Polemik Fatwa Haram Sound Horeg
Respon Keluhan Masyarakat, Polda Jatim Melarang Kegiatan Sound Horeg
Polda Jatim larang kegiatan sound horeg yang mengganggu masyarakat, apapun jenisnya yang berpotensi memicu kebisingan dan meresahkan
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim larang kegiatan sound horeg yang mengganggu masyarakat.
Kegiatan sound horeg apapun jenisnya yang berpotensi memicu kebisingan berlebihan hingga menimbulkan keresahan masyarakat kini dilarang.
Larangan tersebut dilansir oleh akun multimedia Instagram (IG) Bidang Humas Polda Jatim, bernama @humaspoldajatim, yang diunggah sejak Kamis (17/7/2025) sore.
Unggahan berisi pesan imbauan tersebut, berbentuk video pendek berdurasi tak lebih dari 43 detik.
Isinya, empat penggalan video amatir yang merekam momen operator acara sound horeg dari berbagai daerah dan tampak merusak beberapa bentuk bangunan permukiman warga di suatu daerah.
Baca juga: Polemik Fatwa Haram Sound Horeg, GP Ansor Trenggalek Beber Hukum Dasarnya : Bukan Alatnya
Karena dianggap menghambat akses jalan kendaraan dengan tumpukan sound horeg menuju tempat acara.
Seperti, merobohkan pagar bangunan yang membatasi teras rumah warga dengan jalan depan rumahnya.
Lalu, ada juga video amatir yang merekam momen saat seorang operator sound horeg yang membengkokkan tiang lampu penerangan jalan depan rumah warga.
Baca juga: Sound Horeg di Lumajang, MUI Beri Lampu Hijau, Tunggu Arahan Gubernur Jatim
Bahkan, ada juga video amatir yang merekam beberapa operator sound horeg berusaha merobohkan pinggiran pembatas pagar jembatan penyeberangan sungai.
Nah, ternyata di ujung video unggahan tersebut terdapat gambar seperti pamflet bertuliskan kalimat imbauan terkait penyelenggaraan sound horeg dengan hiasan foto kendaraan besar dengan tumpukan sound horeg.
Lalu, ditambah juga suara narator khas seperti suara perempuan yang menjadi backsound unggahan tersebut.
Baca juga: DPRD Jatim Sebut Tak Perlu Regulasi Khusus Sound Horeg, Singgung Perda Ketertiban Umum
Narator dalam unggahan itu, menyampaikan ucapan yang sama persis dengan susunan kalimat pada pamflet imbauan tersebut.
"Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengadakan maupun menyelenggarakan kegiatan sound horeg atau sejenisnya," tulis unggahan akun IG @humaspoldajatim, seperti yang dilihat TribunJatim.com, pada Kamis (17/7/2025).
"Larangan ini merupakan respons atas banyaknya keluhan terkait kebisingan yang dinilai meresahkan warga," tulis unggahan tersebut.
Baca juga: Respon PWNU Jatim Soal Fenomena Sound Horeg, Minta Ada Regulasi dari Pemerintah
Polda Jatim
Polemik Fatwa Haram Sound Horeg
sound horeg
berita jatim hari ini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Bos AJM Pro Tulungagung Buka Suara Terkait Dampak Polemik Fatwa Haram Sound Horeg |
![]() |
---|
GP Ansor Kencong Jember Minta Pemerintah Segera Bersikap soal Polemik Sound Horeg |
![]() |
---|
Pemkab Jombang Gelar Rakor Bahas Penggunaan Sound System |
![]() |
---|
Pelaku Sound System Jombang Suarakan Keberatan, Diambang Krisis Efek Fatwa Haram Sound Horeg |
![]() |
---|
Polres Ngawi Bakal Tindak Tegas Sound Horeg yang Ganggu Ketertiban, Tak Segan Bubarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.