Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ketagihan Karaoke Bareng LC, Pria di Probolinggo Nekat Jual Motor Orang yang Beri Bantuan

Aksi spesialis penipuan sepeda motor asal Kabupaten Probolinggo terhenti di tangan Satreskrim Polres Probolinggo Kota usai sebelumnya babak belur diha

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Ahsan Faradisi
TAK BERKUTIK : Sigit Kurniawan, spesialis penggelapan dan penipuan tak berkutik saat diringkus Satreskrim Polres Probolinggo Kota setelah beraksi di 6 TKP berbeda. Pelaku menjual sepeda motor dan hasil penjualannya dibuat untuk karaoke. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Aksi spesialis penipuan sepeda motor asal Kabupaten Probolinggo terhenti di tangan Satreskrim Polres Probolinggo Kota usai sebelumnya babak belur dihajar warga.

Pelaku bernama Sigit Kurniawan (40) warga Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur yang sebelumnya beraksi di Pasar Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Penggelapan sepeda motor milik Sunan (23) warga Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, pada Jum'at (4/7/2025). 

Pelaku datang untuk meminta bantuan kepada korban agar diantar ke showroom untuk membeli sepeda motor bekas.

Setiba di lokasi tujuan, pelaku berdalih tidak ada sepeda motor yang cocok, dan kemudian meminta untuk diantarkan ke tempat lain.

Setiba di Pasar Muneng, pelaku meminta berhenti untuk makan siang dengan membeli sate.

Baca juga: Dipercaya Malah Berkhianat, Warga di Lamongan Gadaikan Mobil Teman saat Minta Tolong Diservis

"Saat di warung sate itulah, pelaku lalu meminjam sepeda motor korban dengan alasan menjemput temannya. Tapi sampai berjam-jam, pelaku tak kunjung kembali," kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, Minggu (13/7/2025).

"Berbekal laporan dari korban inilah kami sempat mengembangkan kasus ini dan ternyata korban malah bertemu di sebuah warung dan langsung mengamankan pelaku dan kemudian diserahkan ke Polres Probolinggo Kota," tambahnya.

Hasil pemeriksaan, lanjut Iptu Zainal, pelaku mengaku jika sepeda motor korban dijual seharga Rp2,5 juta. Hasilnya dipakai untuk bersenang-senang dan karaoke bersama pemandu lagu (LC).

Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan hal serupa ke beberapa korban yang hingga saat ini masih dikembangkan. 

"Informasi sementara pelaku sudah beraksi di 6 TKP berbeda dan dari hasil penjualan sepeda motor tersebut oleh pelaku dibuat untuk foya-foya, seperti pesta miras dan karaoke," pungkasnya

Baca juga: Garasi Kades di Probolinggo Terbakar, Api Berkobar Ludeskan 2 Motor dan 1 Truk

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved