Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Tangis Istri Razman, Suaminya Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Laporan Hotman Paris: Pak Prabowo Tolong

Tangis istri Razman Nasution, suaminya dituntut penjara 2 tahun terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Grid.ID/Ragillita Desyaningrum - KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
RAZMAN VS HOTMAN - Dilaporkan Hotman Paris (foto kanan) terkait kasus pencemaran nama baik, Razman Nasution dituntut 2 tahun penjara. Ade Suryani, istri Razman Nasution (foto kiri) minta tolong Presiden Prabowo. 

TRIBUNJATIM.COM - Istri muda Razman Nasution, Ade Suryani tangisi nasib sang suami. 

Diketahui, Razman Nasution dituntut penjara dua tahun, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.

Ade Suryani pun ungkap permohonan terbuka pada Presiden Prabowo Subianto. 

Baca juga: Tangis Iqlima Kim Dipaksa Jadi Istri hingga Dicium Razman Nasution, si Pengacara Tuding Rekayasa

 

"Di sini saya sangat syok juga ya mendengar tuntutan dari jaksa," kata Ade usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Minggu (16/7/2025).

Ade mengungkapkan bahwa sebagai istri, dia turut serta mendampingi Razman dalam melalukan pekerjaannya sebagai advokat. Termasuk ketika Razman membela Iqlima Kim, mantan aspri Hotman Paris.

Bahkan, Ade masih ingat momen ketika Iqlima Kim mendatangi suaminya dan mengatakan ingin bunuh diri akibat masalah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hotman Paris terhadapnya.

Karena itu, Ade menilai bahwa tuntutan jaksa sangat tidak adil. Sebab, Ade menyaksikan sendiri bahwa Iqlima mengaku dilecehkan oleh mantan atasannya tersebut.

Baca juga: Iqlima Kim Nangis Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Tak Kuat: Jangan Suruh 

"Pak, saya seorang istri, juga sebagai selalu mendampingi suami saya, mendampingi klien-kliennya, termasuk Putri Iqlima Kim ini pak," ucap Ade.

"Saya tahu betul bagaimana dia pertama kali datang ke kantor kami pak, sampai dia ingin bunuh diri, saya yang menenangkannya. Ini sangat tidak adil pak," lanjutnya.

Ade merasa tidak terima sebab yakin betul bahwa suaminya tak bersalah dalam kasus ini. Apa yang dilakukan Razman hingga akhirnya dilaporkan Hotman semata karena pekerjaannya sebagai kuasa hukum Iqlima.

"Pak, di persidangan sudah semua bukti kami serahkan pak, tolong pak suami saya tidak bersalah Kalau suami saya bersalah, saya ikhlas. Suami saya bukan korupsi, bukan pembunuh, bukan pemerkosa, semua terbukti pak, ada apa ini?" tuturnya frustasi.

Terakhir, Ade memohon pertolongan dan keadilan dari Presiden Prabowo. 

Sebab, menurutnya penegak hukum tidak netral dan sudah menutup mata atas fakta di persidangan.

"Tolong bapak Prabowo tolong. Suami saya tidak bersalah, tidak bersalah, tolong pak," ujar Ade.

"Suami saya tidak bersalah. Bukan korupsi, bukan pak, bukti semuanya tutup mata mereka pak," tandasnya.

Baca juga: Razman Nasution Sindir Dedi Mulyadi Biasa Saja saat Masih Bupati, Heran Kala Jadi Gubernur: Lebay

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Jembatan Haji Endang Untuk Warga Terancam Ditutup - Razman Sebut KDM ‘Lebay’

Diketahui, jaksa menuntut Razman Arif Nasution dengan pidana penjara selama dua tahun atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea.

Razman dianggap melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sebagai informasi, Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris pada tahun 2022.

Sosok Razman Nasution

RAZMAN TANTANG PN JAKUT - Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) resmi melaporkan advokat Razman Arif Nasution dan rekan-rekannya ke SPKT Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025). Alih-alhi takut, Razman Nasution malah tantang PN Jakut.
RAZMAN TANTANG PN JAKUT - Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) resmi melaporkan advokat Razman Arif Nasution dan rekan-rekannya ke SPKT Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025). Alih-alhi takut, Razman Nasution malah tantang PN Jakut. (KOMPAS.com/Irfan Kamil)

Dikutip dari TribunnewsWiki, Razman Nasution adalah seorang pengacara yang biasa menangani sejumlah kasus hukum di Jakarta.

Razman pernah berseteru dengan rekan sesama pengacara Hotman Paris, dokter kecantikan Richard Lee, hingga Denise Chariesta.

Ia lahir pada 8 September 1970 di Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Kini usia Razman sudah menginjak 51 tahun.

Razman Nasution menganut agama Islam.

Kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution buka suara terkait kondisi Medina Zein

Berbicara soal pendidikan, Razman pernah kuliah S-1 jurusan pendidikan di Universitas Islam Sumatera Utara.

Di kampus tersebut, ia masuk Fakultas Tarbiyah dan berhasil lulus pada 1995.

Setelah menyelesaikan S-1, Razman Nasution kemudian melanjutkan studi S-2 di Universitas Sains Malaysia.

Pernah Kerja Jadi Wartawan

Sebelum terkenal menjadi seorang pengacara, Razman ternyata sempat menjadi wartawan harian Medan Pos dan Majalah Detektif pada 1992-1998.

Rekam jejak Razman Nasution sebagai pengacara pun sudah sangat panjang.

Razman pernah menjadi Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Selain itu, ia juga pernah menjadi menjadi pengacara warga Kalijodo dan kuasa hukum penguasa Kalijodo Daeng Azis.

Kala itu ada penggusuran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Selain berprofesi sebagai pengacara, Razman Nasution juga aktif di dunia politik.

Razman tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai Golkar dari 1999 hingga 2004.

Ia tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mandailing Nala dari Partai Karya Peduli Bangsa atau PKPB periode 2004-2009.

Sebelum bergabung dengan PKPB, Razman adalah kader Partai Golkar.

Tercatat, Razman Nasution pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Partai Golkar periode 1999-2004.

Sebagian artikel ini telah tayang di grid.id 

Berita tentang Razman Nasution lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved