Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Antisipasi PKL Jualan di Alun-Alun Merdeka, Satpol PP Kota Malang Akan Dirikan Pos Pantau

Maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga merangsek masuk ke area Alun-Alun Merdeka menjadi atensi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
DIRIKAN POS PANTAU - Kondisi PKL yang berjualan di area sekitar Alun-Alun Merdeka Kota Malang pada Rabu (16/7/2025). Diketahui, Satpol PP akan mendirikan pos pantau untuk menjaga ketertiban dan mencegah PKL berjualan di area alun-alun. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga merangsek masuk ke area Alun-Alun Merdeka menjadi atensi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, akan membangun pos pantau untuk menjaga ketertiban dan mencegah PKL berjualan di area alun-alun.

"Kalau kami datang, PKL pergi dan tidak jualan tetapi saat kami tidak ada, PKL kembali berjualan. Daripada kucing-kucingan seperti itu, maka kami akan dirikan pos pantau," jelasnya, Rabu (16/7/2025).

Nantinya di pos pantau tersebut, juga ada personel Satpol PP yang berjaga. Apabila ditemukan ada PKL yang mssih nekat, maka diminta untuk keluar dari area alun-alun.

Baca juga: Pegiat Sound System di Malang Tak Terpengaruh Fatwa Haram, Malah Banjir Penyewa : Tetap Menghormati

"Di pos pantau itu, ada personel kami yang berjaga dan siaga hingga pukul 22.00 WIB. Apabila sudah diimbau dan dihalau tetap membandel, maka akan ditertibkan dan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sesuai prosedur," tambahnya.

Pihaknya menegaskan, bahwa kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang termasuk kawasan bebas PKL. Hal itu telah diatur di dalam Pasal 21 Perda Kota Malang No 2 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.

"Tugas kami adalah menegakkan aturan Perda sekaligus mengatasi gangguan ketertiban umum. Salah satunya, yaitu kaitannya dengan PKL," terangnya.

Baca juga: Akan Temui Bupati, Ketua MUI Kabupaten Malang Usulkan Pemkab Atur Penggunaan Sound Horeg dalam Perda

Terkait penanganan lebih lanjut, Satpol PP Kota Malang juga akan berkoordinasi dengan Diskopindag Kota Malang. Namun pihaknya menekankan, penindakan tetap diutamakan secara humanis.

"Kami ini ranahnya di penindakan. Dan kami akan berkoordinasi dengan Diskopindag, untuk pendataan dan langkah selanjutnya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved