Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mantan Wali Kota Dipolisikan Gegara Utang Rp850 Juta usai Kalah Pilkada, Jaminan Tanah Tak Sepadan

Mantan Wali Kota dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dilatari utang kampanye saat Pilkada 2024.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN MEDAN/ALIF
DIPOLISIKAN - Mantan Wali Kota Tanjungbalai, Waris Thalib, saat diwawancarai terkait isu mendapatkan surat tugas dan rekomendasi dari beberapa partai politik, Jumat (2/8/2024). Ia dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dilatari utang kampanye saat Pilkada 2024 lalu. 

TRIBUNJATIM.COM - Waris Tholib mantan Wali Kota Tanjungbalai diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Ia dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dilatari utang kampanye saat Pilkada 2024 lalu.

Dugaan penipuan tersebut terungkap setelah Waris meminjam uang sebesar Rp850 juta kepada korban.

Baca juga: Siapa Sister Hong? Pria Nyamar Jadi Wanita Rekam Video Dewasa Bersama 1692 Pria, Imbalannya Ikan

Laporan tersebut dilayangkan rekan Waris Tholib sendiri, yakni IHP (31) warga Kisaran, Kabupaten Asahan.

Kuasa hukum IHP, Ramadhan Zuhri mengungkapkan, laporan tersebut dilatari tidak adanya niat Waris Tholib untuk bayar utang kepada IHP.

Pihaknya sudah melaporkan dengan nomor registrasi STPLP/105/V2025/SPKT/RES T.BALAI tertanggal 20 Mei 2025.

Menurut Ramadhan Zuhri, Waris meminjam uang kepada kliennya tersebut untuk dana kampanye Pilkada Tanjungbalai tahun 2024.

"Pinjamannya ada berapa kali, dia (Waris Tholib) meminjamnya bertahap," kata kuasa hukum korban, Ramadhan Zuhri, Selasa (15/7/2025).

"Jadi, dia datang kerumah orang tua klien saya dengan hajat hendak meminjam uang," imbuhnya, melansir Tribun Medan.

Kemudian, IHP meminta agunan atas uang yang dipinjam serta membuat surat pernyataan tertanda tangan Waris Tholib.

Waris Tholib akhirnya memberikan jaminan tanah seluas 10 hektare.

"Jadi apabila utang tidak dibayar sampai tanggal yang ditentukan, maka tanah itu menjadi milik klien saya," katanya.

"Namun, yang kami sayangkan keberadaan tanah tersebut ternyata berada di areal hutan," lanjut Ramadhan.

"Dan tidak sebanding dengan uang yang diserahkan kepada Waris Tholib," tambahnya.

Mantan Wali Kota Tanjungbalai, Waris Thalib, dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dilatari utang kampanye saat Pilkada 2024 lalu.
Mantan Wali Kota Tanjungbalai, Waris Tholib, dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dilatari utang kampanye saat Pilkada 2024 lalu. (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP)

Ia menambahkan, tanah seluas 10 hektare tersebut tidak senilai dengan pinjaman Rp850 juta yang diberikan korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved