Cara Mudah
Cara Update KK Lama ke KK Barcode, Persyaratan Permohonan, Simak Sejumlah Kelebihan dan Manfaatnya
Kartu Keluarga (KK) Barcode adalah kartu identitas keluarga yang memiliki kode bar pada bagian belakangnya.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini syarat dan prosedur yang dibutuhkan untuk memperbarui Kartu Keluarga lama ke KK Barcode.
Cukup mudah cara perbarui Kartu Keluarga lama ke KK Barcode.
Kartu Keluarga (KK) Barcode adalah kartu identitas keluarga yang memiliki kode bar pada bagian belakangnya.
Kode bar inilah yang disebut dengan KK Barcode. Kartu ini dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan berfungsi sebagai identitas keluarga yang sah.
Sistem ini menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan publik sekaligus meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam pendataan.
Baca juga: Mau Setor Tunai Kartu ATM Tak Bisa Dimasukkan, Mimin Kaget Saldo Rekening Berkurang Rp145 Juta
Bagi masyarakat yang masih memegang KK lama dan ingin mengubahnya karena ada pembaruan data bisa memperbarui jadi KK ber-barcode.
Proses pembaruannya terbilang mudah dan dapat dilakukan secara daring maupun langsung ke kantor Dinas Dukcapil setempat.
Melansir gresikkab.go.id, pembaruan KK barcode memiliki sejumlah kelebihan dan manfaat antara lain, yaitu:
- Memudahkan masyarakat dalam mengakses data kependudukan.
- Mengurangi risiko rusak dan hilang.
- Tidak perlu datang ke kantor Dukcapil untuk mengurus dan legalisir dokumen KK.
- Mengurangi risiko pungli dan calo.
- Mengurangi risiko pemalsuan dokumen KK.

Baca juga: KPU Kabupaten Madiun Temukan Keanehan pada Nomer Kartu Keluarga Pemilih: Umumnya Tak Berakhiran Nol
Persyaratan permohonan KK lama ke KK barcode:
- Pengantar dari RT/RW
- E-KTP
- Kartu Keluarga Lama
Anda bisa mengurus permohonan KK lama ke KK barcode di Kecamatan atau kantor Disdukcapil setempat.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV
Berita seputar cara mengurus KK lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
cara perbarui Kartu Keluarga lama
KK barcode
Tribun Jatim
Disdukcapil
Gresik
TribunEvergreen
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
media sosial
jatim.tribunnews.com
Cara Ambil Barang yang Tertinggal di Lost and Found KAI, Jangan Lupa Bawa Tiket Kereta |
![]() |
---|
Tiap 3 Bulan Penerima Bansos Diganti sesuai DTSEN, Ketahui 2 Cara Cek Masih Terdaftar atau Tidak |
![]() |
---|
Cara Cek Pencairan Insentif Guru Non ASN Rp2,1 Juta Periode Agustus-September |
![]() |
---|
8 Cara Mudah Menanam Tauge di Rumah, Sayuran dengan Cita Rasa Renyah dan Segar, Pakai Kacang Hijau |
![]() |
---|
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji di 2025, Penting Bagi Calon Jemaah Tahu Syarat-syarat Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.