Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Ibu Siswa yang Ditampar Kembalikan Uang Damai Rp12,5 Juta ke Guru Zuhdi, Ketakutan usai Viral

Sang orang tua murid mengaku sempat merasa takut ketika kasusnya viral di media sosial.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/Tribun Jogja Official
ALASAN TOLAK UANG DAMAI DIKEMBALIKAN - Guru Ahmad Zuhdi mengungkap alasannya menolak pengembalian uang damai sebesar Rp12,5 juta yang diberikan sebelumnya oleh ibu murid D berinisial SM. 

TRIBUNJATIM.COM - Guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Ahmad Zuhdi, menolak pengembalian uang damai Rp12,5 juta yang diberikan sebelumnya oleh wali murid berinisial SM (37).

Ibu dari murid berinisial D tersebut datang bersama Sutopo, yang mengaku sebagai paman, ke rumah Ahmad Zuhdi di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Sabtu (19/7/2025).

Sutopo menyampaikan permintaan maaf sekaligus klarifikasi soal kasus yang kembali mencuat ke publik.

Baca juga: Sosok YouTuber yang Dituding Anak Dedi Mulyadi Jadi Penyebab Tragedi Pesta Rakyat Maut: Mulut Siapa?

Ia bermaksud mengembalikan sejumlah uang yang telah diberikan oleh Ahmad Zuhdi ke pihak keluarga D.

"Tujuan kami ke sini minta maaf. Kedua, mau kembalikan uang Rp12,5 juta," ucap Sutopo, melansir Tribun Jateng.

SM, yang mendampingi Sutopo, terlihat menunduk.

Ia mengaku sempat merasa takut ketika kasus viral di media sosial. 

"Namanya orang perempuan, takut, apalagi diviralkan. Tapi niat kami ke sini ikhlas, minta maaf pada Pak Zuhdi," ucap Sutopo.

Kepada awak media, Sutopo memastikan bahwa informasi yang beredar soal denda Rp25 juta tidak benar. 

"Yang diterima itu Rp12,5 juta. Dulu sempat disebut Rp25 juta, tapi yang sebenarnya diterima Rp12,5 juta," jelasnya.

"Mau saya kembalikan, tapi Pak Zuhdi legowo, tidak mau menerima. Diikhlaskan," imbuh Sutopo.

Selain itu, dia juga menyinggung akun Facebook Siti Mualimah yang viral akibat beberapa postingan menyerang Ahmad Zuhdi dan Gus Miftah.

Pada satu postingan terdapat foto Gus Miftah dan Ahmad Zuhdi yang bertuliskan, "saya tetap percaya Allah sama Kanjeng nabi, gak percaya kiyahi kaya kalian kiyahi gadungan".

Selain itu, juga banyak postingan di akun FB tersebut yang bersifat mengundang kemarahan publik.

IKHLASKAN UANG - Ahmad Zuhdi (tengah), guru Madin yang didenda Rp 25 juta usia tampar murid, saat memberikan keterangan di Mushola lingkungan Madin Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jumat (18/7/2025). Ia ikhlaskan uangnya  Rp12,5 juta meski wali murid sempat mengembalikannya.
Ahmad Zuhdi (tengah), guru Madin yang didenda Rp25 juta usia tampar murid, saat memberikan keterangan di musala lingkungan Madin Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jumat (18/7/2025). Ia mengikhlaskan uang damai Rp12,5 juta meski wali murid sempat mengembalikannya. (KOMPAS.COM/NUR ZAIDI)

Menanggapi unggahan tersebut, Sutopo mengatakan akun tersebut bukan milik ibu dari anak berinisial D.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved