Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Caleg Gagal Pemberi Denda Guru Zuhdi Rp 25 Juta, Kini Bak Terima Balasan: Ketakutan

Beginilah nasib caleg gagal yang memberikan denda Rp 25 juta kepada Guru Zuhdi hingga videonya ramai dibicarakan di media sosial.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunjateng.com/Restu
DENDA RP 25 JUTA - SM dan D saling minta maaf secara langsung kepada Ahmad Zuhdi usai mendenda sejumlah uang kepada Ahmad Zuhdi. Sang pemberi denda diketahui seorang caleg yang gagal. 

Nasib baik belum berpihak ke Siti Mualimah.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Tangis Anak Dedi Mulyadi Bantah Buat Acara Makan Gratis - Batu Dihargai Rp86,5 M

Ia gagal jadi wakil rakyat karena hanya mengantongi 36 suara sah. 

Jumlah tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak Nomor 804 Tahun 202 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak Nomor 803 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak Tahun 2024.

Paman D, Sutopo membenarkan Siti Mualimah sudah mendatangi rumah Guru Zuhdi di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, pada Sabtu (19/7/2025).

Ia menyebut, Guru Zuhdi sudah memberikan maaf kepada keponakannya dan sang ibu.

“Tujuan kami ke sini minta maaf. Kedua, mau kembalikan uang Rp12,5 juta," ucap Sutopo, dikutip dari TribunJateng.com, Minggu.

Baca juga: Sosok Kekasih Erika Carlina yang Pasang Badan dan Ikhlas Terima Kehamilan, Beri 1 Pesan ke Ayah Bayi

Sutopo melanjutkan, kondisi Siti Mualimah dilanda ketakutan karena masalah dengan Guru Zuhdi viral lewat media sosial.

“Namanya orang perempuan, takut, apalagi diviralkan."

"Tapi, niat kami ke sini ikhlas, minta maaf pada Pak Zuhdi,” tambahnya.

Sutopo juga meluruskan informasi terkait uang yang diterima oleh pihaknya.

Bahwa tidak benar Guru Zuhdi sudah menyerahkan uang Rp25 juta.

“Yang diterima itu Rp12,5 juta. Dulu sempat disebut Rp25 juta, tapi yang sebenarnya diterima Rp12,5 juta."

"Mau saya kembalikan, tapi Pak Zuhdi legowo, tidak mau menerima. Diikhlaskan,” jelasnya.

ALASAN TOLAK UANG DAMAI DIKEMBALIKAN - Guru Ahmad Zuhdi mengungkap alasannya menolak pengembalian uang damai sebesar Rp12,5 juta yang diberikan sebelumnya oleh ibu murid D berinisial SM.
ALASAN TOLAK UANG DAMAI DIKEMBALIKAN - Guru Ahmad Zuhdi mengungkap alasannya menolak pengembalian uang damai sebesar Rp12,5 juta yang diberikan sebelumnya oleh ibu murid D berinisial SM. (YouTube/Tribun Jogja Official)

Sutopo juga mengaku tidak mengetahui siapa yang pertama memviralkan masalah antara Guru Zuhdi dengan Siti Mualimah.

Oleh karenanya, pihaknya tidak akan tinggal diam.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved