Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Internasional

Baru 2 Bulan Menjabat, Wali Kota Mundur karena Ketahuan Pakai Ijazah Palsu, Kantor Diserbu Warga

Wali Kota di Jepang mengundurkan diri dari jabatannya karena ketahuan pakai ijazah palsu. Ia baru menjabat 2 bulan.

DOK. Istimewa via Prohaba
PAKAI IJAZAH PALSU - Wali Kota Ito di Prefektur Shizuoka, Jepang, Maki Takubo menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya. Ia ketahuan memalsukan ijazah miliknya, Senin (7/7/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Wali Kota di Jepang mengundurkan diri padahal dua bulan menjabat.

Ini dikarenakan pejabat kota itu ketahuan memalsukan ijazah miliknya.

Ia adalah Maki Takubo, Wali Kota Ito di Prefektur Shizuoka, Jepang.

Takubo menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya menyusul skandal pemalsuan latar belakang pendidikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Takubo dalam konferensi pers pada Senin (7/7/2025), hanya dua bulan setelah dirinya terpilih sebagai wali kota pada Mei lalu.

“Saya akan menyerahkan bukti yang saya klaim sebagai ijazah dan buku tahunan kepada jaksa dalam waktu 10 hingga 14 hari. Setelah itu, saya akan mundur dari jabatan ini,” kata Takubo yang berusia 55 tahun, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Sosok Tiorita Br Surbakti Dipolisikan Gegara Dugaan Ijazah Palsu, Wabup Langkat: Terserah Mereka

Ia mengakui Universitas Toyo, tempat ia menimba ilmu, telah secara resmi menyatakan dirinya dikeluarkan dari kampus tersebut, bukan lulus sebagaimana yang tercantum dalam profil resminya saat kampanye.

Sebelumnya, Takubo sempat mencantumkan gelar dari Fakultas Hukum universitas tersebut dalam buletin resmi kota saat terpilih sebagai wali kota.

“Sekalipun saya mengatakan bahwa ijazah itu asli, tanpa bukti yang solid itu hanya akan jadi perkataan semata. Jadi saya pikir lebih baik menyerahkan kepada kejaksaan untuk menyimpulkan,” ujarnya.

Sementara itu, Majelis Kota Ito secara bulat menyetujui resolusi mendesak Takubo untuk segera mundur dari jabatannya.

Resolusi tersebut mengecam sikap Takubo yang dianggap berulang kali menghindari pertanyaan soal latar belakang akademiknya.

Dalam pernyataan resmi, parlemen menyebut tindakan Takubo “lebih dari sekadar kurang tulus, bahkan menjijikkan”.

Maki Takubo, Wali Kota di Jepang, mengundurkan diri usai terseret dalam skandal ijazah palsu.
Maki Takubo, Wali Kota di Jepang, mengundurkan diri usai terseret dalam skandal ijazah palsu. (Instagram/maki.takubo)

Ketua DPRD Kota Ito, Hiromichi Nakajima, juga berharap Takubo segera mengambil keputusan untuk mundur demi menjaga ketertiban dan kepercayaan publik.

“Saya berharap beliau segera mengundurkan diri agar tidak menimbulkan kebingungan lebih lanjut di kota Ito,” ujarnya kepada wartawan.

Lebih lanjut, Majelis Kota Ito menyepakati pembentukan komite khusus untuk menyelidiki skandal ijazah palsu tersebut berdasarkan Undang-Undang Otonomi Daerah Jepang.

Skandal ini memicu reaksi keras dari masyarakat.

Menurut pejabat kota, setelah laporan resmi menyatakan Takubo tidak lulus dari Universitas Toyo, lebih dari 200 panggilan telepon masuk ke kantor pemerintah kota pada 2 Juli.

Keesokan harinya, jumlah itu melonjak menjadi 350 panggilan.

Baca juga: Mahasiswa Curiga Wabup Pakai Ijazah Palsu Padahal Kuliah Tak Kelar, TTD Rektor Beda, Berkas Tak Ada

Selain itu, sekitar 250 surel diterima dalam dua hari tersebut, hampir semuanya menuntut agar Takubo mundur.

Seorang pengusaha lokal bahkan menyatakan akan melaporkan Takubo ke pihak berwenang pekan depan karena diduga melanggar Undang-Undang Pemilihan Umum akibat ijazah palsu.

Setelah skandal ijazah palsu ini tersebar, Takubo kerap menghindari acara publik.

Pada Jumat (4/7/2025), wanita ini tidak hadir di Balai Kota dan membatalkan partisipasinya dalam pertemuan kepala daerah se-Prefektur Shizuoka bagian timur.

Ia juga absen dari lomba perahu Matsukawa, sebuah acara budaya lokal yang digelar pada 6 Juli, guna menghindari sorotan publik.

Meski tengah menghadapi krisis kepercayaan, Takubo tetap bertekad untuk kembali mencalonkan diri sebagai wali kota setelah masa jabatannya berakhir dalam waktu dekat.

“Saya akan maju lagi, setelah semua ini dibuktikan secara hukum,” ujar Takubo.

Baca juga: Nasib Jokowi Diisukan Ijazah Palsu, Kini Disebut Punya Kapal Nikel di Raja Ampat, Viral Nama JKW

Sementara itu kasus serupa juga terjadi di Indonesia.

Kasus dugaan ijazah palsu menimpa Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana.

Kasus ini kini tengah diselidiki Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung.

Laporan awal terkait dugaan ijazah sarjana palsu itu disampaikan oleh dua mahasiswa dari IAIN dan Universitas Bangka Belitung pada Sabtu (17/5/2025).

Mereka mempertanyakan keabsahan gelar sarjana hukum yang digunakan Hellyana, mengingat yang bersangkutan tercatat masuk Universitas Azzahra pada 2013 dan mengundurkan diri pada 2014.

“Belum terbit LP (Laporan Polisi), masih berupa laporan aduan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Fauzan Sukmawansyah di Mapolda Bangka Belitung, Rabu (11/6/2025).

Setelah menerima laporan tersebut, polisi mulai memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Salah satu pihak yang turut dipanggil adalah mantan rektor Universitas Azzahra, tempat Hellyana tercatat sebagai mahasiswa.

“Mantan rektor telah dipanggil tetapi berhalangan hadir dengan alasan sakit. Yang bersangkutan sudah memberi jawaban ke penyidik melalui dua surat dan ada kuasa hukumnya yang datang,” jelas Fauzan, melansir dari Kompas.com.

Sementara itu, Hellyana sendiri telah memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (5/6/2025).

Ia datang ke Direktorat Kriminal Umum Polda Bangka Belitung membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan ijazah.

“Ada beberapa dokumen terkait ijazah, namun belum bisa disimpulkan asli atau tidak,” kata Fauzan.

Baca juga: Awal Mula Munculnya Isu Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Soroti Candaan soal IPK: Kok Bisa Lulus

Hingga saat ini, total 10 orang saksi telah diperiksa penyidik.

Penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan keabsahan dokumen yang digunakan Hellyana.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum mantan rektor Universitas Azzahra, Sulhan, membenarkan telah memenuhi panggilan penyidik Polda Bangka Belitung.

Ia menegaskan tidak ditemukan dokumen atas nama Hellyana di kampus tersebut.

“Saya itu diminta Pak Rektor ketika itu mendirikan Fakultas Hukum pada tahun 2020,” ujar Sulhan.

Sementara itu, mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Azzahra, Sulhan, mengatakan, bukti-bukti kegiatan Hellyana di kampus tidak ditemukan.

"Setelah kami mencari berkas-berkas yang berkaitan dengan hal itu, kepada yang bersangkutan, tidak ditemukan sama sekali," ujar Sulhan saat dihubungi, Kamis (12/6/2025).

Sulhan yang bertindak sebagai kuasa hukum rektorat memenuhi undangan penyidik Polda Bangka Belitung pada Rabu (11/6/2025).

Ia menegaskan bahwa tidak ada bukti KRS, KHS, bukti pembayaran, atau bahkan nama yang bersangkutan dalam daftar alumni dan buku wisuda.

"Tidak ada sama sekali," ujar Sulhan.

Sulhan juga mengungkapkan Rektor Universitas Azzahra tidak pernah menandatangani ijazah atas nama yang bersangkutan.

Bahkan, tanda tangan dalam ijazah tersebut berbeda dengan spesimen tanda tangan rektor yang asli.

"Saya bawa spesimen asli ke penyidik, itu tidak sama dengan fotokopi ijazah yang sedang diperiksa. Namun, kami tidak dalam kapasitas menyatakan itu asli atau palsu," ucap Sulhan.

Sulhan mengatakan, pihak kampus akan menyerahkan semua bukti yang ada kepada pihak berwenang.

Ia juga menekankan meskipun ada dugaan pencemaran nama baik kampus, keputusan tetap berada di tangan pimpinan universitas.

Menurut Sulhan, Fakultas Hukum Universitas Azzahra mulai dirintis pada 2020, dan ia diminta rektorat untuk mempersiapkan legalitasnya.

Namun, karena harus menjalani Lemhanas selama 8 bulan, Sulhan baru bergabung sebagai dekan pada periode 2021-2024.

"Saya memberi penjelasan sebagai mantan dekan dan juga kuasa hukum rektor ketika itu," ucap Sulhan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved