Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis Misri Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi, Ibunya Berharap Sang Putri Tak Jadi Kambing Hitam

Tangis Misri Puspita Sari jadi tersangka kasus Brigadir Nurhadi. Dibayar Kompol Yogi Rp10 juta. Telpon ibu: Ma, kakak gak tau sama sekali.

Editor: Hefty Suud
KOLASE HO TribunBengkulu.com - Dok Polda NTB
KASUS POLISI TEWAS - Misri Puspita Sari (foto kiri) nangis jadi salah satu tersangka kasus kematian polisi bernama Brigadir Nurhadi (foto kanan). Curhat ke sang ibu, berharap tak jadi kambing hitam. 

Misri sempat mengabadikan momen Nurhadi itu sekira pukul 19.55 Wita dalam video berdurasi 7 detik. 

Misri kemudian menuju kamar mandi dan baru mengetahui kondisi Nurhadi setelahnya. 

Atas apa yang dilihatnya itu, Misri pun membangunkan Yogi yang tertidur dan kemudian menuju kolam tempat ditemukannya Nurhadi. 

Ketua tim kuasa hukum Kompol Yogi, Hijrat Prayitno mengatakan, kliennya yang mengangkat korban dari dasar kolam serta memberikan pertolongan pertama termasuk membawa ke klinik di Gili Trawangan.

Baca juga: Brigadir Nurhadi Diajak ke Villa Sebelum Tewas Dibunuh 2 Atasannya, Sosok Wanita Ini Diduga Terlibat

"Berdasarkan keterangan klien kami, klien kami sudah berusaha menyelamatkan almarhum Brigadir Nurhadi dari dasar kolam," jelasnya, Senin (7/7/2025). 

Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) kala berlibur di Gili Trawangan, Lombok Utara bersama para tersangka. 

Tubuh polisi asal Narmada, Lombok Barat ini ditemukan di dalam kolam.

Korban kemudian dievakuasi ke pinggir kolam sementara pihak hotel langsung menghubungi salah satu pusat kesehatan, untuk melakukan tindakan medis.

Sekira pukul 21:26 WITA tim kesehatan tiba di hotel dan langsung memberikan tindakan pertolongan pertama, namun tidak memberikan respon.

Setelah beberapa kali memberikan pertolongan pertama namun tidak memberikan respon, Brigadir Nurhadi selanjutnya dibawa menuju ke Klinik Warna Medika dan dilakukan pemeriksaan EKG.

Hasil pemeriksaan EKG flat atau sudah tidak terdeteksi detak jantung, pukul 22:14 WITA Brigadir Nurhadi dinyatakan meninggal.

Misri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP, pasal yang sama yang diterapkan kepada Yogi dan Haris.

Misri Ngaku Lihat Brigadir Nurhadi Cium Melanie Pacar Ipda Haris di Kolam: Sudah Menegur
Misri Ngaku Lihat Brigadir Nurhadi Cium Melanie Pacar Ipda Haris di Kolam: Sudah Menegur (ist)

Keluarga Curiga Kematian Tidak Wajar

Sedangkan kleuarga korban, menduga kuat kematian Nurhadi tidak wajar dan banyak keterangan polisi yang terkesan menutup-nutupi kasus ini.

Muhammad Hambali, kakak sambung Brigadir Nurhadi, meminta kepolisian mengungkap kasus kematian Nurhadi dengan transparan. 

Menurut Hambali, sejak awal, keluarga menerima kabar, Nurhadi meninggal karena tenggelam, tetapi mereka meragukan informasi tersebut.

"Apalagi tenggelam di kolam renang yang kedalamannya lebih rendah dari tinggi badan Nurhadi" ujar Hambali.

"Selain itu, banyak luka di tubuh dan wajah Nurhadi saat jenazahnya diperlihatkan," imbuhnya.

Hambali menyatakan, mereka awalnya sepakat tidak melakukan autopsi.

Namun belakangan keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada aparat untuk menggali kubur dan melakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian sebenarnya. 

"Benar ternyata kecurigaan keluarga, ada luka-luka, patah tulang lidah, leher, dan luka-luka di wajahnya," terang Hambali. 

Hambali menyadari, perjuangan keluarga demi keadilan adik tercintanya tidak sepenuhnya akan berhasil karena keterbatasan kondisi keluarga yang biasa saja.

"Kita ini orang bawah, jadi masih terus berjuang. Kita bisa melawan, kita ini orang sipil" jelasnya. 

"Bagaimana melawan orang atas seperti ini, ibarat batu lawan telur, tetap akan pecah," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.  

Keluarga hanya menginginkan penanganan kasus Nurhadi yang transparan dan pelakunya dihukum seberat-beratnya.

Hambali merasa kecewa dengan cara polisi menangani kasus yang telah merenggut nyawa adiknya.

"Saya maunya transparan, kan ada beritanya kemarin sudah ditangkap 2 polisi (YG dan HC), tapi kayaknya omong-omong saja" terang Hambali.  

"Tidak ada beritanya bahwa mereka itu pakai baju tahanan. Kayak dilihat foto saja, itu pun pakaian biasa. Itu bikin kami tidak yakin," ujarnya. 

Dalam kunjungan Kompas.com (grup suryamalang) ke rumahnya yang sederhana, Hambali baru saja pulang bekerja. 

Hambali terlihat kelelahan setelah membantu membersihkan sisa banjir di lingkungan Gerimak. 

Kasus kematian Brigadir Nurhadi yang terjadi pada 16 April 2025 di sebuah vila privat Tekek bagian dari The Beach House Resort Gili Trawangan Lombok Utara, mulai terungkap setelah dilakukan autopsi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh tim penyidik Direskrimum Polda NTB.

Anggota Propam Polda NTB tersebut diduga dianiaya dua atasannya, yaitu Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) dan IPDA Haris Chandra (HC).

Selain itu, diduga terlibat seorang perempuan berinisial M asal Jambi yang disebut-sebut sebagai kawan YG dan bersedia datang ke Trawangan dengan bayaran Rp 10 juta.

M tidak sendiri, dia bersama P, tetapi P tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak berada di lokasi kejadian saat pembunuhan Nurhadi.

Sementara itu, Dewi, kakak kandung Nurhadi, terus menangis mengenang sang adik.

Dewi merasa apa yang dialami adiknya adalah tindakan kejam yang tidak manusiawi. 

"Saya hanya mau polisi memberikan keadilan untuk adik saya. Kami sudah menderita dan sedih kehilangan," kata Dewi. 

Artikel ini telah tayang di Tribun Medan

Berita Viral lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved