Pikap Tabrak Pohon di Magetan, Tak Ditemukan Bekas Pengereman, 1 Orang Meninggal
Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan menerangkan kronologi kecelakaan tunggal, yang terjadi di Jalan Raya Takeran–Kawedanan, Kabupaten Magetan
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan menerangkan kronologi kecelakaan tunggal, yang terjadi di Jalan Raya Takeran–Kawedanan, Kabupaten Magetan, Kamis pagi (17/7/2025) sekitar pukul 04.45 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, Iptu Sulanjar, menerangkan, Pick Up Daihatsu Grand Max berplat nomor AE 9964 NF, menabrak pohon di sisi utara jalan, tepatnya di wilayah Kelurahan/Kecamatan Takeran.
“Kecelakaan menyebabkan pengendara Pick Up, masing-masing warga Kabupaten Madiun. Satu orang meninggal dunia di lokasi, sementara satu lainnya mengalami luka ringan,” terangnya.
Dirinya menjelaskan, kendaraan dikemudikan oleh BS (21), warga Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, dan membawa satu penumpang bernama IDR (20).
“Kendaraan melaju dari arah timur menuju barat, namun setibanya di lokasi, kendaraan tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak pohon di sisi utara jalan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil Olah TKP, lanjut Iptu Sulanjar, diduga pengemudi kurang hati-hati dan kehilangan konsentrasi saat berkendara.
Baca juga: Kuli Panggul Tewas Diseruduk Truk Saat Tutup Bak Muatan di Bojonegoro
“Ini dibuktikan dengan tidak ditemukan tanda-tanda pengereman di lokasi kejadian,” jelasnya.
Akibat kecelakaan, pengemudi mengalami luka serius pada bagian dada serta tidak sadarkan diri dievakuasi, sedangkan penumpangnya hanya mengalami luka di pelipis.
“Pengemudi dinyatakan meninggal dunia di lokasi,” jelas Iptu Sulanjar.
Sejumlah tindakan cepat telah dilakukan petugas kepolisian. Mulai dari pengamanan lokasi kejadian, evakuasi korban ke rumah sakit, hingga pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi.
“Tim kami juga telah meminta visum serta melanjutkan proses penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” pungkasnya.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Ngawi, 2 Pemotor Bertabrakan Hantam Mobil Parkir, 2 Orang Terluka
Satlantas Polres Magetan
kecelakaan di Magetan
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
kecelakaan tunggal
| Pengantin Wanita Dituntut Ganti Rp133 Juta karena Kabur H-1 Akad Demi Penjual Batagor Sang Mantan |
|
|---|
| Terampilnya Warga Binaan Lapas Ngawi, Olah Kayu Jadi Berbagai Karya Bernilai Jual |
|
|---|
| Jatim dan Singapura Perkuat Kolaborasi Pendidikan Lewat School Matching dan Student Exchange |
|
|---|
| Festival Literasi Nganjuk 2025, Gramedia Mitra Edukasi Indonesia Tawarkan Buku Mulai Rp 14.700 |
|
|---|
| Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Bergulir, Diikuti Ratusan Rider dari Berbagai Negara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pikap-tabrak-pohon-di-Magetan-Tak-Ditemukan-Bekas-Pengereman-1-Orang-Meninggal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.