Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhir Nasib Bharatu Cecep, Anggota Polisi yang Beli Helm Pakai QRIS Palsu

Bharatu Cecep ketika itu membeli helm menggunakan transaksi digital QRIS palsu di toko helm di Kabupaten Bandung

Editor: Torik Aqua
dok.Satuan Brimob Polda Jabar
DIPECAT - Upacara PTDH Bharatu Cecep Ridwan di Satuan Brimob Polda Jabar, Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (15/7/2025). Oknum polisi tersebut dipecat karena melakukan berbagai penipuan di antaranya beli helm pakai QRIS palsu. 

"Tapi memang dia (pelaku) sempat scan barcode dulu, seolah-olah akan melakukan pembayaran," ujar RAF kepada Tribunjabar.id, Selasa (24/6/2025).

"Setelah dari situ, kalau lihat dari CCTV, dia tetap terlihat mengedit dulu di handphonenya, jadi tidak langsung selesai," tambahnya.

RAF mejelaskan, usai jeda transaksi tersebut, karyawannya langsung mendokumentasikan bukti pembayaran. 

Hal tersebut dilakukan untuk laporan pencatatan transaksi.

"Sama karyawan difoto untuk laporan, setelah itu (terduga) pelaku pergi," tutur RAF.

RAF menjelaskan, dirinya pun menyadari adanya kejanggalan ketika mengecek hasil transaksi yang berbeda dengan laporan.

"Saya setiap cek transaksi selalu malam setiap sudah tutup toko, jadi enggak di saat itu," kata RAF.

"Ketika malam saya hitung totalan dan laporan, saat cek transaksi tersebut tidak ada," ungkapnya.

Dipecat

Sebelumnya, Bhayangkara Satu atau Bharatu Cecep Ridwan, Polisi yang bertugas di Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Jawa Barat akhirnya dipecat tidak dengan hormat (PTDH). 

"Pemecatan ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jabar Nomor :/839/Vll/2025 tertanggal 12 Juli 2025 tentang pemberhentian dengan tidak hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Komandan Satuan  Brimob Polda Jabar, Kombes Pol Donyar Kusumadji melalui siaran yang diterima Tribun Jabar.id.

Ia mengatakan, Cecep Ridwan terbukti telah melanggar Pasal 13 ayat 1 PPRI No 1 dan 2  Tahun 2003 tentang peraturan disiplin Polri, yakni telah melakukan perbuatan tercela. 

"Upacara PTDH yang dilakukan merupakan bagian dari untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa Cecep Ridwan tidak lagi menjadi anggota Polri," katanya. 

Danyon Batalion A Pelopor Polda Jabar Kompol Fajar Cahyono meminta maaf kepada seluruh warga oleh perbuatan yang sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota Brimob.

"Kami meminta maaf, terutama yang telah dirugikan oleh Cecep Ridwan, " ucapnya.


Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved