Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tunggu Juklak-Juknis, Koperasi Merah Putih Samaan Malang Siap Beroperasi

Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di setiap kelurahan di Kota Malang telah dilakukan

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
PENYERAHAN - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat menyerahkan akta pendirian kepada Ketua Koperasi Merah Putih Samaan, Andrey Mahardika. Meski sudah resmi terbentuk, namun operasional koperasi belum berjalan karena menunggu juklak dan juknis penggunaan dana pinjaman yang diberikan pemerintah pusat sebagai modal koperasi. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di setiap kelurahan di Kota Malang telah dilakukan. Kini langkah selanjutnya adalah, penguatan di kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) pengurus koperasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KMP Samaan, Andrey Mahardika.

"Minggu lalu, Wali Kota Malang telah menyerahkan akta pendirian koperasi kepada 57 KMP termasuk KMP Samaan ini. Selanjutnya, kami masih menunggu instruksi dari Diskopindag terkait bimbingan teknis yang akan dilaksanakan untuk pengurus koperasi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (14/7/2025).

Dirinya menjelaskan, bahwa pengurus KMP Samaan ini berjumlah tujuh orang. Dimana mereka dipilih dari hasil mufakat seluruh elemen masyarakat.

"Pemilihan atau perekrutan pengurus koperasi bukan dari penunjukan, melainkan hasil mufakat dari seluruh elemen masyarakat yang ada di wilayah Kelurahan Samaan. Dari mufakat itu, keluar tujuh nama dan terpilih sebagai pengurus koperasi,"

"Tujuh pengurus ini memiliki bidang masing-masing. Semuanya ini memiliki latar belakang dalam pengelolaan keuangan dan dulunya juga pernah berkecimpung di koperasi," bebernya.

Meski sudah resmi terbentuk ditandai dengan adanya akta pendirian, namun operasional koperasi belum berjalan. Karena pengurus masih menunggu petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) lebih lanjut  terkait penggunaan dana pinjaman yang diberikan pemerintah pusat sebagai modal koperasi.

"Kami masih menunggu juklak dan juknis dari pemerintah pusat. Karena ini bukan dana hibah, melainkan dana pinjaman dari pemerintah pusat,"

"Kami belum mendapat informasi berapa nilainya tetapi yang pasti nominalnya besar. Oleh karenanya, kami menunggu juklak juknisnya seperti apa," bebernya.

Apabila operasional sudah berjalan, maka KMP Samaan ini akan mencari anggota dengan sasarannya warga Kelurahan Samaan sendiri.

"Di Kelurahan Samaan ini, jumlah warganya ada sekitar 11 ribuan. Selain untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga, kehadiran KMP juga mencegah warga dari jeratan bank titil. Dan untuk persyaratan jadi anggota cukup mudah, yaitu ber-KTP Samaan, sehat jasmani rohani dan siap untuk simpanan wajib dan simpanan usaha," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved