Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Fatwa Haram Sound Horeg

Polda Jatim Larang Sound Horeg, MUI Banyuwangi Beri Dukungan

Kebijakan Polda Jatim melarang sound horeg mendapat dukungan dari MUI Banyuwangi.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Aflahul Abidin
MUI - Sekretaris Umum MUI Banyuwangi Barur Rohim. Kebijakan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) untuk melarang sound horeg mendapat dukungan luas. Salah satunya dari Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflhul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Kebijakan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) untuk melarang sound horeg mendapat dukungan luas. Salah satunya dari Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi. Menurutnya kebijakan tersebut harus juga ditegakkan di Kabupaten Banyuwangi.

“Apa yang jadi kebijakan Polda Jatim untuk melarang sound horeg ini, saya kira, harus juga ditegakkan di sini. Keputusan itu jadi panduan yang jelas bagi pihak kepolisian maupun pemerintah daerah di Kabupaten Banyuwangi untuk menerapkan larangan yang sama,” ungkap Sekretaris Umum MUI Banyuwangi Barur Rohim, Sabtu (19/7/2025).

Pro-kontra suatu kebijakan, imbuh Barur, merupakan sesuatu yang lumrah. Selama pengambilan keputusan itu berdasarkan pada mencegah kemudlaratan (kerusakan) dan mewujudkan kemaslahatan umum, maka tidak boleh ragu untuk menegakkannya.

Baca juga: Respon Keluhan Masyarakat, Polda Jatim Melarang Kegiatan Sound Horeg

“Saya kira, pihak kepolisian maupun Pemda, tidak perlu ragu. MUI Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa yang jelas. Mendasarkan atas kajian mendalam terhadap keharaman sound horeg,” papar Barur.

Sebagaimana diketahui, MUI Jawa Timur telah mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg. Dalam fatwa tersebut diputuskan jika penggunaan sound horeg adalah haram.

Dari konsideran fatwa itu, mengutip sejumlah dalil syara (Quran, Hadits, hingga Qoul Ulama), peraturan perundang-undangan, hingga kajian akademik dari aspek kesehatan dan sosial.

Baca juga: Sederet Alasan Muhammadiyah Jatim Dukung Fatwa Haram Sound Horeg: Bukan Suka Atau Tidak Suka

“Ratifikasi atas kebijakan Polda Jatim ini harus segera diterapkan dalam bentuk peraturan yang kongkrit. Mengingat sebentar lagi memasuki bulan Agustus, banyak karnaval yang akan digelar. Dari pengalaman tahun kemarin, ini akan diisi oleh sound-sound horeg,” pintanya.

MUI tak menampik adanya perputaran ekonomi yang terjadi dari setiap pagelaran sound horeg. Namun, hal tersebut tak bisa dijadikan pertimbangan utama ketika menimbulkan dampak buruk yang nyata.

“Ekonomi memang penting, tapi untuk menggerakkan ekonomi ada banyak cara yang bisa ditempuh. Jika banyak mudlaratnya ya hindari,” tegasnya

Baca juga: Pria Malah Dikeroyok Gara-gara Protes Sound Horeg, Suara Bising Ganggu Anaknya yang Lagi Sakit

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved