Berita Viral
Jokowi dan Kasmudjo Dipolisikan Rismon Sianipar, Buntut Perkara Ijazah Palsu: Berita Bohong
Joko Widodo dan dosennya, Kasmudjo dilaporkan terkait dugaan penyebaran berita bohong. Rismon Sianipar:
TRIBUNJATIM.COM - Belum selesai perkara tuduhan ijazah palsu, Joko Widodo (Jokowi) kini dipolisikan karena dugaan berita bohong.
Presiden Ke-7 RI ini dipolisikan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar.
Sosok dosen Jokowi saat berkuliah di Universitas Gajah Mada (UGM), Kasmudjo, pun ikut dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (15/7/2025).
Keduanya dilaporkan terkait dugaan penyebaran berita bohong.
Hal ini dilakukan Rismon Sianipar setelah laporan ijazah Jokowi yang dituduh palsu naik ke penyidikan.
Baca juga: Kasmudjo Kuak Sosok Pembimbing Skripsi Jokowi, Bingung Digugat Terkait Ijazah Palsu: Mau Cerita Apa
Baca juga: Laporan Jokowi Soal Tuduhan Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Roy Suryo Tertawa Terancam Ditahan: Siap!
Dalam laporan ini, Rismon menggandeng kelompok Tim Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
"Hari Selasa 15 Juli 2025, saya Rismon Sianipar bersama TIPU UGM melaporkan dugaan penyebaran berita bohong Jokowi dan Kasmudjo tahun 2017 saat Dies Natalis UGM terkait dosen pembimbing skripsi dan akademik," ungkap Rismon Sianipar dalam video yang dibagikan.
Rismon menyebut, Jokowi dan Kasmudjo pernah terlibat dalam sebuah dialog saat Jokowi berkunjung ke UGM pada 2017 lalu
Saat itu, Jokowi beberapa kali menegaskan bahwa Kasmudjo adalah 'pembimbingnya' yang galak.
Jokowi juga menyebut bahwa saat dibimbing Kasmudjo, dia harus bolak-balik memperbaiki skripsinya
Namun, belum lama ini Kasmudjo sendiri membantah bahwa dirinya adalah pembimbing skripsi Jokowi. Dia juga membantah sebagai pembimbing akademik Jokowi.
Berkaca dari hal itu, Rismon menganggap bahwa Jokowi diduga telah melakukan kebohongan publik.
Baca juga: Dokter Tifa Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Terorisme: Kenapa Buru-buru Ingin Penyidikan?

"Bahwa di tahun 2017 Pak Jokowi dan pak Kasmudjo di situ berdialaog, ada bimbingan skripsi bolak-balik dan galak segala macam dan publik menyimpulkan bahwa Pak Kasmudjo adalah pembimbing skripsinya, tapi dibantah langsung tahun 2025 oleh Pak Kasmudjo sendiri," terang Rismon
Laporan ini sekaligus untuk menguji pihak kepolisian agar menerapkan prinsip persamaan hukum bagi semua warga negara.
"Asas persamaan di depan hukum, maka kami mendesak supaya Polda DIY memproses ini dan memanggil orang-orang yang diduga melakukan kebohongan tersebut. Jadi, tidak ada istilahnya mantan pengusaha, rakyat sipil, itu sama di depan hukum," katanya.
Joko Widodo
Presiden Ke-7 RI
Rismon Sianipar
dosen Jokowi
Kasmudjo
ijazah Jokowi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Pak RT Laporkan Ketua RW Gara-gara Tiang Provider, Emosi Disebut Terima Uang Kompensasi Rp6 Juta |
![]() |
---|
Sosok Valentina Gomez, Caleg AS Kampanye Bakar Al Quran, Viral di Media Sosial: Ini Korek Api |
![]() |
---|
Bantu Ambil Layangan Nyangkut di Pohon, Bocah 11 Tahun Malah Ditendang Sekdes |
![]() |
---|
Sosok Yuda Heru, Dokter Hewan Produksi Sekretom Ilegal untuk Manusia, Dosen UGM Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Sering Bolos Ngajar, Guru SD Ternyata Jahit Baju di Rumah, Ortu Ngeluh Siswa Telantar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.