Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bea Cukai Libatkan Kiai dan Santri Ponpes Perangi Rokok Ilegal di Kediri

Tidak hanya dengan penindakan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga mengandalkan pendekatan kepada berbagai pihak untuk memerangi rokok ilegal.

Penulis: Isya Anshori | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Isya Anshori
DIMUSNAHKAN - Dirjen Bea dan Cukai RI memusnahkan secara simbolis rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Kediri, Jumat (18/7/2025). Bea Cukai berkomitmen untuk melakukan pemberantasan barang ilegal yang merugikan negara. 

Djaka mengungkapkan, salah satu operasi besar bernama Operasi Gurita yang digelar antara 28 April hingga 30 Juni 2025, berhasil menjaring 182,74 juta batang rokok ilegal.

Dari operasi tersebut, terdapat 22 penyidikan, 10 sanksi administratif terhadap pabrik, dan 347 kasus ultimum remidium dengan nilai mencapai Rp 23,24 miliar.

Kontribusi wilayah juga tercermin dalam angka-angka penindakan.

Kantor Bea Cukai Kediri melaporkan 57 penindakan selama 2025 dengan hasil tembakau ilegal mencapai 29,03 juta batang. 

"Khusus dari Operasi Gurita, tercatat 23 kali penindakan dengan barang bukti sebanyak 11,85 juta batang rokok ilegal," jelasnya.

Dari sisi potensi kerugian negara, Bea Cukai Kediri berhasil menyelamatkan Rp 4,82 miliar. Sebanyak 6,46 juta batang rokok dari hasil penindakan telah disetujui untuk dimusnahkan.

Lebih lanjut, Djaka menjelaskan, keterlibatan masyarakat adalah kunci sukses dari strategi pencegahan. Bukan hanya melalui razia atau penyitaan, namun juga lewat pendidikan, komunikasi, dan penyadaran publik.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi aktif dari tokoh agama, masyarakat, dan pelaku usaha agar kesadaran kolektif terbentuk. Membeli barang ilegal berarti merampas hak negara dan masa depan bangsa," tegas Djaka.

Efektivitas pendekatan ini terlihat dari peningkatan penerimaan cukai di beberapa wilayah.

Salah satunya, Bea Cukai Malang yang mencatat kenaikan dari Rp 26,2 triliun pada 2023 menjadi Rp 29,09 triliun pada 2024. Ini dianggap sebagai indikator keberhasilan sinergi antara penegakan dan pendekatan humanis.

"Melalui pendekatan itu, Bea Cukai berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk legal dan patuh cukai bisa terus tumbuh. Harapannya, selain menekan angka peredaran barang ilegal, strategi ini juga dapat memperkuat budaya hukum dan ekonomi nasional," tandasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved