Berita Viral

Peran Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Satu-satunya Buron, Pemburuan Terus Berlanjut

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan seorang pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Editor: Ficca Ayu Saraswaty
Tribunnews.com
KORUPSI PERTAMINA - Riza Chalid terseret dalam pusaran kasus korupsi Pertamina senilai Rp 285 triliun. Siapa sosok taipan minyak yang dijuluki The Gasoline Godfather? 

TRIBUNJATIM.COM - Riza Chalid tersangka korupsi Pertamina kini tengah diburu.

Ia dicekal tetapi diduga sudah tidak ada di Indonesia.

Peran dari Riza Chalid juga terungkap.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan seorang pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.

Ia menjadi satu dari sembilan tersangka yang ditetapkan Kejagung pada Kamis (10/7/2025).

Mereka adalah AN selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina; HB selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina; dan TN selaku VP Integrated Supply Chain.

Lalu, DS selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020; AS selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping; dan HW selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020.

Kemudian, MH selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021; dan IP selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

Sayangnya, ia belum bisa ditangkap lantaran statusnya masih buron.

Kini, pihak kejaksaan masih mencari keberadaan Riza Chalid.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Sidang Vonis Korupsi BUMD di Tuban Ditunda hingga Pencurian Motor di Bondowoso

Satu-satunya tersangka buron

Riza Chalid menjadi satu-satunya tersangka yang keberadaannya tidak diketahui.

Sedangkan delapan dari sembilan tersangka lainnya sudah diamankan Kejagung.

Delapan tersangka lainnya langsung ditahan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan sejak Kamis (10/7/2025) untuk kepentingan penyidikan.

Ada pun penetapan sembilan tersangka baru ini menjadi lanjutan dari sembilan tersangka lain yang sudah ditetapkan lebih dulu.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved