Antisipasi PKL Jualan di Alun-Alun Merdeka, Satpol PP Kota Malang Akan Dirikan Pos Pantau
Maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga merangsek masuk ke area Alun-Alun Merdeka menjadi atensi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga merangsek masuk ke area Alun-Alun Merdeka menjadi atensi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, akan membangun pos pantau untuk menjaga ketertiban dan mencegah PKL berjualan di area alun-alun.
"Kalau kami datang, PKL pergi dan tidak jualan tetapi saat kami tidak ada, PKL kembali berjualan. Daripada kucing-kucingan seperti itu, maka kami akan dirikan pos pantau," jelasnya, Rabu (16/7/2025).
Nantinya di pos pantau tersebut, juga ada personel Satpol PP yang berjaga. Apabila ditemukan ada PKL yang mssih nekat, maka diminta untuk keluar dari area alun-alun.
Baca juga: Pegiat Sound System di Malang Tak Terpengaruh Fatwa Haram, Malah Banjir Penyewa : Tetap Menghormati
"Di pos pantau itu, ada personel kami yang berjaga dan siaga hingga pukul 22.00 WIB. Apabila sudah diimbau dan dihalau tetap membandel, maka akan ditertibkan dan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sesuai prosedur," tambahnya.
Pihaknya menegaskan, bahwa kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang termasuk kawasan bebas PKL. Hal itu telah diatur di dalam Pasal 21 Perda Kota Malang No 2 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.
"Tugas kami adalah menegakkan aturan Perda sekaligus mengatasi gangguan ketertiban umum. Salah satunya, yaitu kaitannya dengan PKL," terangnya.
Baca juga: Akan Temui Bupati, Ketua MUI Kabupaten Malang Usulkan Pemkab Atur Penggunaan Sound Horeg dalam Perda
Terkait penanganan lebih lanjut, Satpol PP Kota Malang juga akan berkoordinasi dengan Diskopindag Kota Malang. Namun pihaknya menekankan, penindakan tetap diutamakan secara humanis.
"Kami ini ranahnya di penindakan. Dan kami akan berkoordinasi dengan Diskopindag, untuk pendataan dan langkah selanjutnya," pungkasnya.
Satpol PP Kota Malang
Pedagang Kaki Lima (PKL)
Alun-alun Merdeka
pos pantau
Kota Malang
TribunJatim.com
Gemerlap Tunjangan DPRD di Jombang, Guru Honorer Bertahan dengan Gaji Pas-pasan |
![]() |
---|
Masih Ingat Nenek Reja Tertatih Datangi Sidang Didakwa Rugikan Rp718 M? Divonis Bebas di Usia 93 |
![]() |
---|
Massa Buruh Demo di depan Kantor Gubernur Jatim, Ada 6 Poin Tuntutan, Termasuk Kenaikan Upah |
![]() |
---|
Daftar Sindiran Nikita Mirzani di Persidangan, Bilang Mulutnya Mahal Pernah Dibayar Hermes |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Arema FC Kehilangan 2 Bek Kanannya - Persiapan Persebaya VS PSM Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.