Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Oknum ASN Kabur Hanya Pakai CD saat Digerebek, Gelap-gelapan dengan Selingkuhan di Ladang

Mereka digerebek oleh warga Dukuh Piyaman 2, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sedang berduaan di ladang

Editor: Torik Aqua
Generated by AI
DIGEREBEK - Ilustrasi penggerebekan. ASN kepergok berbuat asusila di ladang, kabur saat digerebek. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MYD (41) kepergok sedang berbuat asusila di ladang bersama dengan wanita selingkuhannya berinisial M.

Mereka digerebek oleh warga Dukuh Piyaman 2, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sedang berduaan di ladang.

MYD saat itu kepergok tengah berhubungan badan dengan M yang sudah punya suami.

Mereka digerebek warga ketika di sebuah ladang milik warga dengan kondisi tanpa busana, Jumat (18/7/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

 Baca juga: Dua ASN yang Terseret Dugaan Rebutan LC Karaoke, Terekam CCTV Keluar Kantor saat Jam Kerja


MYD merupakan Tenaga Administrasi (TU) di sebuah SMK Negeri di Wonosari, Gunungkidul.

Dukuh Piyaman 2 , Rahmad Widiyanta, menerangkan perselingkuhan terbongkar setelah warga melihat ada dua sepeda motor terparkir di pinggir ladang.

Lokasi tersebut tak jauh dari makam dan minim penerangan.

"Saat dipergoki warga yang pria langsung kabur  hanya mengenakan celana dalam (CD), meninggalkan pakaian, dompet, dan motor di lokasi."

"Sementara, yang perempuan sempat tertinggal tetapi  kondisi sudah berpakaian lengkap, ikut kabur  tetapi terpisah," ungkapnya, Minggu (20/7/2025), dikutip dari TribunJogja.com.

Tindakan asusila MYD dikecam warga sehingga ASN tersebut diminta meminta maaf.

"Mereka ke sini, bawa tikar sendiri ke lokasi terbuka, jelas mereka sudah merencanakan. Warga kami sangat geram, kejadian ini juga membuat warga kami resah dan marah,"  jelasnya.

Dihadapan para warga, MYD dan M mengakui perbuatannya.

Mereka mendapat sanksi sosial membersihkan ladang yang dijadikan lokasi perzinahan.

“Kami tidak menjatuhkan sanksi materiil, tapi mereka wajib membersihkan lokasi. Itu pelajaran bagi mereka dan keluarga,” sambungnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved