Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Ibu Siswa yang Ditampar Kembalikan Uang Damai Rp12,5 Juta ke Guru Zuhdi, Ketakutan usai Viral

Sang orang tua murid mengaku sempat merasa takut ketika kasusnya viral di media sosial.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/Tribun Jogja Official
ALASAN TOLAK UANG DAMAI DIKEMBALIKAN - Guru Ahmad Zuhdi mengungkap alasannya menolak pengembalian uang damai sebesar Rp12,5 juta yang diberikan sebelumnya oleh ibu murid D berinisial SM. 

TRIBUNJATIM.COM - Guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Ahmad Zuhdi, menolak pengembalian uang damai Rp12,5 juta yang diberikan sebelumnya oleh wali murid berinisial SM (37).

Ibu dari murid berinisial D tersebut datang bersama Sutopo, yang mengaku sebagai paman, ke rumah Ahmad Zuhdi di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Sabtu (19/7/2025).

Sutopo menyampaikan permintaan maaf sekaligus klarifikasi soal kasus yang kembali mencuat ke publik.

Baca juga: Sosok YouTuber yang Dituding Anak Dedi Mulyadi Jadi Penyebab Tragedi Pesta Rakyat Maut: Mulut Siapa?

Ia bermaksud mengembalikan sejumlah uang yang telah diberikan oleh Ahmad Zuhdi ke pihak keluarga D.

"Tujuan kami ke sini minta maaf. Kedua, mau kembalikan uang Rp12,5 juta," ucap Sutopo, melansir Tribun Jateng.

SM, yang mendampingi Sutopo, terlihat menunduk.

Ia mengaku sempat merasa takut ketika kasus viral di media sosial. 

"Namanya orang perempuan, takut, apalagi diviralkan. Tapi niat kami ke sini ikhlas, minta maaf pada Pak Zuhdi," ucap Sutopo.

Kepada awak media, Sutopo memastikan bahwa informasi yang beredar soal denda Rp25 juta tidak benar. 

"Yang diterima itu Rp12,5 juta. Dulu sempat disebut Rp25 juta, tapi yang sebenarnya diterima Rp12,5 juta," jelasnya.

"Mau saya kembalikan, tapi Pak Zuhdi legowo, tidak mau menerima. Diikhlaskan," imbuh Sutopo.

Selain itu, dia juga menyinggung akun Facebook Siti Mualimah yang viral akibat beberapa postingan menyerang Ahmad Zuhdi dan Gus Miftah.

Pada satu postingan terdapat foto Gus Miftah dan Ahmad Zuhdi yang bertuliskan, "saya tetap percaya Allah sama Kanjeng nabi, gak percaya kiyahi kaya kalian kiyahi gadungan".

Selain itu, juga banyak postingan di akun FB tersebut yang bersifat mengundang kemarahan publik.

IKHLASKAN UANG - Ahmad Zuhdi (tengah), guru Madin yang didenda Rp 25 juta usia tampar murid, saat memberikan keterangan di Mushola lingkungan Madin Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jumat (18/7/2025). Ia ikhlaskan uangnya  Rp12,5 juta meski wali murid sempat mengembalikannya.
Ahmad Zuhdi (tengah), guru Madin yang didenda Rp25 juta usia tampar murid, saat memberikan keterangan di musala lingkungan Madin Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jumat (18/7/2025). Ia mengikhlaskan uang damai Rp12,5 juta meski wali murid sempat mengembalikannya. (KOMPAS.COM/NUR ZAIDI)

Menanggapi unggahan tersebut, Sutopo mengatakan akun tersebut bukan milik ibu dari anak berinisial D.

"Dari pihak keluarga enggak ada yang mengunggah. Saya juga tidak tahu siapa yang memviralkan."

"Ini akan kami selidiki karena kami tidak ada niat untuk memperkeruh masalah," kata Sutopo.

Kuasa hukum Zuhdi, Nizar, mengapresiasi niat baik keluarga D usai datang dan meminta maaf.

"Alhamdulillah lancar, semua saling memaafkan, dan tidak ada dendam."

"Dari pihak Bu SM juga sangat menyesali kejadian seperti ini," ujarnya.

Nizar meminta netizen untuk berhenti memperkeruh suasana. 

"Saya harapkan kepada masyarakat dan media sosial, perkara ini sudah selesai. Jangan ada yang memperpanjang," katanya.

Ia juga membenarkan bahwa D sempat trauma dan enggan masuk sekolah.

"Iya, sempat tidak mau sekolah, tapi alhamdulillah sekarang sudah mulai masuk lagi," ucap Nizar.

Baca juga: Usaha Ternak Lele Bangkrut, Pria Tempuh 350 Km Temui Dedi Mulyadi Minta Bantuan Uang untuk Anaknya

Zuhdi pun mengungkap alasannya menolak pengembalian uang damai sebesar Rp12,5 juta yang diberikan sebelumnya oleh wali murid berinisial SM.

"Saya ikhlas, apa yang keluar sudah," ujar Zuhdi di kediamannya, mengutip Kompas.com.

Zuhdi menyebut, dirinya telah memaafkan peristiwa yang terjadi, bahkan sebelum ada permintaan maaf dari pihak wali murid.

Untuk menyampaikan sikap keluarganya, Zuhdi meminta Kepala Desa Cangkring B, Zamharir, sebagai juru bicara.

"Pada dasarnya, uang Rp12,5 juta yang sudah telanjur diberikan diikhlaskan, ikhlas lahir batin, jadi tidak untuk dikembalikan."

"Tanpa meminta maaf, Pak Zuhdi sudah memberikan maaf," tegas Zamharir.

Zamharir juga mengingatkan agar pihak SM tidak memperkeruh suasana dengan menyampaikan tudingan negatif terhadap guru Madin tersebut.

GURU MADIN DIDENDA RP25 JUTA - Ahmad Zuhdi, guru madin yang didenda Rp25 juta usia tampar murid. Ia memberikan keterangan di musala lingkungan Madin Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jumat (18/7/2025).
Ahmad Zuhdi, guru madin yang didenda Rp25 juta usia tampar murid. Ia memberikan keterangan di musala lingkungan Madin Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jumat (18/7/2025). (KOMPAS.COM/NUR ZAIDI)

Dalam kesempatan itu, SM memilih untuk diam.

Komunikasi kemudian diwakilkan oleh Sutopo, yang mengaku sebagai paman dari siswa D.

"Bu SM meminta maaf kepada Bapak Zuhdi, kalau ada langkah salah, perkataan salah, ya ke depannya biar untuk istilahnya kebaikan, pembelajaran ke depannya," kata Sutopo.

Ia juga menyampaikan niat untuk mengembalikan uang yang telah diterima.

"Kita dari wakil keluarga saya minta maaf, ini sekadar kemarin telah terima uang Rp12,5 juta, ini uangnya dikembalikan ke Pak Zuhdi lagi," ungkapnya.

Baca juga: Bikin Siswa Akhiri Hidup, Guru Fisika Ngotot Tak Bully, Ucapannya Bikin Ayah Korban Bergetar Emosi

Namun, seperti telah disampaikan sebelumnya, Zuhdi menolak menerima uang kembali karena ia sudah mengikhlaskannya.

Pertemuan tersebut kemudian ditutup dengan salaman antara siswa D dan SM kepada Zuhdi sebagai bentuk permintaan maaf dan rekonsiliasi.

Zuhdi yang telah mengabdi sebagai pengajar selama lebih dari 30 tahun ini hanya menerima gaji Rp450.000 yang dibayar setiap empat bulan sekali.

"Gajinya empat bulan sekali itu Rp450.000, ada masalah pasti sedih. Tapi bagaimana lagi," ujar Zuhdi dalam konferensi pers di musala Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025) sore.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved