Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penyelundupan Pil Koplo Dicampur Perkedel ke Rutan Kelas IIB Nganjuk, 1 Petugas Dilarikan ke RS

Upaya penyelundupan pil koplo yang dicampur dengan perkedel digagalkan Petugas Rutan Kelas IIB Nganjuk. 

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/Rutan Kelas IIB Nganjuk
PENYELUNDUPAN PIL KOPLO - Tersangka warga binaan Rutan Kelas IIB Nganjuk dan barang bukti perkedelnya. Perkedel itu telah bercampur pil koplo dan diselundupka ke rutan pada, Rabu (9/7/2025).  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Upaya penyelundupan pil koplo yang dicampur dengan perkedel digagalkan Petugas Rutan Kelas IIB Nganjuk

Dalam upaya menggagalkan penyeludundupan tersebut, satu petugas harus dibawa ke rumah sakit. 

Kudapan tersebut dititipkan oleh seorang wanita untuk salah satu warga binaan di sana.

Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Arief Budi Prasetya mengatakan sebelum terkuak, tim inteligen Rutan telah mengendus hal tak beres mengenai makanan telur dadar yang dititipkan oleh keluarga binaan. 

Usai diterima warga binaan, telur dadar dijual kembali dengan harga mahal, Rp 50 ribu. Personel inteligen menengarai makanan itu telah disusupi benda terlarang. 

Baca juga: Rutan Sampang Gelar Razia Mendadak, Tak Temukan Narkoba, Petugas Rampas Kartu Domino-Pisau Cukur

"Kami kerahkan personel untuk menelusurinya lebih lanjut. Namun, tak berbuah hasil. Tak ada pengunjung yang menitipkan makanan telur dadar," katanya kepada Tribun Jatim Network, Selasa (15/7/2025). 

Barulah pada Rabu (9/7/2025), ada seorang perempuan yang menitipkan sebungkus perkedel ke petugas. 

Anehnya, wanita itu langsung terburu-buru beranjak meninggalkan rutan. 

Baca juga: Usai Upacara Hari Lahir Pancasila, Petugas Rutan Medaeng Mendadak Dites Urine

Dia hanya berpesan ke petugas perkedel berjumlah 5 buah itu ditujukan kepada suaminya yang berada di sel Rutan. 

"Gelagatnya mencurigakan. Petugas pemeriksaan lantas mencicipi perkedel itu. Rasanya jauh berbeda dari perkedel pada umumnya. Dominan pahit," ucapnya. 

Kemudian, lanjut Arief, lantaran rasanya ganjil, petugas menyerahkan makanan itu kepada Kepala Staff Pengamanan Rutan. 

Baca juga: Jaringan Narkoba di Nganjuk Terbongkar, 4 Tersangka Diringkus Polisi

Petugas pengamanan pun memanggilkan warga binaan yang dimaksud guna diinterogasi. 

Tetapi, ia berkelit dan kekeh kalau perkedel yang dititipkan sang istri mengandung obat keras. 

"Tak patah arang, kami berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Nganjuk. Personel Satresnarkoba datang ke Rutan meminta keterangan yang bersangkutan. Ia akhirnya mengaku bila perkedel mengandung pil dobel L," ucapnya. 

Baca juga: Niat Iseng Wanita Muda Nganjuk Jadi Apes, Jari Tak Bisa Lepas Saat Masuk Lubang Kunci Pintu: Minyak

Dia mengungakapkan ada 100 butir pil dobel L yang menyatu pada olahan perkedel

Karena banyaknya jumlah pil, meski digoreng, efeknya masih terasa jika dikonsumsi. 

Terbukti, seorang petugas yang mencicipi secuil perkedel mengalami mual dan pusing. Petugas itu tidak sengaja menelannya. 

Bahkan, petugas sampai dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Untungnya ia lekas pulih. 

"Satresnarkoba membawa barang bukti perkedel dan akan dilakukan pengembangan," ungkapnya. 

Ia menyatakan, guna mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya akan meniadakan penitipan barang makanan dari pengunjung. 

Di dalam rutan, ia memastikan seluruh warga binaan mendapat fasilitas makanan, mulai pagi sampai sore. 

Tentu, makanan yang diberikan, kadar gizi dan kelayakannya sudah sesuai aturan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). 

"Saat ini masih sosialiasi mengenai kebijakan itu. Peniadaan penitipan makanan akan dilangsungkan pada Senin depan sampai waktu yang belum ditentukan," urainya. 

Warga binaan yang mendapat perkedel itu pun kena batunya. Dia kini masuk sel isolasi.  

Rutan Nganjuk berkomitmen penuh mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang di masyarakat, khususnya di kawasan Rutan. 

"Selain itu, di sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) nanti kita rekomendasikan pencabutan hak bagi warga binaan itu. Seperti, pencabutan untuk dikunjungi dan berimbas ke remisinya di 17 Agustus nanti," tutupnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved