Bea Cukai Libatkan Kiai dan Santri Ponpes Perangi Rokok Ilegal di Kediri
Tidak hanya dengan penindakan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga mengandalkan pendekatan kepada berbagai pihak untuk memerangi rokok ilegal.
Penulis: Isya Anshori | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Tidak hanya dengan penindakan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga mengandalkan pendekatan kepada berbagai pihak untuk memerangi peredaran barang kena cukai ilegal, terutama rokok tanpa pita cukai.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dirjen Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Kediri, Jumat (18/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga pemusnahan simbolis rokok ilegal sebagai bentuk penegasan terhadap komitmen pemberantasan barang ilegal yang merugikan negara.
Menurut Djaka, strategi sosio-kultural melibatkan tokoh-tokoh agama dan masyarakat yang memiliki pengaruh besar di komunitasnya.
Tujuannya adalah menyampaikan pesan moral dan edukatif agar masyarakat sadar pentingnya membeli produk legal, serta menjauhi rokok ilegal.
"Pendekatan ini kami lakukan dengan mengajak para tokoh agama seperti dengan KH Abu Bakar Abdul Jalil atau Gus Ab dari Kediri, untuk menyampaikan pesan-pesan moral kepada umatnya. Terutama agar mereka paham bahwa rokok ilegal merugikan negara dan melanggar hukum," katanya.
Baca juga: Sosialisasi Rokok Ilegal di Tuban, Puluhan Pedagang Warung Kini Tahu Mana yang Boleh Dijual
Gus Ab, yang juga Ketua PCNU Kota Kediri, memberikan dukungannya terhadap program ini.
Menurutnya, pesantren sebagai institusi pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda.
"Di Kota Kediri ada Pondok Pesantren Lirboyo yang memiliki sekitar 47 ribu santri. Edukasi tentang rokok ilegal penting untuk mereka. Kami terus mendorong agar para santri membeli produk legal, karena itu juga berdampak langsung pada penerimaan negara," jelas Gus Ab.
Di sisi lain, sepanjang tahun 2025, Bea Cukai mencatat peningkatan kualitas penindakan.
Hingga Juni 2025, sebanyak 13.248 penindakan telah dilakukan dengan nilai barang sitaan mencapai Rp 3,9 triliun.
Rokok ilegal masih mendominasi dengan porsi 61 persen.
Meskipun secara kuantitas jumlah penindakan menurun 4 persen dibanding tahun lalu, jumlah batang rokok ilegal yang disita justru meningkat hingga 38 persen.
Hal ini menunjukkan pengawasan yang lebih tajam dan fokus terhadap pelaku besar.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Djaka Budhi Utama
Kediri
KH Abu Bakar Abdul Jalil
Gus Ab
rokok ilegal
TribunJatim.com
berita Kabupaten Kediri terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Keberadaan Wapres Gibran saat Demo Berlangsung, Dimana? Tak Aktif di Media Sosial |
![]() |
---|
Mobil BMW Tabrak Pembatas Jalan di Blitar Malam Hari, Diduga Milik Wakil Bupati Beky |
![]() |
---|
Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Konser Hari Jadi Ponorogo Kidung Aruna Kinanti Bersama Dewa 19 Digelar |
![]() |
---|
Sosok-sosok Polisi di Dalam Mobil Rantis Pelindas Ojol, Salah Satunya Pegang Jabatan Tinggi |
![]() |
---|
Daftar 3 Nama Anggota DPR Paling Dicari Massa Demo, Sahroni Diduga Kabur ke Singapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.