Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mohon-mohon ke Hakim, Prajurit TNI yang Tembak Mati Siswa SMP Ngaku Istri Kena Tumor, Butuh Biaya

Prajurit yang tembak pelajar SMP di Medan mohon-mohon ke hakim mengaku istri tengah sakit tumor. Keluarga tengah membutuhkan biaya.

Tribun Medan/Anugrah Nasution
PERSIDANGAN KASUS PENEMBAKAN - Dua terdakwa TNI pelaku penembakan remaja di Sergai menjalani sidang di Pengadilan Militer Medan, Senin (14/7/2025). Mereka hanya dituntut masing-masing 1 tahun dan 1,5 tahun penjara. Ibu korban pun marah atas tuntutan itu karena dianggap terlalu ringan dan tidak adil. 

Hendra pun hendak menyampaikan permintaan maaf dan tali asih kepada orangtua korban.

Namun karena orangtua korban tak ada, hakim menganjurkan agar hal itu dilakukan di lain waktu.

Baca juga: Anak Ditembak Mati Prajurit TNI, Keluarga Menangis 2 Terdakwa Cuma Dipenjara Kurang dari 2 Tahun

Keluarga anggap tuntutan oditur terlalu ringan

Fitriyani (52), ibu kandung MAF, mengaku terkejut mendengar tuntutan yang diajukan oditur.

Menurutnya, tuntutan tersebut sangatlah ringan dan tidak memberi rasa keadilan bagi keluarga korban.

"Saya nggak terima kalau cuma segitu hukumannya. Kok lebih ringan dari pada yang sipil. Sementara dia yang membunuh. Nggak etis lah, gimana itu oditur ngasih hukuman seperti itu," kata Fitriyani saat diwawancarai. 

"Ya, seharusnya hukuman mati atau setidaknya 10 tahun lah ke atas. Ya, kalau cuma segitu, besok-besok dibuatnya lagi kan. Nampak kali tidak adil pengadilan militer ini," katanya kecewa.

Fitriyani pun menceritakan peristiwa yang menimpa anaknya. 

Mulanya, korban yang masih duduk di bangun kelas 2 SMP ini permisi ingin bermain ke rumah temannya pada Sabtu (31/5/2024) pukul 20.00 WIB.

"Dia kan kondisinya waktu itu baru sembuh dari demam tapi masih pilek. Jadi dia keluar sambil mau beli obat," ujar Fitriyani.

Sekitar pukul 22.00 WIB, Fitriyani menanyakan keberadaan MAF yang belum pulang melalui pesan WhatsApp.

MAF membalas dan mengirimkan foto masih berada di rumah temannya.

Pada Minggu (1/6/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, MAF tak kunjung pulang.

Fitriyani pun mengirim pesan namun MAF tak lagi membalas.

Ia tertidur dan subuh hari tiba-tiba ada orang yang mengetuk-ngetuk pintu rumahnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved