PKL Wadul ke DPRD Jelang Agustusan, Keluhkan Harga Tenda di Alun-alun Trenggalek terlalu Mahal
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), paguyuban pedagang kaki lima (PKL) Alun-alun Trenggalek mengeluhkan harga sewa tenda yang mahal.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), paguyuban pedagang kaki lima (PKL) Alun-alun Trenggalek mengeluhkan harga sewa tenda yang mahal saat ada event di Alun-alun Trenggalek.
Para pelaku UMKM yang berniat mencari berkah dari event di alun-alun malah terbentur dengan harga sewa tenda yang selangit.
Keluhan mereka disuarakan pada Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, dan Arik Sri Wahyuni, serta Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto.
Perwakilan PKL, Meida Fissabilla menyampaikan, tuntutan dari PKL adalah meminta PKL diberikan tenda gratis untuk berjualan, terutama saat acara-acara besar yang akan digelar pada bulan Agustus 2025, baik HUT Kemerdekaan RI maupun Hari Jadi Kabupaten Trenggalek atau yang biasa disebut 'Agustusan.'
Menurut Meida, hal tersebut sejalan dengan keinginan Pemkab Trenggalek yang berkomitmen untuk memajukan UMKM lokal Kabupaten Trenggalek.
"Mahal, EO untuk PKL di dalam alun-alun Rp 750.000 sampai dengan Rp 1.000.000 belum listriknya. Sedangkan untuk tenda (di sisi luar alun-alun) itu sekitar harga Rp 3.000.000 sampai Rp 4.500.000," kata Meida, Kamis (17/7/2025).
Meida sebenarnya mengetahui bahwa Pemkab Trenggalek mengimbau ke vendor agar memprioritaskan PKL, namun vendor maupun event organizer (EO) tetap memberlakukan harga yang tinggi.
"Dan hari ini alhamdulillah dari pihak DPRD sudah sangat membantu dari anggota PKL saya untuk bisa mendapatkan fasilitas berjualan gratis, dan kita diperbolehkan berjualan dengan persyaratan kita membayar sesuai (retribusi) di Kabupaten Trenggalek," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto menyebutkan, kedatangan PKL alun-alun adalah untuk meminta keringanan dalam menyongsong sejumlah event memperingati Hari Kemerdekaan dan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek.
Baca juga: Antisipasi PKL Jualan di Alun-Alun Merdeka, Satpol PP Kota Malang Akan Dirikan Pos Pantau
PKL tersebut meminta diberi kesempatan untuk berjualan di sekitar (lingkar) alun-alun secara gratis, sebagai gantinya PKL sanggup untuk membayar kontribusi atau retribusi sesuai aturan yang ada.
"Oleh sebab itu, kami dari anggota DPR sekaligus tadi dengan pimpinan DPR menyepakati, dan memohon kerelaan dari pemerintah daerah untuk memberi kesempatan, kita coba tahun ini, mereka diberi kesempatan untuk berjualan di sekitar alun-alun," ucap Mugianto.
Sedangkan untuk EO, menurutnya masih diberikan kesempatan dengan mengelola PKL yang ada di dalam alun-alun dan juga beberapa lokasi di tepi jalan menuju ke alun-alun.
"Itu keputusan yang diambil di rapat hari ini," pungkasnya.
PKL
Alun-alun Trenggalek
Arik Sri Wahyuni
Mugianto
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Polres Ponorogo Gelar Bakti Sosial untuk Driver Ojol, Kapolres : Wujud Apresiasi Forkopimda |
![]() |
---|
Puasa di Hari Maulid Nabi yang Jatuh pada 5 September 2025, Bolehkah? ini Penjelasan Ustaz |
![]() |
---|
Temuan Ladang Ganja Pasca Pelaku Penyerangan Markas Polres Blitar Kota Diperiksa |
![]() |
---|
ART Artis Pesta Miras di Rumah Majikan hingga Curi Baju dan Tas, Sang Artis Murka |
![]() |
---|
Sertifikasi Kurator Keris Jadi Langkah Strategis Pelestarian Budaya Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.