Berita Viral
Gajinya Cuma Rp 450 Per 4 Bulan, Guru Madin Didenda Rp25 Juta Kini Dibantu, Utang Tetap Belasan Juta
Meski gaji hanya Rp 110 ribu perbulan, Guru Madin yang viral karena didenda Rp 25 juta tersebut belakangan dapat bantuan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Guru Madin Ahmad Zuhdi yang ramai dibicarakan publik karena kena denda Rp 25 juta tersebut belakangan dikabarkan menerima bantuan.
Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin, Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, diminta membayar denda damai sebesar Rp 25 juta usai diduga menampar seorang murid.
Ironisnya, Zuhdi yang telah mengabdi sebagai pengajar selama lebih dari 30 tahun ini hanya menerima gaji Rp 450.000 yang dibayar setiap empat bulan sekali.
“Gajinya empat bulan sekali itu Rp 450.000, ada masalah pasti sedih. Tapi bagaimana lagi,” ujar Zuhdi dalam konferensi pers di Mushola Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025) sore.
Kasus bermula pada Rabu (30/4/2025), saat Zuhdi sedang mengajar di kelas 5. Ia mengaku tiba-tiba dilempar sandal oleh murid dari kelas lain.
Peci yang ia kenakan ikut terlempar.
Saat menanyakan siapa pelaku, salah satu siswa menunjuk murid berinisial D.
Zuhdi pun menampar murid tersebut. Ia mengaku tidak berniat melukai, melainkan mendidik.
“Nampar saya itu nampar mendidik. 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali,” katanya.
Namun, orangtua murid menuntut uang damai sebesar Rp 25 juta. Setelah negosiasi, jumlahnya diturunkan menjadi Rp 12,5 juta.
Baca juga: Sound Horeg Diharamkan, Pedagang Pentol di Jombang Merana: Cari Solusi Adil untuk Ekonomi Rakyat
“Aslinya mintanya Rp 25 juta, saya nego, akhirnya Rp 12,5 juta. Saya teman banyak ada satu juta, itu utang,” ucap Zuhdi.
Diketahui, nasib Ahmad Zuhdi itu menggelitik nurani Gus Miftah.
Gus Miftah mndatangi ustad Zuhdi guru Madin yang dituntut bayar Rp 25 juta gegara tampar murid nakal.
Peristiwa pemukulan murid itu terjadi di Demak, Jawa Tengah menjadi sorotan.
Sebab, ustad Zuhdi memukul murid yang melempar sendal ke kepalanya.

Namun, Ahmad Zuhdi diminta membayar denda sebesar Rp 25 juta setelah melakukan penamparan pada salah satu murid kelas 6.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (30/4/2025) lalu.
Kejadian ini bermula ketika dirinya sedang mengajar murid kelas 5 tiba-tiba kepalanya dihantam sandal oleh anak kelas 6 yang gaduh.
Kemudian Ahmad Zuhdi spontan melakukan pemukulan atau menampar siswa tersebut setelah sejumlah siswa menunjuk sosok siswa berinisial D.
Baca juga: Sosok Delia Eks Vokalis Ecoutez Pindah ke Kediri, Takjub Makan Enak Cuma Rp10.000, Menikmati Hidup
Kakek korban yang merasa tidak terima lantas mengadukan Ahmad Zuhdi bersama ibu kandung D, dan diminta untuk melakuan mediasi di Madin pada jam masuk sekolah.
Bahkan, pihak sekolah telah meminta maaf secara resmi namun wali murid meminta adanya surat pernyataan resmi bermaterai.
Dalam surat bermaterai tersebut tidak disebutkan nominal yang disepakati dan pihak wali murid menuntut denda sebesar Rp25 juta namun setelah dimediasi dan musyawarah nominal tersebut dinegosiasi menjadi Rp 12,5 juta.
Kasus yang menyeret guru Madin tersebut menyedot perhatian publik yang bersimpati pada sosok Ahmad Zuhdi tak terkecuali Gus Miftah.
Baca juga: Zuhdi Diberi Gus Miftah Hadiah Umrah dan Motor usai Kasusnya Viral: Apresiasi Guru Ngaji
Gus Miftah tampak menyambangi kediaman Ahmad Zuhdi dan mengungkap tujuan kedatangannya.
"Ya sekedar silaturahmi pada orang yang sangat luar biasa," ungkap Gus Miftah saat didatangi tim Tribun Jateng pada Sabtu (19/07/2025).
Menanggapi kasus yang tengah terjadi Gus Miftah juga tampak mengungkap harapannya.
"Saya berharap ini insiden terakhir, ke depan sudah tidak ada lagi. Karena apapun itu, mereka pejuang-pejuang yang luar biasa yang harus kita jaga. Syukur-syukur ke depan ada regulasi yang bisa melindungi profesi-profesi dari Pemerintah," ucap Gus Miftah mengungkap harapannya.
Baca juga: Organ Intim Digigit Kekasih Wanitanya, Janda Menjerit Ketakutan sempat Diancam Pelaku Pakai Cutter
Dalam hal ini kaitannya dengan kedatangan Gus Miftah pihaknya berharap adanya regulasi dari pemerintah dengan melakukan sejumlah komunikasi di forum yang bersangkutan.
"Toh ini juga ada forum komunikasinya, dan jumlah guru di Indonesia sangat banyak nanti kita pikir bareng-bareng," ucap Gus Miftah.
Sebelumnya pada 19 April 2025, seorang guru melerai dua orang muridnya yang sedang berkelahi.
Baca juga: Dedi Mulyadi Beri Rp150 Juta untuk Keluarga Korban Makan Gratis, Mertua Wabup Putri Karlina: Maaf
Hisar seorang guru di SMPN 2 Tapian Dolok, Kabupaten Simalungan, Sumatera Utara dilaporkan orang tua siswa ke polisi atas tudingan pemukulan siswi kelas VII berinisial PH (13).
Berdasarkan keterangan Hisar, ia datang dan melerai kedua muridnya yang sedang bertengkar dan menutup mulut salah satu muridnya karena mulai berbicara kasar.
Dilaporkan ke pihak Kepolisian, Hisar sempat mengaku jatuh sakit dan bahkan dirawat di Rumah Sakit lantaran memikirkan hal ini.
Rekan guru lainnya juga mengungkap bahwa Hisar tidak fokus saat mengajar lantaran terjerat tudingan dari wali murid yang melaporkannya ke pihak Kepolisian.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Sahroni Mundur Ditantang Salsa Erwina Hutagalung Juara Debat Se-Asia Pasific: Ane Mau Bertapa Dulu |
![]() |
---|
Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak |
![]() |
---|
Kisah Driver Ojol Riri Terima Pesanan Martabak dari Luar Pulau, Ternyata Salah Orderan |
![]() |
---|
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kasihan Immanuel Ebenezer Diborgol Pakai Baju Oranye: Mungkin Dia Khilaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.