Cerita Maling di Surabaya Borgol Tangan Macet hingga Dibantu Petugas Damkar
Fatkhur Rozi, tersangka pencurian motor yang borgolnya sempat macet dan harus dibuka oleh Damkar, ternyata maling yang kurang jeli.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ibarat pepatah Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, maling motor di Sidotopo, Surabaya.
Tersangka pencurian motor tersebut borgolnya macet saat diamankan polisi.
Fatkhur Rozi, tersangka pencurian motor yang borgolnya sempat macet dan harus dibuka oleh Damkar, ternyata maling yang kurang jeli.
Ia mencoba mencuri sepeda motor dengan kondisi dikunci cakram. Aksinya gagal total.
Fathur melakukan aksi pencurian pada Senin pagi (14/7). Menurut Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mulanya korban, ZA mengeluarkan sepeda motor miliknya jenis Honda Beat dari dalam rumah sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca juga: Polisi Minta Bantuan Petugas Damkar, Borgol di Tangan Maling Motor Tak Bisa Dibuka, Grigi Macet
Setelah itu, korban masuk ke dalam rumah untuk membuka toko dan mempersiapkan dagangan.
Sekitar pukul 06.00 WIB, korban menyalakan motor untuk memanasi mesin.
Baca juga: Mondar-mandir Bikin Penasaran Warga, Maling di Surabaya Kepergok Hendak Curi Motor
Cakram dipasang gembok. Meski kewaspadaannya sudah benar, tapi korban saat itu lupa mencabut kunci gembok cakram.
“Korban memarkir motor di depan rumah dalam keadaan terkunci stang dan digembok cakramnya. Lalu ia masuk ke dalam rumah untuk membuka toko dan mempersiapkan dagangan,” tutur Iptu Suroto.
Baca juga: Kelakuan Maling Curi Pagar Masjid Bikin Rugi Rp 10 Juta, Apes Belum Sempat Nikmati Hasil
Sekitar pukul 06.00 WIB, korban menyalakan motor untuk memanasi mesin. Kunci cakram masih lupa dicabut.
Sekitar 15 menit kemudian, datang Fatkhur. Dia yang sudah ada niatan mencuri, berpura-pura membeli rokok.
Baca juga: Maling Berdua, Tapi Nasib Pria ini Malah Ditinggal Komplotannya saat Ketahuan Bawa Kabur Motor
“Setelah membeli rokok, pelaku langsung duduk di atas sepeda motor korban yang sedang menyala. Tanpa pikir panjang, dia tancap gas mencoba kabur. Karena cakram masih tergembok, motornya langsung terjungkal bersama pelaku,” ujar Suroto.
Aksi nekat Fatkhur Rozi langsung mengundang perhatian warga sekitar.
Baca juga: Maling Emas Dikira Rp270 Juta Ternyata Palsu, Pemuda Tarakan Batal Lamar Pacar, Kini Masuk Penjara
Ia diamankan oleh masyarakat dan dibawa ke Mapolsek Semampir untuk proses hukum lebih lanjut.
Fatkhur Rozi dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Dinas Kesehatan Kediri Dorong Pengembangan Tanaman Obat Keluarga dan Akupresur di Tingkat Desa |
![]() |
---|
Hukuman untuk Polisi Lempar Helm ke Siswa SMK hingga Koma, Keluarga Korban: Beri Bingkisan untuk Apa |
![]() |
---|
Atasi Gulma Resisten, BASF Luncurkan Herbisida Baru untuk Petani Padi |
![]() |
---|
Banyak Dikeluhkan Warga, Drainase di Ruas Jalan Bulukandang Pasuruan Diperbaiki |
![]() |
---|
Emil Dardak Buka Suara Soal Kekisruhan Iuran Dana Komite SMAN 1 Kampak Trenggalek, Panggil Kepsek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.