Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kepsek yang Minta Uang Seragam Rp2,2 Juta ke Ortu Murid Tak Dapat Sanksi dari Disdik: Keliru

Disdik menegaskan, sekolah negeri tidak diperbolehkan memungut biaya dalam bentuk apapun, termasuk untuk seragam.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok pribadi - Intan Afrida Rafni via Kompas.com
SERAGAM - Nur Febri Susanti (38), seorang ibu rumah tangga di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), harus menunda harapan menyekolahkan dua anaknya karena terbentur biaya seragam sekolah yang disebut mencapai Rp 1,1 juta per anak. Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Didin Sihabudin, saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, mengatakan, Kepsek tak dapat sanksi. 

TRIBUNJATIM.COM - Pungutan biaya seragam dalam penerimaan siswa di SDN Ciledug Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, tengah jadi buah bibir.

Setelah diperiksa, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Disdik Tangsel) memastikan tidak ada pungutan biaya seragam Rp1,1 juta.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Didin Sihabudin.

Baca juga: Sosok Randi, Marinir Anak Tukang Air Tampil di Parade Bastille Day, sempat Ditolak Daftar Polisi

Ia mengatakan, belum ada transaksi orang tua siswa yang dimaksud telah membayar uang seragam kepada pihak sekolah.

Dari hasil pemeriksaan, Disdik menyatakan tidak ditemukan adanya pungutan resmi yang dibebankan kepada orang tua siswa terkait seragam.

Selain itu, anak tersebut sudah diterima dan saat ini aktif bersekolah.

"Selama proses pemeriksaan, belum ada bukti bahwa orang tua siswa telah membayar uang seragam kepada pihak sekolah," ungkap Didin pada Kamis (17/7/2025).

"Kepala sekolah juga mengakui kekeliruannya dan menyatakan tidak akan mengulangi hal yang sama," imbuhnya.

Disdik menegaskan, sekolah negeri tidak diperbolehkan memungut biaya dalam bentuk apapun, termasuk untuk seragam.

Menurut Didin, siswa dipersilakan menggunakan seragam yang ada.

Selain itu, Disdik memastikan bahwa anak yang sebelumnya diberitakan belum masuk sekolah, kini telah diterima dan mengikuti kegiatan belajar di SDN Ciledug Barat.

"Kami juga telah melakukan visitasi langsung dan melihat sendiri bahwa anak tersebut telah masuk ke ruang kelas dan mengikuti pelajaran," lanjutnya.

Disdik berkomitmen untuk mewujudkan prinsip sekolah ramah anak di seluruh wilayah Tangsel.

"Kami ingin memastikan semua anak di Tangsel bisa masuk sekolah dengan bahagia dan nyaman, sesuai prinsip sekolah ramah anak," ucap dia.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Didin Sihabudin, saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Serpong.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Didin Sihabudin, saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Serpong. (Intan Afrida Rafni via Kompas.com)

Lebih lanjut, Disdik tidak memberikan sanksi kepada kepala SDN Ciledug Barat yang sempat meminta pembayaran seragam senilai Rp1,1 juta per siswa melalui rekening pribadi.

Menurut Didin, sang kepala sekolah telah mengakui kekeliruannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

"Saya kira begini, dia memastikan tidak akan mengulangi yang sama. Ini baru pertama kali memang."

"Kepala sekolah, saya juga mohon maaf, saya merasa salah," ujar Didin saat ditemui, Kamis (17/7/2025).

Permintaan biaya seragam tersebut muncul setelah orang tua siswa berkonsultasi langsung ke kepala sekolah.

Namun, Didin, menegaskan hal itu tetap tidak dibenarkan, apa pun bentuk atau alasannya.

"Intinya, itu tidak boleh. Tidak boleh, begitu ya, bayar ke rekening, walaupun itu bukan SPP. Apapun namanya, itu tidak boleh," tegas Didin.

Baca juga: Tangis Kepsek Gerbang SDN Kuranji Kembali Disegel, Ahli Waris Tuduh Wali Kota Sudah Ingkar Janji

Didin menekankan, sekolah negeri tidak diperbolehkan menarik pungutan dari orangtua siswa, termasuk untuk keperluan seragam.

Kebijakan ini sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan yang ramah anak dan inklusif.

"Prinsipnya, bagi kami Dinas Pendidikan, setelah kejaran kami dari Kepala Dinas, tidak dibolehkan."

"Dan anak harus mendapatkan hak belajar, hak pendidikan yang layak," imbuh Didin.

Didin mengaku telah menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap kepala SDN Ciledug Barat kepada pimpinan, termasuk Kepala Dinas.

"Soal sanksi terhadap kepala sekolah, akan ditentukan setelah evaluasi lebih lanjut oleh pimpinan," ujar Didin.

Meski begitu, Didin memastikan tindakan kepala sekolah tersebut telah menimbulkan dampak internal.

Ia menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang di masa mendatang.

"Sudah berdampak, (Kepsek) tidak akan mengulang lagi. Dan tidak ada iuran atau kebutuhan," ucap Didin.

MASALAH SERAGAM SEKOLAH - Nur Febri Susanti (38), seorang ibu rumah tangga asal Pamulang mengungkap bahwa kedua anaknya gagal melanjutkan sekolah di SD Negeri Ciledug Barat, Kota Tangerang Selatan karena tak sanggup membayar biaya seragam sekolah yang mencapai Rp1,1 juta per anak. Sang kepsek kini dipanggil.
Nur Febri Susanti (38), seorang ibu rumah tangga asal Pamulang mengungkap bahwa kedua anaknya gagal melanjutkan sekolah di SDN Ciledug Barat, Kota Tangerang Selatan, karena tak sanggup membayar biaya seragam sekolah yang mencapai Rp1,1 juta per anak. (Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico)

Sebelumnya, orang tua salah satu siswa bernama Nur Febri Susanti (38) mengaku harus menunda harapan menyekolahkan dua buah hatinya.

Ia mengaku terbentur biaya seragam sekolah yang disebut mencapai Rp1,1 juta per anak.

Kedua anak Nur merupakan siswa pindahan dari sekolah di Jakarta.

Anak pertamanya naik ke kelas lima, sedangkan adiknya ke kelas dua.

Baca juga: Mantan Wali Kota Dipolisikan Gegara Utang Rp850 Juta usai Kalah Pilkada, Jaminan Tanah Tak Sepadan

Bagi Nur, biaya seragam tersebut terbilang sangat memberatkan karena suaminya hanya bekerja sebagai tukang parkir.

Dengan tarif tersebut, Nur harus merogoh saku lebih dalam senilai Rp2,2 juta untuk seragam kedua anaknya.

Biaya Rp2,2 juta untuk dua anak tentu bukan angka yang mudah dijangkau.

Apalagi sang suami sehari-hari menggantungkan hidup dari pekerjaan sebagai tukang parkir.

Nur semakin bingung ketika kepala sekolah menyampaikan bahwa seragam lama dari sekolah sebelumnya tidak boleh digunakan oleh sang anak.

Ia juga diminta mentransfer biaya seragam ke rekening pribadi kepala sekolah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved