Berita Viral
Sudah Sesuai Aturan, Pegawai BUMN Malah Dipermalukan Dirut dalam Forum: Saya Dianggap Tidak Kompeten
Cerita ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT JN oleh PT ASDP.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dewi lalu menyusun draf calon pengganti KD 35.
Namun, ia tetap menyatakan agar kerja sama, seperti penyewaan tenant di pelabuhan komersial, harus dilengkapi kajian.
Hal ini dinilai penting untuk mengetahui bagaimana kerja sama akan menguntungkan PT ASDP.
Pihak Direktorat Komersial keberatan, sementara Dewi tetap pada pendiriannya bahwa kerja sama perlu dilengkapi kajian sesuai Permen dan terjadilah silang pendapat.
Pada Februari 2019, Dewi diminta datang ke salah satu ruangan pejabat PT ASDP.
Di sana, sudah ada Direktur Utama, Ira Puspadewi, dan beberapa manajer Direktorat Komersial.
Dewi mengaku dipermalukan oleh Dirut di dalam forum.
"Di dalam forum itu, di dalam rapat itu, Bu Ira menyampaikan tanpa melihat saya, beliau menyampaikan, 'VP Hukum ini kenapa selalu tidak menurut kepada direksi, selalu maunya sendiri, menentang semua keputusan direksi, tidak akur dengan koleganya'. Saya disampaikan seperti itu," ujar Dewi.
"Berdasarkan hal itu, terus terang saya merasa dipermalukan karena ada staf manajer dan sebagainya."
"Saya sering merasa saya dikerdilkan, saya dibodoh-bodohi, saya merasa saya dianggap tidak kompeten di perusahaan itu," tambah dia.
Setelah peristiwa itu, Dewi meminta timnya menandatangani draf sesuai kemauan para atasannya.
Dihubungi Kompas.com, pengacara Ira, Soesilo Aribowo menyebut, keterangan Dewi di persidangan tidak konsisten.
"Saksi Dewi keterangannya tidak konsisten, dia kena sanksi karena menolak perintah Dirut, Ira Puspadewi, waktu itu," kata Soesilo.
Baca juga: Tolak Ajakan Camat Jemput Sang Ibu yang Dititipkan di Griya Lansia Malang, Lukman Ungkap Alasannya
Pada persidangan, jaksa KPK juga membacakan keterangan Komisaris Utama PT ASDP 2015-2020, Lalu Sudarmadi, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang mengungkap alasan Ira mengusulkan KSU dengan PT JN.
Salah satu alasan PT ASDP Indonesia Ferry mengakuisisi PT JN adalah karena anak pemilik perusahaan penyeberangan komersial tersebut, Adjie, meninggal dunia.
Apes Pria Diduga Culik Bocah Pakai Sepeda, Ngaku Khawatir, Rumahnya Dirusak Warga yang Ngamuk |
![]() |
---|
Tantiem Komisaris BUMN Dihapus Presiden, Prabowo Heran Perusahaan Rugi Malah Repot Bagi Bonus |
![]() |
---|
Sosok Salsa Erwina Hutagalung Tantang Debat 'Orang Tolol Sedunia', Ahmad Sahroni: Ane Masih Bloon |
![]() |
---|
Respons BGN Terkait Tempat Makan MBG Diduga Mengandung Minyak Babi & Pakai Bahan Berbahaya |
![]() |
---|
Mantan Pimpinan KPK Duga Noel Ebenezer Dilaporkan Orang Dekat: Ruangan Kawan Disadap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.