Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Puluhan Warga Lemas Rp 4,8 Miliar Ludes usai Temui Notaris Gadungan, Penjual Kontrakan Gercep Kabur

Puluhan warga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang penjual kontrakan, mendukung aksinya ia membawa seorang notaris.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
PENIPU KABUR - Puluhan warga diduga tertipu jual beli kontrakan di kawasan Kranji, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Penipu kini kabur setelah membawa seorang notaris agar tampak terpercaya, rupanya abal-abal. 

TRIBUNJATIM.COM - Tergiur biaya murah untuk membeli unit kontrakan, puluhan warga berakhir lemas dan kecewa.

Bagaimana tidak, sebagian besar dari mereka tergiur kontrakan yang hanya dibanderol harga Rp 100 juta.

Bahkan, ada beberapa warga yang langsung membeli 3-4 unit sekaligus.

Biaya murah tersebut ternyata memang mencurigakan, hingga akhirnya puluhan wargapun tertipu.

Puluhan warga diduga menjadi korban penipuan jual beli unit kontrakan di kawasan Kranji, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Lokasi strategis juga menjadi pertimbangan korban gerak cepat membeli unit-unit tersebut.

"Rumahnya cukup enak, daerah Kranji, enggak terlalu kampung, terus harganya murah," kata salah satu korban, Henry Idris (45) saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).

Adapun awal mula korban mengetahui informasi jual beli kontrakan tersebut dari tawaran seorang pengguna Facebook berinisial Y.

Y diduga berperan sebagai pencari calon pembeli.

Mereka yang tertarik kemudian diarahkan Y untuk menemui seorang perempuan berinisial K sebagai pemilik kontrakan.

Baca juga: Kondisi Dhika Bocah Aura Farming Diundang ke Dubai, Viral Menari di Haluan Sampan saat Pacu Jalur

Total ada enam unit kontrakan yang dijualnya. Dari seluruh unit yang tersedia, Henry berminat membeli dua unit kontrakan milik K senilai Rp 100 juta.

Karena harga murah tersebut membuat Henry tak berpikir panjang untuk membeli dua unit sekaligus.

"Karena murah, kalau saya ngambil dua rumah, kena Rp 100 juta, yang lain rata-rata Rp 75 juta ke atas (per unit)," ungkap Henry.

Puluhan warga diduga tertipu jual beli kontrakan di kawasan Kranji, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Puluhan warga diduga tertipu jual beli kontrakan di kawasan Kranji, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi. (ISTIMEWA)

Korban lain, Laksmianti (52) juga mengaku tergiur membeli dua unit kontrakan milik K karena murah.

Dari dua unit yang ditawarkan, ia hanya cukup membayar Rp 135 juta.

Namun harga murah yang ditawarkan pelaku ternyata membawanya ke dalam jebakan penipuan.

Kini, Laksmianti berharap uangnya dapat kembali. Seandainya tak bisa kembali, ia ingin agar pelaku ditangkap dan diadili.

"Saya mau uang kembali. Tapi kalau memang tidak bisa, saya ingin dia dipenjara, tapi selama mungkin," tegas dia.

Baca juga: Evakuasi Ular Hijau Ekor Merah, Petugas Damkar Bondowoso Kena Gigitan Hingga Dilarikan ke RS

K, perempuan terduga pelaku penipuan jual beli unit kontrakan di Kranji, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, kabur setelah aksinya terbongkar.

"Setelah terjadi keramaian dia kabur," ujar salah satu korban, Henry Idris (45) saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).

Sebelum kabur, pelaku diduga berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara menghancurkan dua unit kontrakannya. Kondisi tersebut diketahui para korban setelah mendatangi lokasi kontrakan.

Para korban pun terkejut ketika mengetahui bahwa kontrakan yang mereka beli dari K sudah rata dengan tanah.

"Mungkin untuk menghilangkan barang bukti," ungkap Henry.

Berdasarkan informasi yang didapatkan para korban, kontrakan tersebut dihancurkan oleh sanak saudara terduga pelaku atas instruksi K.

"Adik-adik iparnya yang hancurin, dia hanya diperintahkan bilangnya gitu. Diperintahkan kakaknya," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 57 orang diduga tertipu jual beli kontrakan di Kranji, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Akibat kejadian ini, total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp 4,8 miliar.

Henry menjelaskan, dugaan penipuan ini berawal ketika ia tertarik membeli dua unit kontrakan yang ditawarkan pengguna Facebook berinisial Y senilai Rp 100 juta.

Setelah terjadi kesepakatan awal, Henry kemudian dipertemukan dengan K selaku pemilik kontrakan.

Baca juga: Pulang Haji, Kades Malah Diamankan dan Nginap di Rutan Setelah Dapat Rp 500 Juta dari Sewakan Tanah

Dalam pertemuan itu, pihak K mengeklaim unit kontrakan yang hendak dilepasnya hanya dilengkapi dokumen girik. Meski demikian, Henry tetap kepincut dan sepakat dengan nilai yang ditawarkan.

Setelah nilai kontrakan disepakati, K kemudian mempertemukan Henry dengan seseorang yang diklaim sebagai notaris di sebuah rumah.

Transaksi jual beli unit kontrakan pun terjadi. Kuitansi jual beli diterima Henry.

Namun, belakangan Henry baru mengetahui bahwa unit kontrakan tersebut ternyata juga dijual ke puluhan orang lainnya.

Henry menduga, notaris yang dibawa K saat itu hanyalah akal-akalan untuk mayakinkan korban.

Korban kemudian melaporkan penipuan ini ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan K. Laporan tersebut diterima kepolisian dengan Nomor: STTLP/B/4651/VII/2025SPKT/POLDA METRO JAYA.

Selain itu, korban juga melaporkan K ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Sudah diterima laporannya," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.

APES ANAK YATIM - Ilustrasi uang palsu yang beredar di masyarakat. Anak yatim ternyata menjadi korban terima uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddi , Makassar, terungkap saat persidangan, Rabu (18/6/2025).
APES - Ilustrasi uang palsu yang beredar di masyarakat.  (Tribunnews.com)

Bagi Henry Idris (48), memiliki dua unit kontrakan sederhana di Bekasi adalah langkah awal untuk menjamin masa depan keluarga.

Namun harapan itu berubah menjadi luka, setelah ia dan puluhan warga lainnya menyadari bahwa mereka menjadi korban penipuan jual beli properti. Nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp 4,8 miliar.

"Jumlah korban yang sudah terdata sekarang ini 57 orang, dan total dari kerugian korban Rp 4,8 miliar," ujar salah satu korban, Henry Idris (48), saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).

Korban lain, Sumardi (60), juga mengalami nasib serupa. Ia menyetor Rp 100 juta untuk unit yang sama.

Namun karena tak kunjung menerima dokumen resmi seperti akta jual beli (AJB), ia memutuskan untuk mengecek lokasi.

Yang ia temukan justru puing-puing. Bangunan yang ia beli sudah dihancurkan, dan di lokasi itu ia bertemu dengan warga lain yang juga mengaku telah membeli unit yang sama.

“Sampai situ saya kaget, kok rumahnya dibongkar. Setelah rumah dibongkar, kok banyak yang berdatangan, ternyata itu korban-korban lainnya,” ujar Sumardi.

Momen itu menjadi titik balik.

Para korban yang awalnya berpikir mereka hanya tertipu secara individu, akhirnya menyadari bahwa ini adalah penipuan masif dan sistematis.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved