Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Suami Laporkan Istri ke Polisi, Mnta Kembalikan Uang Mahar Rp50 Juta & Emas 8 Gram, Ngaku Dianiaya

Suami juga dikabarkan menuntut pengembalian uang panai sebesar Rp50 juta beserta emas seberat 8 gram.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/makassar_iinfo
SUAMI LAPORKAN ISTRI - Seorang suami melaporkan istrinya di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Kasus ini viral karena sang suami meminta istri mengembalikan uang panainya Rp50 juta. 

Pada pukul 21.00 WITA, perwakilan pihak keluarga Putri mendatangi rumah kepala Desa Turatea, Supandi untuk berkoordinasi dengan pihak Miko.

Alih-alih mencari solusi, pihak Putri malah tidak bertemu dengan keluarga Miko yang sudah pergi meninggalkan kampung.

Miko dan keluarga diduga membatalkan secara sepihak untuk datang membawa uang panai kepada Putri.

"Pihak keluarga perempuan merasa sangat malu karena mengingkari kesepakatan tersebut," sebutnya.

Peristiwa ini kemudian viral di media sosial Facebook setelah diunggah akun Citra Erang.

Dalam postingan videonya, memperlihatkan detik-detik penyerangan rumah orang tua laki-laki oleh pihak keluarga perempuan.

Bahkan terdengar suara perempuan diduga terlibat cekcok dengan pihak laki-laki.

"Rumahnya sudah hancur, telepon saja keluargamu, rumahnya sudah hancur," teriak seorang wanita dengan dialek Jeneponto.

Baca juga: Sosok YouTuber yang Dituding Anak Dedi Mulyadi Jadi Penyebab Tragedi Pesta Rakyat Maut: Mulut Siapa?

Dari postingan lain yang diunggah Citra Erang, pemilik rumah tersebut bernama Darma.

Sementara anak pemilik rumah yang melakukan lamaran adalah Miko.

Miko dan seluruh penghuni rumah tak kunjung datang membawa uang panai dan seserahan dari jadwal yang disepakati.

Saat penyerangan rumah terjadi, Miko sekeluarga bahkan tidak berada di tempat.

"Melamar tidak punya uang, nda ada Uang Panai na. Tidak sanggup alhasil dimassa," jelas Citra Erang.

Kapolsek Tamalatea, Iptu Suardi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

Insiden penyerangan rumah ini terjadi pada pukul 21.30 Wita.

"Menurut perempuan memang begitu (gegara uang panai) kemarin jadwalnya tapi (pihak laki-laki) tidak datang," ujar Iptu Suardi via telepon, Minggu (6/4/2025).

Orang tua Miko telah melaporkan kejadian pengrusakan rumahnya ke Mapolsek Tamalatea.

"Orang tuanya sementara melapor, sekarang sudah ada di kantor," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved