Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Lokal

7 Tempat Parkir Alternatif di Jalan Tunjungan Surabaya, UPTSA Siola hingga TEC

Pelarangan parkir di sepanjang Jalan Surabaya berlaku mulai 15-31 Juli 2025. Ada 7 lokasi alternatif lahan parkir.

Dok. Istimewa/KOMPAS.com
PARKIR ALTERNATIF - Potret sepanjang Jalan Tunjungan Surabaya saat malam hari. Pelarangan parkir di Jalan Tunjunan berlaku mulai 15-31 Juli 2025, Selasa (15/7/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Bagi masyarakat Surabaya yang akan menghabiskan waktu di sepanjang Jalan Tunjungan perlu mengetahui perihal tempat parkir kendaraan.

Sementara kini, kendaraan dilarang parkir di sepanjang Jalan Tunjungan.

Namun pelarangan parkir ini bersifat sementara lantaran adanya perawatan infrastruktur di sekitar lokasi.

Pelarangan parkir berlaku mulai 15-31 Juli 2025.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan Surabaya, Jeane Taroreh menyarankan masyarakat untuk memarkir kendaraannya di lahan milik swasta yang ada di sekitar Jalan Tunjungan

Sebab, sudah ada beberapa lokasi yang membayar pajak ke Pemkot Surabaya.

Baca juga: Jukir Maksa Tarik Uang Parkir di Minimarket Tunjungan, Langsung Ditindak & Dapat Sanksi Tipiring

"Parkir dialihkan (di halaman milik swasta), itu kalau mereka sudah terdaftar wajib pajak, ya boleh. Halaman swasta itu sudah membayar pajak parkir," kata Jeane saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, kata Jeane, perawatan yang dilakukan meliputi perbaikan saluran, keramik, bollard, dan infrastruktur penunjang lainnya.

Dampaknya, tepi Jalan Tunjungan tidak bisa digunakan parkir.

"Ini (perbaikan) bagian dari upgrade kawasan Tunjungan Romansa untuk menjadi lebih baik lagi," ucapnya.

Di sekitar Jalan Tunjungan ada sejumlah lokasi yang bisa digunakan untuk parkir, yakni UPTSA Siola, TEC, Ex Kantor BPN, Halaman Pasar Tunjungan, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar dan Jalan Kenari.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi berencana mengatur tempat parkir yang ada di Jalan Tunjungan, Kecamatan Genteng.

Hal tersebut untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di sekitar jalan tersebut.

"Jadi terkait dengan tempat parkir dan terkait dengan kemacetan (Jalan Tunjungan), sehingga nanti kita akan koreksi," kata Eri ketika berada di Balai Kota Surabaya, Senin (14/7/2025).

Dishub Surabaya saat mengecek parkir di Jalan Tunjungan, Selasa (15/7/2025).
Dishub Surabaya saat mengecek parkir di Jalan Tunjungan, Selasa (15/7/2025). (DOKUMEN/HUMAS PEMKOT SURABAYA)

Eri mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah mengecek sejumlah tempat parkir yang ada di sekitar Jalan Tunjungan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved