Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Program Pemutihan Disambut Positif Warga Jatim, Pemprov Optimis PAD Meningkat

Dua hari pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan, masyarkat Jawa Timur patuh pajak, Program ini disambut positif

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Fatimatuz Zahroh
PATUH - Kepala Bidang Sub PKB dan BBNKB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Hendrik Kristian, bersama Kadiskominfo Jatim Sherlita saat konferensi pers, Selasa (18/7/2025). Ia menegaskan kepatuhan masyarakat Jatim dalam membayar pajak kendaraan bermotor mencapai 85 persen.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua hari pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan, masyarkat Jawa Timur patuh pajak. 

Program ini disambut oleh positif masyarakat, meski pencatatan penerimaan masih berlangsung.

Kepala Bidang Sub PKB dan BBNKB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Hendrik Kristian, menyampaikan bahwa pemutihan akan mendorong peningkatan kepatuhan membayar pajak. 

“Kepatuhan masyarakat Jatim dalam membayar sudah mencapai 85 persen. Dengan pemutihan ini kami yakin kepatuhan akan semakin meningkat,” ujar Hendrik dalam diskusi media di Kantor Kominfo Jatim, Selasa (15/7/2025).

Hendrik menyebutkan, sampai saat ini realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor telah mencapai Rp 2,4 triliun atau 54,02 persen dari target tahun ini sebesar Rp4,5 triliun. Capaian ini dianggap positif di tengah upaya peningkatan kepatuhan melalui kebijakan pemutihan.

Baca juga: Pemprov Jatim Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Warga Miskin, Ojol dan Motor Roda Tiga

“Pajak kendaraan kita targetnya Rp4,5 triliun. Sampai dengan hari ini tercapai Rp2,4 triliun, artinya sudah 54,02 persen,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa selama dua hari penerapan pemutihan, antusiasme masyarakat cukup tinggi.

Baca juga: Driver Ojol dari 8 Operator Bisa Langsung Memanfaatkan Pemutihan Bebas Denda dan Pajak Kendaraan 

Namun, rekapitulasi data penerimaan masih berjalan karena adanya segmentasi baru dalam kebijakan ini. 

“Karena pembebasan ini ada segmentasi baru, jadi untuk keseluruhannya belum bisa kita rekap,” kata Hendrik.

Baca juga: Warga Untung Bayar Rp 395 Ribu Padahal Pajak Motor Mati 24 Tahun, Tak Sia-sia Ikut Antri Pemutihan

Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi, yang turut hadir dalam diskusi tersebut, mengapresiasi program pemutihan pajak yang dinilai dapat meningkatkan penerimaan daerah sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih taat membayar pajak.

“Program pemutihan ini merupakan salah satu strategi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengoptimalkan PAD sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor,” tegasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved