Mual Cicipi Perkedel Titipan Istri Napi, Petugas Rutan Dilarikan ke RS, Ternyata Diisi 100 Pil Koplo
Ternyata perkedel aneh titipan istri terbuat dari adonan yang dicampur 100 butir pil koplo.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Berbagai cara dilakukan dalam memasok narkotika ke penjara demi mengelabui petugas.
Petugas pun mulai curiga saat seorang pengunjung membawa lima perkedel berukuran tidak biasa.
Apalagi Rutan Kelas IIB Nganjuk, Jawa Timur, jelas bukan tujuan wisata kuliner.
Baca juga: Sosok Zazkia Siswi SMA Anak Sopir Dapat Beasiswa Kuliah di Kanada, Tiap Hari Tempuh 16 Km ke Sekolah
Benar saja, ketika perkedel kiriman untuk salah satu warga binaan diteliti, petugas melongo.
Ternyata perkedel aneh ini terbuat dari adonan yang dicampur 100 butir pil koplo.
Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Arief Budi Prasetya, mengungkap kronologi kejadian ini.
Sebelumnya, petugas telah mengendus hal tidak beres mengenai telur dadar yang dititipkan oleh keluarga narapidana (napi).
"Sebelum terkuak, tim intelijen Rutan telah mengendus hal tak beres mengenai makanan telur dadar yang dititipkan oleh keluarga narapidana," katanya, Rabu (16/7/2025).
Arief melanjutkan, setelah diterima warga binaan, telur dadar dijual kembali dengan harga mahal Rp50 ribu.
Harga yang tidak normal ini kemudian terendus oleh petugas.
Personel intelijen menduga, makanan tersebut telah disusupi benda terlarang.
Namun, tak ditemukan adanya telur dadar yang dimaksud.
"Kami kerahkan personel untuk menelusurinya lebih lanjut. Namun, tak berbuah hasil," katanya.
"Tak ada pengunjung yang menitipkan makanan telur dadar," lanjut Arief.

Barulah pada pekan lalu, Rabu (9/7/2025), ada seorang perempuan yang menitipkan sebungkus perkedel ke petugas.
Anehnya, wanita tersebut langsung terburu-buru beranjak meninggalkan rutan.
"Perempuan tersebut hanya berpesan ke petugas, perkedel berjumlah lima buah itu ditujukan kepada suaminya yang berada di sel Rutan."
"Gelagatnya mencurigakan. Petugas pemeriksaan lantas mencicipi perkedel itu. Rasanya jauh berbeda dari perkedel pada umumnya. Dominan pahit," ucapnya.
Lantaran merasa ada keganjilan, petugas yang menerima kemudian melaporkan sekaligus menyerahkan makanan tersebut kepada Kepala Staf Pengamanan Rutan.
Petugas pengamanan pun memanggilkan warga binaan yang dimaksud guna diinterogasi.
Tetapi, ia berkelit dan bersikukuh bahwa perkedel yang dititipkan sang istri tak mengandung obat keras.
"Tak putus asa, kami berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Nganjuk."
"Personel Satresnarkoba datang ke Rutan meminta keterangan yang bersangkutan."
"Ia akhirnya mengaku bila perkedel mengandung pil dobel L," ucapnya.
Ternyata didapati ada 100 butir pil dobel L yang menyatu pada olahan perkedel.
Saking banyaknya jumlah pil, meski digoreng, efeknya masih terasa jika dikonsumsi.
Terbukti, seorang petugas yang mencicipi secuil perkedel mengalami mual dan pusing.
Petugas tersebut ternyata tidak sengaja menelannya.
Bahkan, petugas sampai dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, untungnya ia lekas pulih.
"Satresnarkoba membawa barang bukti perkedel dan akan dilakukan pengembangan," ungkapnya.
Baca juga: Siswa SD Terpaksa Belajar di Ruang Tamu Kepsek di Hari Pertama, Sekolah Cuma Dapat 4 Murid Baru
Ia menyatakan, guna mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya akan meniadakan penitipan barang makanan dari pengunjung.
Di dalam rutan, ia memastikan seluruh warga binaan mendapat fasilitas makanan, mulai pagi sampai sore.
Tentu, makanan yang diberikan, kadar gizi dan kelayakannya sudah sesuai aturan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
"Saat ini masih sosialiasi mengenai kebijakan itu. Peniadaan penitipan makanan akan dilangsungkan pada Senin depan sampai waktu yang belum ditentukan," urainya.
Warga binaan yang mendapat perkedel itu pun kena batunya, kini masuk sel isolasi.
Rutan Nganjuk berkomitmen penuh mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang di masyarakat, khususnya di kawasan Rutan.
"Selain itu, di sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) nanti kita rekomendasikan pencabutan hak bagi warga binaan itu."
"Seperti, pencabutan untuk dikunjungi dan berimbas ke remisinya di 17 Agustus nanti," tutupnya. (Danendra Kusuma)
Sebelumnya, Polres Nganjuk kembali membongkar peredaran pil koplo.
Dalam kasus tersebut, petugas meringkus AR (24), warga Desa Begendeng, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat.
Lewat informasi ini, pihaknya menindaklanjuti dengan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
"Kami berkomitmen dalam memberantas peredaran obat berbahaya yang merusak generasi muda," katanya, Jumat (27/6/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto menyebut, dari tangan tersangka pihaknya menyita barang bukti ratusan pil koplo.
Pil jenis dobel L tersebut disimpan dalam bungkus rokok dan diletakkan di dalam jok sepeda motor milik tersangka.
"AR ditangkap setelah dilakukan pengembangan terhadap dua pemuda yang sebelumnya diamankan di wilayah Kertosono," sebutnya.
Baca juga: Tak Ada yang Bisa Merawat, 4 Anak Buang Ibu Kandung ke Panti Jompo, Rela Tak Dikabari Jika Meninggal
Saat dimintai keterangan, AR mengaku mendapatkan pil koplo dari seseorang berinisial F, warga Kabupaten Jombang, yang kini berstatus DPO.
Polisi terus mendalami jaringan distribusi pil koplo ini.
"Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," ucapnya.
AR pun terancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Respons BGN Terkait Tempat Makan MBG Diduga Mengandung Minyak Babi & Pakai Bahan Berbahaya |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Alasan Guru Tak Mau Cicipi MBG - Sudewo Menolak Mundur dari Jabatan Bupati Pati |
![]() |
---|
Mantan Pimpinan KPK Duga Noel Ebenezer Dilaporkan Orang Dekat: Ruangan Kawan Disadap |
![]() |
---|
Modus Pinjam Sebentar Bikin Motor Wanita ini Raib di Tangan Kenalannya, Sempat Memaksa |
![]() |
---|
Kasihan usai Dimintai Tolong Sambil Memelas, Pria ini Malah Jadi Korban Begal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.