sama.
Mereka tergiur janji dan brosur yang sama, apalagi sudah ada peletakan batu pertama pada tahun 2014 silam.
Pengembang menjanjikan tiga tahun setelah pembelian apartemen akan berdiri mewah.
Semua tergoda hingga rata-rata telah melunasi pada tahun 2017.
"Saya minta menggenapi Rp924 juta dibantu anak-anak. Tapi sampai 2017 tidak ada bangunan apapun. Hanya pondasi sampai sekarang," kata Hartinah lagi.

Nenek ini terus merunduk dan tidak tahu harus berbuat apa kehilangan uang segitu banyak.
"Sampai saya memperbaiki atap rumah sekarang saya tidak bisa. Ludes," ucapnya lirih.
Para korban saat ini mempercayakan nasibnya ke pengacara bernama Sururi.
Tercatat ada 100 lebih korban yang sama dengan Hartinah.
Total uang yang sudah disetor korban ke pengembang sekitar Rp150 miliar.
Susuri menyebut, pengembang adalah PT Tri Karya Graha Utama (TGU).
Namun, korban mendatangi PT Tri Karya Guna Utama.
"Bukan salah alamat. Tapi mereka berafiliasi. Apalagi pimpinan Guna Utama juga pernah jadi Komisaris Graha Utama," kata Sururi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, akhirnya tahu banyak warganya menjadi korban penipuan apartemen mewah.
"PT Triguna Graha Utama harus tanggung jawab," kata Cak Ji.
Terkuaknya banyak korban tipu-tipu apartemen tersebut bermula saat Cak Ji menggelar Rumah Aspirasi di Rumah Dinasnya.
Banyak korban mengadu jadi korban penipuan Apartemen The Frontage di Jl Frontage A Yani Surabaya. (Faiq Nuraini)
Melihat Rumah Mewah Bos Minyak Riza Chalid yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Hukuman untuk Polisi Lempar Helm ke Siswa SMK hingga Koma, Keluarga Korban: Beri Bingkisan untuk Apa |
![]() |
---|
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
'Lihat Ma Aku Bakar Rumahmu' Pemuda Bakar Rumah Ibu Imbas Kesal Tak Diberi Uang Rp 240 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.