Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penemuan Jasad Wanita di Jombang

Misman Tak Kuasa Menatap 3 Pelaku Rudapaksa dan Pembunuhan Putrinya, Sesenggukan Ingat Anaknya

Menahan emosi, Misman tak kuasa menatap tiga pelaku rudapaksa dan pembunuhan putrinya di PN Jombang, sesenggukan mengingat kembali anaknya.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Anggit Pujie Widodo 
SIDANG PEMBUNUHAN SISWI - Misman (60) ayah kandung PRA (19) saat duduk memberikan kesaksian di depan majelis hakim di sidang kedua kasus pembunuhan putrinya di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Selasa (15/7/2025). Misman tak mampu melihat tiga terdakwa karena perlakukan mereka menghabisi nyawa anaknya.  

Namun, panggilan tersebut tidak pernah dijawab.

Upaya serupa dilakukan oleh paman korban, namun hasilnya sama, tidak ada kabar hingga malam hari.

Saat ditanya oleh hakim, Misman kembali menegaskan bahwa putrinya adalah sosok pendiam dan tidak banyak bercerita tentang kehidupan pribadinya.

Di rumah, ia dikenal sebagai anak penurut yang sering membantu pekerjaan rumah tangga.

"Anaknya pendiam. Di rumah juga sering bantu-bantu, seperti mencuci piring dan bersih-bersih," ungkapnya.

Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa (22/7/2025), dengan agenda menghadirkan saksi tambahan dari pihak JPU.

Sebagaimana diketahui, ketiga terdakwa dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

Selain itu, jaksa turut menyertakan pasal alternatif yakni Pasal 338 dan Pasal 339 KUHP terkait pembunuhan dan kekerasan seksual yang menyebabkan kematian. 

Kronologi 

Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan pelajar SMA berinisial PRA (19) asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang ditemukan tewas mengapung di Sungai Kanal Turi Tunggorono, Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Selasa (11/2/2025) lalu. 

Ketiga pelaku adalah AP alias Adriansyah Putra (18) warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang sebagai pelaku utama.

Lalu pelaku kedua adalah AT alias Achmad Thoriq (18), dan pelaku ketiga yakni LI alias Lutfi Inahnu (32), keduanya merupakan warga Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. 

Ketiga pelaku ini ditangkap Satreskrim Polres Jombang di Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, dari ketiga pelaku, AP adalah pacar dari korban PRA. 

"Tiga pelaku sudah kami amankan. Salah satu pelaku memang memiliki hubungan dengan korban. Di mana pada hari Senin (10/2/2025) AP mengajak bertemu korban," ucap AKP Margono Suhendra saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (13/2/2025). 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved