Berita Viral
Sosok Pria yang Bonceng Jenazah Aril Sharon di Palintuma Donggala, ASN Penyuluh BKKBN Meninggal
Terungkap sosok pria dalam video viral yang membonceng jenazah menggunakan sepeda motor dari dataran tinggi Desa Palintuma.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini sosok David Deka yang bonceng jenazah Aril Sharon.
Ia membonceng jenazah Aril Sharon di Pegunungan Palintuma Donggala.
Sosok pria dalam video viral yang membonceng jenazah menggunakan sepeda motor dari dataran tinggi Desa Palintuma, Kecamatan Pinembani, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, akhirnya terungkap.
Ia adalah David Deka, warga Kulawi, Kabupaten Sigi, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan almarhum Aril Sharon Huma (35) ASN penyuluh BKKBN yang meninggal dunia saat bertugas di pelosok Donggala.
Aksi David Deka terekam dalam video yang beredar luas di media sosial atau medsos.
Dalam video tersebut, ia tampak mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo dengan jenazah Aril Sharon Huma yang telah dibungkus kain jarik dan ditopang kayu agar tetap tegak di boncengan.
Baca juga: Jam Malam Anak di Surabaya Mulai Diberlakukan, Bonceng Tiga hingga Pacaran di Taman Jadi Sasaran
“Yang bonceng David Deka, masih kena keluarga. Dia warga Kulawi, Sigi,” ujar Oskar, keluarga Aril Sharon Huma, saat ditemui TribunPalu.com ( grup TribunJatim.com ), Kamis (10/7/2025).
Perjalanan yang ditempuh dari Palintuma menuju jalan besar membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat jam.
Meski jalan dapat dilalui oleh kendaraan roda empat, kondisi medan yang rusak parah dan licin seusai hujan membuat kendaraan biasa tidak bisa masuk.
Hanya mobil double gardan yang mampu menembus rute ekstrem tersebut.
David Deka pun mengambil peran penting dalam proses pemulangan jenazah.
Dengan penuh keberanian dan rasa tanggungjawab, ia menembus medan berat demi mengantar jenazah Aril kembali ke kampung halaman.
Baca juga: Sosok Putri Penerima Paket Berisi Mayat Bayi yang Dikirim Rudi, Driver Ojol Syok WA Diblokir Pemesan
Bupati Ponorogo Beli Lahan Makam Seusai Viral Warga Gotong Jenazah Lewat Sungai

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko membelikan lahan untuk makam warga Dukuh Bukul Desa Wates Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Ini setelah beberapa hari terakhir viral, warga setempat gotong keranda jenazah melewati sungai. Padahal secara infrastruktur tidak ada kerusakan.
Hal itu terjadi lantaran salah satu warga Dukuh Bukul, Desa Wates, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jatim melarang jalan depan rumahnya dilintasi keranda jenazah.
Pantauan di lokasi, penyerahan dilakukan oleh Kang Giri—sapaan akrab—Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Dilanjutkan selamatan bersama di lahan yang akan dijadikan pemakaman.
Menariknya, pembelian lahan tersebut tidak sepeserpun dari duit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kang Giri memilih untuk merogoh dana pribadi dan saweran kepada orang terdekatnya.
“Kalau menggunakan APBD lama. Akhirnya saweran mawon (saweran saja). Pakai APBD kesuwen (kelamaan),” ungkap Kang Giri, Rabu (23/4/2025).
Lahan yang dibeli seluas 868 meter per segi. Lahan tersebut merupakan lahan milik Lukas Kamsari warga Dukuh Bukul, Desa Wates, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jatim.
“Kemarin memang sempat viral ya nduk. Namun kita tidak bisa menjawab begitu viral terus hari itu ada solusi,” kata Kang Giri ketika dikonfirmasi di lokasi.
Sehingga, jelas dia, dilakukan rembukan bersama Camat, kepala Desa, dan tokoh masyarakat. Sempat terbersit ide dibangun jembatan dari Desa Wates ke Desa Tugurejo dimana lokasi makam.
“Tetapi tentu masih butuh waktu, perencanaan dan lain-lain. Alternatifnya biar juga independen saudara-saudara saya di bukul punya makam sendiri maka kita lakukan cari tanah yang ikhlas dapat punyanya pak Lukas Kamsari,” tegasnya.
Baca juga: Nelayan Temukan Jenazah di Perairan Banyuwangi, Diduga Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya
Hingga, dilakukan saweran. Menurutnya jika menunggu APBD prosesnya sulit dan lama.
“Waktu itu, ayo urunan waktunya pendek. Tidak sekedar menjawab viral memang kebutuhan masyarakat butuh makam,” tegasnya.
“Untuk luas lahan ada 800 meter per segi lebih. Yang penting cukup. Dan makam ini dinamakan astana bukul,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sebelumnya, Viral, sekelompok warga di Ponorogo mengantarkan keranda jenazah melewati sungai.
Video tersebut berdurasi 58 detik. Terlihat serombong pengantar jenazah memikul keranda jenazah. Kemudian berhati-hati turun ke sungai dan melintasi sungai.
“Yo dulur wates ky ngene lo susah e (Iya saudara Desa Wates, seperti ini lo susahnya),” ungkap suara di dalam video seperti yang didengar TribunJatim.com.
Data terhimpun, jenazah yang diantar adalah Mulyadi (38) warga Desa Wares Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jatim. Rombongan hendak menyebrang sungai menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Guyangan di Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Lewatnya rombongan pengantar keranda jemazah itu bukan karena jalur terputus, jembatan rusak atau sehubungan dengan infrastruktur yang rusak.
Namun, ada satu warga yang menolak tanahnya dilewati prosesi pengantaran jenazah. Sedanhkan, jalur tersebut merupakan satu-satunya jalur menuju jembatan yang dibangun swadaya oleh warga untuk mengakses pemakaman di Desa Tugurejo Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jatim
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
David Deka
Tribun Jatim
bonceng jenazah Aril Sharon
Pegunungan Palintuma Donggala
TribunEvergreen
Sulawesi Tengah
berita viral
jatim.tribunnews.com
Wali Kota Bantah Alasan Pecat Kepsek karena Anaknya Bawa Mobil, Kini Roni Batal Dicopot dari Jabatan |
![]() |
---|
Harap Yuda Hidup, 4 Barang Ditemukan Bersama Kerangka di Pohon Aren Bikin Keluarga Syok: Adikku |
![]() |
---|
Erick Thohir Rangkap Jabatan Menpora dan Ketua PSSI? Tunggu Nasibnya Ditentukan FIFA |
![]() |
---|
Syarat dan Cara Ikut Magang Nasional 6 Bulan Gaji UMP, Kuota 20.000 Peserta |
![]() |
---|
Acap Kali Pukul Kepala Pengendara Sepeda Motor, Pengemis Wanita Kini Diperiksa Kejiwaannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.