Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Anggota DPRD usai Diringkus Polisi Karena Kedapatan Main Judi, Partai Bertindak

Anggota DPRD Kudus ditangkap saat sedang main judi domino di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Editor: Torik Aqua
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
MAIN JUDI - Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kudus dan juga anggota DPRD Kudus Superiyanto jadi tersangka kasus judi. Dia ditangkap oleh Polres Kudus. 

Partainya juga menghormati proses hukum yang berlaku.

Termasuk pihaknya menghormati aparat kepolisian yang telah menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus perjudian.

Atas status tersangka yang disandang S, Partai Nasdem akhirnya membuat langkah organisasi.

Kata Akhwan, langkah yang diambil partai berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, ketika ada kader yang melakukan tindakan pelanggaran hukum yang pertama yaitu jabatan di partai dicopot.

“Hanya saja di AD/ART ada dua jalan untuk pencopotan tersebut  pertama yang bersangkutan harus mengundurkan diri.

Kedua jika yang bersangkutan tidak mengundurkan diri maka yang bersangkutan dicopot oleh partai melalui surat partai,” kata Akhwan.

Dalam kasus ini partai telah menugaskan salah seorang pengurus DPW Partai Nasdem untuk menemui S yang masih ditahan.

Hasilnya S menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPD Partai Nasdem.

Jabatan Ketua DPD Nasdem Kudus diisi oleh pelaksana tugas atau Plt.

“Kebetulan tadi yang disepakati saya yang ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Nasdem Kudus, tetapi diupayakan secepatnya menjadi ketua definitif.

Dan proses administrasi sudah dilakukan teman-teman di DPW.

Karena untuk definitif surat keputusan dari DPP,” kata Akhwan.

Meski demikian Partai Nasdem tetap memberikan pendampingan hukum kepada S.

Pasalnya, meski tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Nasdem Kudus, S masih berstatus anggota partai.

Partainya masih belum menentukan apakah yang bersangkutan akan dipecat sebagai anggota.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved